Lingakaran Kebajikan

Lingakaran Kebajikan

Azyumardi Azra

Apakah Islam Indonesia berbeda dibandingkan dengan Islam di tempat-tempat lain? Inilah pertanyaan yang sering mengusik kalangan pengkaji Islam dan menimbulkan perdebatan panjang di kalangan Muslim sendiri. Banyak yang memandang, Islam itu hanya satu; dan karena itu, tidak ada yang disebut dengan 'Islam Indonesia'; dan tidak ada pula perbedaannya dengan Islam di kawasan dunia Islam di sejumlah tempat dan negara.

Jelas, bahwa tidak ada perbedaan di antara umat Islam pada level akidah. Kaum Muslim mempercayai Rukun Iman yang enam. Namun, ada perbedaan dalam rukun keenam, kaum Suni mengimani qadha dan qadar, sedangkan bagi kaum Syiah adalah jihad. Begitu juga dalam rukun Islam, semuanya sama, meski juga ada perbedaan-perbedaan kecil dalam fikih ibadah tertentu, yang tidak jarang menimbulkan perselisihan.

Maka, perbedaan itu terutama terletak pada apa yang saya sebut sebagai 'ranah budaya Islam' (Islamic cultural spheres) yang di antara satu komunitas Islam dengan komunitas lainnya terdapat kekhususan (khas) dan distingsi tertentu. Saya biasanya membagi menjadi delapan ranah budaya Islam: Arab, Persia (Iran), Turki, anak benua India, nusantara, Afrika Hitam, Sino-Islami, dan belahan dunia Barat.

Jika demikian, apakah budaya keagamaan Islam Indonesia berbeda? Menurut Robert W Hefner, antropolog dari Boston University, dulu banyak peneliti dan pengamat dalam dan luar negeri yang menganggap bahwa salah satu perbedaan dan distingsi Islam Indonesia adalah apa yang disebut sebagai sinkretisme yang dipraktikkan sejumlah besar kaum Muslimin Indonesia; dan bahwa kaum Muslim yang setia menjalankan ibadah (santri) hanyalah 'minoritas'. Tapi, 'distingsi' ini tidak lagi benar pada masa sekarang. Karena, menurut berbagai penelitian komparatif, pelaksanaan dan pengamalan ibadah-ibadah Islam di negeri ini lebih tinggi dibandingkan dengan kebanyakan Muslim di negara-negara lain.

Maka, bagi Hefner, apa yang kini membedakan ekspresi Islam, khususnya dalam ranah budayanya, dewasa ini adalah sinergi yang telah terwujud sejak waktu yang sangat lama di antara para pendidik Islam, ormas-ormas Islam, dan pemerintahan konstitusional. Kemenonjolan ormas-ormas Islam yang telah lama terbentuk seperti NU, Muhammadiyah dan banyak lagi dalam kehidupan nasional; sentralitas mereka dalam program-program kesejahteraan umat, khususnya dalam bidang pendidikan, telah mengajarkan generasi demi generasi Muslim untuk menghubungkan antara praktik keimanan mereka tidak hanya dengan pengabdian sosial mikro atau politik tingkat makro, tetapi juga dengan tujuan-tujuan pragmatis pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Lebih jauh dalam pandangan Hefner, pendidikan dan keberserikatan (associationalism) juga menegaskan, cinta Tanah Air adalah kompatibel dengan Islam; dan konstitusionalisme merupakan ciri pemerintahan yang secara Islami legitimate dan penting. Akhirnya, pendidikan dan keberserikatan mampu menciptakan organisasi dan struktur pendukung, di mana kaum Muslimin umumnya-tidak hanya politisi dan ulama-dengan ilmu dan keahlian mereka dalam pendidikan dan kehidupan berorganisasi membangun 'social imaginary', yang mengidentifikasikan Islam tidak hanya dengan kesalehan sosial atau skema politik sangat besar. Tetapi, juga dengan tujuan-tujuan pragmatis; yaitu mendidik kaum mukminin dan mengobati mereka yang sakit-tegasnya membuat masyarakat bisa berjalan baik. Melalui aktivitas-aktivitas ini, kaum Muslimin Indonesia telah menunjukkan tentang bagaimana mencapai keseimbangan di antara prinsip-prinsip syariah dan demokrasi konstitusional; hal yang sangat dirindukan di banyak bagian dunia Muslim lain.

Semua itulah yang disebut Hefner sebagai 'lingkaran kebajikan' (virtuous circle) di antara pendidikan, asosiasi atau perserikatan, dan demokrasi. Terwujud dan meningkatnya 'lingkaran kebajikan' itu dalam kaum Muslim Indonesia dimungkinkan tiga kualitas distingtif budaya Muslim Indonesia modern.

Pertama, dinamisme dan keterbukaan sistem pendidikan Islam. Kedua, kekuatan kehidupan keberserikatan, yang terus memperkuat 'social imaginary' yang melihat kepedulian sosial jangka menengah jauh lebih penting daripada skema besar untuk merestrukturisasi negara. Ketiga, kebangkitan awal pandangan konsensus, bahwa demokrasi adalah kompatibel dengan politik Muslim.

Kerangka dan pandangan Hefner memberikan optimisme yang cukup kuat bagi masa depan budaya keagamaan Islam yang kian cemerlang hari ini dan ke depan. Optimisme ini tentu saja tidak menutup kenyataan, bahwa masih banyak masalah dan 'pekerjaan rumah' yang mesti diselesaikan kaum Muslimin Indonesia. Tetapi, semua masalah itu pastilah harus diselesaikan dengan ketekunan, komitmen, dan kesabaran; cara-cara jalan pintas dan instan tidak bakal pernah dapat mengatasi berbagai masalah tersebut dan bahkan merusak 'lingkaran kebajikan' yang ada.

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 24 Pebruari 2011
Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta