KPK dan Narasi Indonesia Raya

KPK dan Narasi Indonesia Raya

[caption id="attachment_8380" align="aligncenter" width="790"]Fachry Ali Oleh Fachry Ali[/caption]

Bakda magrib, Selasa, 16 Agustus 2016, saya bertanya kepada Muhammad Arais Amartya NYS (Arais), ”Besok hari apa?” Dengan nada yakin, Arais menjawab, ”Rabu!” Arais adalah murid kelas IA SD 10, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Mendengar jawaban ”hebat” itu, saya memanggilnya mendekat. ”Mari kita bernyanyi.” ”Tujuh belas Agustus tahun empat lima/Itulah hari kemerdekaan kita.” Selesai menyanyikan itu, saya bertanya lagi, ”Jadi, besok hari apa?” Arais menjawab, ”Rabu!”

Saya beruntung lahir di Kampung Ujông Tanôh, Susoh, Aceh Barat Daya, pada 1954. Karena ibu saya seorang guru, sejak awal 1950-an, beliau mengajarkan lagu perjuangan dengan lirik puitis: ”Dunia keliling sepi/Kutinggalkan nyanyi gembala/Di bawah langit jaya/Berjabat tangan kita/Berpisah untuk Nusa.”

Lagu itu diciptakan untuk mendorong pemuda Aceh maju ke Medan Area untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada 1948-1949. Seperti diketahui, sepanjang 1948-1949 itu, seluruh wilayah Indonesia telah kembali diduduki Belanda, kecuali Aceh. Maka, pemuda-pemuda Aceh dimobilisasi ke Medan Area, yaitu wilayah tak dikontrol Belanda di Sumatera Timur, untuk mempertahankan kemerdekaan. Lagu di atas, dalam penafsiran saya, adalah romantic political means (alat politik romantik) untuk memobilisasi para pemuda Aceh menuju medan laga.

Dan, di rumah, ayah mengajarkan lagu-lagu kebangsaan menggetarkan dalam bahasa Aceh dan Arab. Misalnya sebuah panggilan perang: Rincông, peudeung pasuka ayah/Tumbak, siwah, kréh meudulang/Dum geutanyou pahlawan gagah/Ta manoh darah cit bak masa prang! (Rencong, pedang pusaka ayah/Tombak, pisau, keris berbisa/Kitalah pahlawan gagah/Bermandi darah hanya pada masa perang!). Dan, dalam bahasa Arab, Hubbul Wathan (Cinta Tanah Air): Wathani anta abulli/Tsalisu li abawaini/Wathani anta hayati/Wa muna nafsi wa’aini (Bangsaku, engkau adalah orangtuaku/Yang ketiga dari kedua orangtuaku/Bangsaku, engkau adalah hidupku/Yang menjadi pujaan dan dijunjung tinggi). Sebuah lagu berbahasa Arab ditujukan kepada pemuda dan kata ”Indonesia” telah terselip di dalamnya: Ya abna ana, jin sana Indunisia/Gum minaumigum/Undhur ila wathnigum (Wahai para pemuda, bangsa Indonesia/Bangkit dari tidurmu/Peliharalah bangsamu).

Kepada kami, ayah bercerita bahwa lagu-lagu nasionalisme itu berkembang di dayah-dayah (pesantren) dan sengaja dituangkan dalam bahasa Aceh dan Arab. Mengapa? Supaya Belanda tak mengerti.

”Pasca-Soekarno”, Hizbut Tahrir dan ”sejarah berbau tengik”

Di antara periode saya dan Arais di atas, lahirlah, di Indonesia, Hizbut Tahrir. Apa hubungannya dengan kelompok yang ingin mendirikan politik kekhilafahan Islam global ini? Untuk menjawabnya, kita perlu menengok perkembangan global.

Dengan sedikit mengesampingkan akurasi almanak, periode saya dan Arais itu ditandai oleh kian intensifnya pengaruh the sour smell of history (sejarah berbau tengik) dalam menstrukturkan kehidupan global dan, pada akhirnya, Indonesia. Berasal dari Tariq Ali—dalam bukunya The Clash of Fundamentalisms (2002)—frasa ini mengungkapkan kebangkitan Amerika Serikat (AS) sebagai penguasa dunia, terutama pasca-Perang Dunia II (1939-1945). Gerak perkembangan ekonomi dunia yang sudah memasuki periode away from society (menjauh dari rakyat) dari double movement-nya Karl Polanyi, seperti dinyatakan Craig Murphy dalam Egalitarian Politics in the Age of Globalization (2002), kian menemukan bentuk ekstremnya dengan kebangkitan AS itu; yaitu penguatan baru sistem kapitalisme berdasarkan industri militer AS.

