Kultum Ba’da Zhuhur IV: Perhatian Umat Islam Terhadap Hadis-hadis Nabi SAW

Kultum Ba’da Zhuhur IV: Perhatian Umat Islam Terhadap Hadis-hadis Nabi SAW

Masjid al-Jamiah, BERITA UIN Online-- Umat Islam sangat tinggi perhatiannya terhadap hadis. Menurut Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Fakultas Ushuluddin (FU) Dr Bustamin SE MM yang berkesempatan menjadi penceramah kultum ba’da Zhuhur ke empat, Rabu (24/6/2015) di Masjid al-Jamiah UIN Jakarta, banyak penceramah sering menyampaikan hadis-hadis tertentu, sehingga hadis-hadis tersebut menjadi sangat populer di kalangan masyarakat.

Bustamin mencontohkan yang dikenal masyarakat sebagai hadis, yaitu Man fariha bi dukhuuli romadhoon harromalloohu jasadahuu alaan niiroon, tentang bergembira dengan datangnya Ramadhan diharamkan jasadnya atas api neraka.

“Karena seringnya disampaikan para penceramah, termasuk para penceramah yang di TV, sehingga masyarakat mudah menghafalnya,” ujar dosen Program Studi Tafsir Hadis FU ini.

Padahal menurut para ahli kritik hadis dan kritik sanad, lanjut Bustamin, banyak hadis palsu yang beredar di kalangan masyarakat. Seperti hadis di atas, menurutnya tidak pernah ditemukan siapa perawinya sampai sekarang.

“Termasuk pembagian Ramadhan menjadi tiga, yaitu awwaluhu rahmah, awsathuhu maghfiroh, wa akhiruhu itqun min adzaabin naar, banyak para penceramah mudah mengklaimnya sebagai hadis,” paparnya sambil melanjutkan, “Tdk semua redaksi dan makna bagus adalah hadis, kuncinya adalah sanad, atau rentetan perawinya,” tegasnya.

Dia juga menyebut tidurnya orang puasa sebagai ibadah tidak ada asal-usulnya. Pasalnya, Nabi saw dan para sahabat ketika Ramadhan mereka sibuk melawan kafir Quraisy dalam perang Badar.

“Kalaupun tidurnya orang puasa dianggap sebagai ibadah, jangan disandarkan kepada Nabi SAW,” tuturnya.

Diungkapkannya hadis tentang puasa yang jelas perawi dan sanadnya adalah tentang orang yang puasa Ramadhan dengan keimanan dan penuh perhitungan, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lampau.

“Itu hadis shahih, diriwayatkan Imam Bukhori-Muslim, jelas rentetan perawi dan sanadnya,” tandasnya.

Lebih lanjut menurutnya, yang dimaksud hadis definisinya jelas, yaitu maa udhiifa alan nabi min qoulin, aw fi'lin, aw taqririn. Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya itu disebut sebagai hadis.

Ia mengingatkan para jamaah dengan mengutip hadis Nabi saw yang artinya “Barangsiapa berbohong atas namaku dengan sengaja, maka dia menempati tempat duduknya dari neraka.”

“Hati-hati dengan hadis palsu dan jangan mudah disandarkan kepada Nabi SAW karena konsekwensinya neraka,” pungkasnya. (Muhammad Furqon)