LPDP Undang Mahasiswa UIN Jakarta Ajukan Beasiswa

LPDP Undang Mahasiswa UIN Jakarta Ajukan Beasiswa

Gd. Kemenkeu, Berita UIN Online – KementerianKeuangan (Kemenkeu) RI mengundang para mahasiswa perguruan tinggi, termasuk UIN Jakarta, memanfaatkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana beasiswa terbuka untuk pembiayaan riset, studi berjalan (ongoing), dan lanjutan tingkat master dan doktoral.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dalam Forum Bakohumas yang diselenggarakan di Gd. Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (30/07/2015). Menurutnya, dana kelolaan dengan LPDP senilai Rp 15,6 triliun telah dianggarkan pemerintah untuk pengembangan sumber daya manusia.

“Pemerintah berharap, dana ini digunakan sebaik-baiknya untuk mencetak para sarjana terbaik dari berbagai perguruan tinggi, dalam dan luar negeri,” tuturnya.

Bambang menambahkan, pemerintah melalui alokasi dana ini menargetkan rasio lulusan S2 naik dari saat ini 2.300 per sejuta masyarakat menjadi 16.000 per sejuta masyarakat. Kenaikan rasio juga ditarget pada lulusan S3 dari 143 per sejuta penduduk menjadi 1.400 per sejuta penduduk.

"SDM berkualitas merupakan kunci pencapaian ekonomi yang lebih tinggi. Program beasiswa merupakan salah satu program pemerintah. Diharapkan generasi emas di 2045 bisa diwujudkan,” tambahnya.

Direktur Perencanaan Usaha & Pengembangan Dana LPDP Mokhamad Mahdum menambahkan, beasiswa LPDP yang bisa diakses pelajar tersedia dalam beberapa jenis. Mulai dari beasiswa pendidikan Indonesia, beasiswa tesis, beasiswa disertasi, beasiswa afirmasi, dan beasiswa Presiden.

Ditambahkan Mahdum, priorisasi dana beasiswa diutamakan bagi mahasiswa ke dalam tiga tingkatan prioritas. Pertama, ilmu teknik, sains, pertanian, dan kedokteran. Kedua, ilmu hukum, agama, dan akuntansi/keuangan. Dan ketiga, ilmu ekonomi, sosial, budaya/bahasa.

“Ruang lingkup penerimaan beasiswa oleh LPDP terbuka bagi masyarakat umum dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Mahdum.

Kendati demikian, sebutnya, mahasiswa pelamar beasiswa diharap memperhatikan sejumlah prasyarat kelulusan. Diantaranya, batas usia maksimum, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dan kemampuan bahasa yang dibuktikan melalui TOEFL atau IELTS.

“Untuk lebih jelas, para pelamar beasiswa LPDP dapat mengakses informasi tersebut secara online melalui link http://www.lpdp.kemenkeu.go.id,” pungkas Mahdum.   (Luthfy R. Fikri)