Sosialisasi Pengawasan Usaha

Sosialisasi Pengawasan Usaha

Rg. Meeting FEB, Berita UIN Online– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyosialisasikan pentingnya kegiatan usaha yang dilakukan berdasar prinsip persaingan usaha yang sehat. Ini diperlukan untuk menciptakan kondisi bisnis yang adil dan mendorong tumbuhnya para pelaku usaha di berbagai lini dan level permodalan.

Demikian disampaikan Ketua KPPU Dr Syarkawi Ra’uf SE ME usai penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara KPPU dan UIN Jakarta di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Senin (07/09). “Persaingan usaha yang sehat bisa mendorong tumbuhnya usaha secara fair di berbagai lini dan kapasitas permodalan,” ujarnya.

Terkait penciptaan usaha yang sehat, ungkap Syarkawi, salah satunya mendorong KPPU melakukan kerjasama dengan UIN Jakarta. Menurutnya, lembaga akademis menjadi lembaga yang sangat diharapkan dapat melakukan skema pengawasan persaingan usaha yang sehat.

Dekan FEB Dr Arief Mufraini Lc MA, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada KPPU yang telah berinisiatif menjalin kerjasama dengan UIN Jakarta. Dalam kerjasama ini, FEB dilibatkan sebagai institusi khusus UIN Jakarta yang melaksanakan kerjasama tersebut.

Berkaca pada kondisi perekonomian dunia dan nasional kekinian, ungkap Arief, kerjasama dengan KPPU sangat relevan. “Krisis yang terjadi saat ini merupakan bukti yang absolut bahwa perlunya peninjauan kembali teori-teori ekonomi yang mungkin sudah tidak lagi relevan. Dengan kerjasama ini, diharapkan terbuka jalan untuk melakukan penelitian dan diskusi bagi pemecahan permasalahan yang ada,” papar Arief. (LRF/ HMN)