Di tengah luluh lantak Eropa pasca-Perang Dunia II, AS merumuskan peran barunya: memapankan hegemoni politiknya sendiri dan membangun kembali kapitalisme Eropa yang otonom. Mengapa? Karena dengan ini Amerika dapat mempertahankan kepentingan globalnya. Untuk itu, negara ini harus tampil sebagai global gendarme (polisi dunia). Ini hanya dapat diwujudkan dengan membuatnya unggul secara militer. Maka, melalui The Arms Export Control Acts (UU Ekspor Persenjataan), industri militer AS telah menjadi salah satu penggerak perekonomian dunia. Guna memasok kebutuhan militer Eropa pascaperang, AS mengimpor minyak, bijih besi, bauksit, tembaga, bahan-bahan kimia (manganese), dan nikel.

Hasilnya, seperti telah menjadi tesis Winda Weiss and John Hobson dalam States and Economic Development (1995), mendorong perkembangan ekonomi industrial dunia yang berasal dari industri militer. Industri ini, tulis Tariq Ali, merangsang lahirnya industri berat (heavy industry), riset elektronika, pesawat udara, kimia, dan ruang angkasa. Proses industrialisasi global pasca-Perang Dunia II yang kita lihat dewasa ini, untuk sebagian besar, lahir dari sini. Ini juga membuat ekonomi domestik Amerika menjadi lebih stabil dan, kata Tariq Ali, tak terlalu terpengaruh fluktuasi ekonomi. ”It helps to cushion the impact of recessions,” lanjutnya. Maka, perekonomian Amerika relatif kedap dari bencana menghancurkan, seperti Depresi Besar yang terjadi pada 1929-1930.

Untuk menjaga kesintasannya, keunggulan ini harus tegak di atas struktur kapitalisme dunia. Maka, keunggulan industri militer bukanlah perkara teknik, melainkan perubahan alam pikiran atau budaya. Secara fisikal, keunggulan itu dipertahankan dengan memperluas kontrol atas wilayah-wilayah kaya bahan-bahan mentah, intervensi politik dengan menggalang serangkaian kudeta atau aliansi ekonomi-politik dengan penguasa wilayah-wilayah itu, seperti di Amerika Latin, Afrika, dan Timur Tengah. Atau hadir langsung secara militer di wilayah-wilayah yang dianggap strategis. Dari 187 anggota PBB, misalnya, AS telah menempatkan kekuatan militernya ke dalam 100 negara perhimpunan dunia itu.

Secara konseptual, keunggulan itu harus dijaga dengan menciptakan global cultural consensus (persetujuan budaya) melalui penyebaran modal dan keunggulan gagasan-gagasan Barat, khususnya AS. Yakni pembangunan dan modernisasi berdasarkan sistem kapitalisme, atau, apa yang disebut Paul Commack dalam Capitalism and Democracy in the Third World (1997), sebagai capitalist modernization.

Dalam konteks inilah munculnya bibit pembangkangan atas ”konsensus budaya global” itu bisa dipahami. Sebab, the US industrial military-origin economy ini bertanggung jawab atas munculnya gelombang baru globalisasi ekonomi—yang seharusnya ”terhenti” akibat Perang Dunia II. Ini terjadi karena, dalam kepungan globalisasi, kehidupan tidak menjadi lebih mudah. Sebab, tulis Joseph Stiglitz dalam Making Globalization Work (2007), kehidupan kian ditandai persaingan ketat, ketidakpastian, dan ketidakstabilan.

Dan ini, tulis Stiglitz dalam bukunya yang lain, The Price of Instability (2012), berpotensi menghancurkan demokrasi dan mengikis keadilan serta kepastian hukum. Ringkasnya, kecuali the giant capitalits dan segelintir lain yang mampu menyesuaikan diri, manusia secara kolektif pada tingkat global memasuki periode ketidakmenentuan kronis.

Terutama berkaitan dengan konsensus budaya global di atas inilah Hizbut Tahrir lahir di Indonesia. Mengapa? Karena Indonesia telah mencapai tahap ”pasca-Soekarno” (1945-1967). Di bawah Soekarno, Indonesia bukan saja menjaga diri dari pengaruh ”sejarah berbau tengik” di atas dengan mengatakan go to hell with your aid. Melainkan, melalui program character and nation building, membangun jati diri bangsa yang distingtif. Sebaliknya, dengan mengambil jalan modernisasi kapitalis, Indonesia ”pasca-Soekarno” masuk dalam orbit ”sejarah berbau tengik” ciptaan AS. Yaitu, penyeragaman pengalaman sejarah dan, sebagai akibatnya, memantulkan kesadaran sosial-politik tak autentik.

Maka, narasi Indonesia Raya mengalami pergeseran. Di bawah pengaruh ”sejarah berbau tengik” yang melahirkan capitalist modernization, narasi Indonesia Raya lebih terungkap dalam angka-angka pertumbuhan ekonomi yang kering, tanpa landasan emosi. Masuk ke dalam orbit konsensus budaya global ciptaan AS, rezim ”pasca-Soekarno” lebih menekankan usaha menyesuaikan kebijakan-kebijakan nasional dengan sistem kapitalisme. Sebab, di bawah pengaruh konsensus budaya global tersembul keyakinan kesintasan bangsa baru bisa diperoleh dengan berada dalam sistem kapitalisme itu.

