Koruptor Harus Dihukum Setimpal

Koruptor Harus Dihukum Setimpal

Reporter: Muhammad Nurdin

FEB, UIN Online – Para koruptor harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Karena korupsi merupakan tindakan kejahatan dan pembohongan rakyat. Semakin banyak korupsi di negeri ini akan semakin banyak hutang negara.

Hal itu dikatakan Yudi Purnomo Harahap dari Divisi Pencegahan dan Sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada acara seminar antikorupsi bertema “Negeriku Butuh Aku Berubah” yang diselenggarakan Corruption Preventing Alliance (CPA) UIN Jakarta di ruang teater FEB, Kamis (21/10).

Menurut Purnomo, saat ini korupsi bagaikan air yang mengalir, kalau tidak dihentikan akan bertambah bahkan berakibat pada semua orang. Ada tiga faktor terjadinya korupsi di negeri ini antara lain faktor kebutuhan, faktor keserakahan, dan faktor sistem yang tidak baik.

“Korupsi adalah kejahatan yang harus kita laporkan dan berantas, sebab kalau bukan kita yang peduli dan  mau bergerak siapa lagi kalau bukan generasi muda,” ujarnya penuh semangat.

Ia menambahkan, ada beberapa bentuk korupsi yang terjadi antara lain suap-menyuap, pemerasan, sogok-menyogok dan gratifikasi. Semua ini bisa terjadi kapan pun dan di mana pun pada lembaga pemerintah, swasta, maupun perorangan. “Semakin banyak korupsi yang terjadi di negeri ini akan semakin banyak hutang negara,” tandasnya.

Karena itu, dia berharap setelah mengikuti acara tersebut mahasiswa sadar akan pentingnya sosialisasi anti-korupsi di lingkungan sekitar.[]

 

 

Â