Komunikasi Curiga Gaya SBY

Komunikasi Curiga Gaya SBY

Oleh: Gun Gun Heryanto

Ironis, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (Yudhoyono) menjelang Hari Anti Korupsi Dunia, 9 Desember 2009. Yudhoyono membenamkan diri dalam polemik yang bersumber dari kecurigaan adanya potensi pelanggaran serius bagi rezim kekuasaannya.

Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ke-3 Partai Demokrat di Jakarta (6/12), Yudhoyono secara eksplisit menuduh ada gerakan yang akan menggoyang dan menjatuhkan dirinya.

Kecurigaan itu kian dramatis dengan adanya tekanan mental bagi para tokoh dan pegiat gerakan ekstraparlementer agar tidak menjadikan momentum ini sebagai ajang delegitimasi wibawa dan otoritas pemerintahannya.

Yudhoyono kian berubah, pakem politik harmoni yang biasanya menjadi andalan praktik negosiasi kehormatannya bergeser menjadi valensi pelanggaran yang ditandai dengan kecurigaan dan mengarah ke tudingan.

Fragmentasi Politik

Penulis tidak menghendaki Presiden yang dipilih melalui Pemilu demokratis ternyata tak cukup memberi impresi kuat akan penguatan demokratisasi itu sendiri. Sejak mandat disematkan, kabinet dibentuk, dan program dicanangkan, semestinya Presiden sadar bahwa kekuatan tak akan pernah seragam. Fragmentasi politik akan terjadi sebagai konsekuensi kita memilih sistem demokrasi.

Aneh jika Presiden menjadikan kecurigaan dan tudingan sebagai instrumen negosiasi kehormatan. Yudhoyono tidak lagi mengembangkan sensitivitas retoris justru sebaliknya kian melakukan pengarusutamaan otoritas.

Pernyataan Yudhoyono ini dilihat dari perspektif komunikasi politik sangat kontraproduktif bagi upaya mengawal rancang bangun Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II.

Pertama, disadari atau tidak, konteks pernyataan Yudhoyono ini akan selalu dikaitkan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia. Presiden mengagetkan publik dengan dugaan serta kecurigaan adanya kelompok orang yang siap berbuat makar.

Sebuah tuduhan khas laporan intelijen. Dampaknya, pernyataan itu menuai kritik, hingga membuat situasi kian tak menentu. Seharusnya Yudhoyono menunjukkan sekurang-kurangnya sikap tegas apa yang bisa dilakukan pemerintah terkait dengan tindakan korupsi. Misalnya kasus yang melibatkan Anggoro, Anggodo, dan kasus Bank Century.

Kedua, jika penulis amati substansi pesan yang dipolemikkan pun memunculkan sejumlah persoalan. Misalnya, pesan bahwa dalam jangka pendek ada gerakan tertentu yang ingin menggoyang dan menjatuhkan dirinya dari kursi Presiden, merupakan wujud dari kekhawatiran berlebihan.

Kelompok yang bersikap oposisional memang ada, namun menuduh hendak menjatuhkan pemerintahan tentu lahir dari kesimpulan yang simplikatif dan fobia.

Pesan lain, menuduh ada upaya menghancurkan nama baik Partai Demokrat di muka rakyat agar Pemilu 2014 dilupakan. Mengaitkan peristiwa dinamis yang sarat dengan fragmentasi saat ini ke prosesi Pemilu 2014 terlalu prematur.

Tak sepenuhnya fitnah dan pembunuhan karakter bisa memengaruhi tingkat elektabilitas partai, sedangkan pemilunya sendiri masih lima tahun mendatang.

Yudhoyono dalam pernyataannya seolah meyakinkan bahwa dia memiliki pengetahuan yang relatif lengkap tentang mereka yang hendak melakukan gerakan ekstraparlementer 9 Desember.

Jika Yudhoyono benar-benar sebagai Presiden yang demokratis, tak seharusnya dia mencurigai tokoh dan pegiat gerakan 9 Desember. Bagaimanapun, sebuah negara yang kuat itu akan lahir dari bekerjanya mekanisme check and balance.