Sebagai akibatnya, yang berkembang pada tingkat bangsa adalah narasi komersial yang secara tidak langsung, seperti terungkap pada frasa human capital, melihat manusia hanya bagian integral kinerja ekonomi. Ini menyebabkan, seperti juga terjadi pada bangsa-bangsa lain dalam orbit ”sejarah berbau tengik” itu, eksistensi manusia Indonesia memasuki periode history without a subject (sejarah tanpa pelaku). Frasa yang berasal dari judul buku David Ashley (1997) ini menggambarkan absennya kebenaran dan realitas autentik, di mana dunia sekitar menjadi hanya tiruan dari berlapis-lapis tiruan. Dengan mengutip Baudrillard, Ashley menyebut situasi ini sebagai simulacra, sebuah keadaan di mana realitas baru bisa dikenali setelah dipalsukan.

Maka, dasar pijakan akan kebenaran menjadi nihil karena simulacrum (kata tunggal dari simulacra) tak menggambarkan apa pun, kecuali knowingly manu-factured and contrieved reality (realitas yang direkayasa).

Situasi history without a subject ini membuat narasi Indonesia Raya ”pasca-Soekarno” tampil tanpa gereget emosi dan, di atas itu, tidak memberi pegangan melangkah ke masa depan. Yang tampil adalah pernyataan-pernyataan tautologis (kumpulan kata-kata tanpa substansi), tanpa kesadaran sejarah dan realitas sosiologis. Maka, bagi yang berusaha mencari kedalaman rasa dan emosi, mereka berusaha menemukannya di dalam agama. Ini, untuk sebagian, menjelaskan mengapa terasa ”kebangkitan agama” di kalangan masyarakat—justru di masa capitalist modernization kian berlanjut. Dan, bagi yang tak menemukan denyut jantung emosi ideologis dalam situasi bangsa di bawah pengaruh ”sejarah berbau tengik” ciptaan AS ini, mereka berusaha menemukan dasar pemikiran lain. Kelahiran Hizbut Tahrir di Indonesia, yang menoleh ke luar untuk menemukan dasar ideologi bagi ”gerakan politik” mereka, secara teoretis bisa juga kita pahami dari konteks ini.

Gagasan kekhilafahan Hisbut Tahrir jelas anakronistis. Sebab, kekhilafahan adalah tiruan belaka dari organisasi kekuasaan Romawi atau Persia yang diadopsi penguasa Islam sejak abad ke-8 hingga, seperti terlihat pada Turki Usmaniah, awal abad ke-20. Dalam arti kata lain, jika bertelekan pada fakta sejarah, kekhilafahan bukanlah model pemerintahan Islam. Corak imperium dianut penguasa Islam di masa itu karena hanya model semacam itu yang tersedia untuk mengorganisasikan kekuasaan. Kendatipun demikian, kemunculan Hizbut Tahrir itu harus kita hayati sebagai ”kritik” atas absennya gereget emosi kebangsaan dalam narasi Indonesia Raya ”pasca-Soekarno”.

KPK dan partai-partai politik

Antara masa saya dan Arais jelas berbeda. Dalam masa kanak-kanak saya, narasi Indonesia Raya terpantul dalam lagu-lagu romantik-substansial dan puitis di mana agama menjadi wahana dan landasan pemahaman dan penghayatan kebangsaan yang membuat ada unsur rohaniah dalam berindonesia. Ekspresi gagasan Soekarno dan tindakan-tindakan politik-ideologisnya memberi balutan modern atas loyalitas itu. Di masa Arais, Indonesia yang dilihat bukan lagi sesuatu yang romantik dan puitis, melainkan sesuatu bangsa yang degup jantungnya telah dipengaruhi ”sejarah berbau tengik” ciptaan AS. Narasi capitalist modernization berlangsung tanpa landasan atau akar spiritual dan, karena itu, tanpa roh.

Dan, landasan atau akar spiritual ini kian sirna ketika partai-partai politik bukan saja tampil tanpa ideologi dan kesadaran sejarah (tak satu pun tokoh politik dewasa ini menyerupai Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri bangsa lainnya), melainkan juga dan justru tampil sebagai kekuatan besar, hampir tanpa penghalang, melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerakan parpol-parpol yang berlangsung dewasa ini jelas bertentangan dengan harapan akan keadilan ketika para elite ”pemilik” parpol-parpol justru menoleransi Dewan Perwakilan Rakyat melemahkan KPK.

Dalam keadaan seperti ini, wujud narasi Indonesia Raya apa yang bisa ditawarkan kepada rakyat ketika elite yang menentukan kebijakan nasional hampir secara kolektif bertindak melawan gerak penegakan keadilan? (Farah NH/zm)

Penulis adalah salah satu Pendiri Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU Indonesia) dan alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tulisan dimuat dalam kolom Opini KOMPAS, Selasa 4 Juli 2017.