Ketiga, dari sudut prosedur komunikasi politik yang dibangun, juga turut menyumbang masalah. Khusus menyangkut isu-isu krusial seperti kecurigaan adanya rencana makar, seharusnya Presiden melakukan test the water dengan cara mengefektifkan pernyataan resmi melalui Juru Bicara Kepresidenan atau melalui menteri terkait.

Semakin banyak pernyataan Presiden yang kontroversial dan langsung dipaparkan sendiri, maka perlahan tapi pasti akan terjadi “pembusukan politik” bagi Presiden. Kita bisa menyebutkan pernyataan kontroversial Yudhoyono, antara lain pada 17 Juli 2009 di Istana Negara soal teroris, 4 Desember 2009 di awal Sidang Kabinet Paripurna, dan 6 Desember di acara Rapimnas Partai Demokrat di JHCC mengenai rencana gerakan 9 Desember 2009.

Mengamati situasi Yudhoyono saat ini, mengingatkan kita pada saat-saat menjelang kejatuhan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Rekaman persitiwa historis itu bukan berarti kita berharap Yudhoyono akan lengser seperti halnya Gus Dur, melainkan ada beberapa hal yang dapat kita ambil pelajarannya agar tak terulang.

Salah satunya, kemauan mendengarkan suara publik. Kita sangat respek dengan pemikiran-pemikiran Gus Dur soal demokrasi, begitupun langkah reformasi birokrasi yang sudah mencoba dilakukannya.

Hanya saja, Gus Dur juga manusia yang punya kelemahan. Saat Gus Dur berencana mengeluarkan dekrit, suara publik keras menentangnya. Maka tatkala Gus Dur tetap memaksakannya dia pun harus turun dari jabatannya. Suara publik seyogianya didengar dan disalurkan hingga menjadi modal dukungan, bukan sebaliknya kita mengais masalah dari hal tersebut.

Terlepas dari konteks politik saat itu, satu hal yang pasti bahwa pelanggaran atas harapan publik kerap menimbulkan situasi yang “membahayakan” bagi eksistensi aktor politik. Dalam Expectancy Violations Theory (teori pelanggaran harapan) dari Judee Burgoon, pelanggaran harapan berakar pada bagaimana pesan-pesan ditampilkan pada orang lain, misalnya bagaimana Yudhoyono menampilkan pernyataan kepada khalayak.

Kini, teori ini relevan untuk mengaji aspek komunikasi terutama saat norma-norma komunikasi dilanggar. Memang pelanggaran itu sendiri bisa dipandang sebagai hal yang positif atau negatif, bergantung pada persepsi khalayak.

Yudhoyono seyogianya menyadari salah satu rumusan yang khas dalam komunikasi bahwa saat dia mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan harapan publik, maka sangatlah mungkin muncul valensi pelanggaran. Hal ini terkait dengan penilaian positif atau negatif dari sebuah prilaku yang tidak terduga.

Menurut Burgoon and Hale dalam bukunya Nonverbal expectancy violations (1988), valensi pelanggaran singkatnya adalah para komunikator berusaha untuk menginterpretasi makna dari sebuah pelanggaran dan memutuskan apakah mereka menyukainya atau tidak.

Pernyataan Yudhoyono di Rapimnas Ke-3 Partai Demokrat, telah melahirkan interpretasi makna negatif khalayak yang lebih dominan.

Jika Yudhoyono terus melangsungkan pernyatan-pernyataan curiga terhadap gerakan ekstraparlementer, maka bukan mustahil ini menjadi momentum konsolidasi kekuatan opisisi dan sangat mungkin apa yang dikhawatirkan Yudhoyono sekarang-sekarang ini bisa benar-benar aktual. []

 

*Artikel ini dimuat di Koran Jakarta, 10 Desember 2009

**Gun Gun Heryanto adalah Dosen Komunikasi Politik Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidkom) UIN Jakarta, kini kandidat doktor ilmu komunikasi di Universitas Padjajaran.