Kemensos - UIN Jakarta Sosialisasi Pemberdayaan Komunitas Adat

Kemensos - UIN Jakarta Sosialisasi Pemberdayaan Komunitas Adat

[caption id="attachment_205024" align="aligncenter" width="710"]Kementerian Sosial RI dan Prodi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Jakarta menggelar sosialisasi Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), Selasa (17/10/2017). Menurut Direktorat Pemberdayaan KAT, ada 231.268 kepala keluarga KAT di seluruh Indonesia, dimana 123.977 KK telah disasar program pemberdayaan, 3.955 KK sedang diberdayakan. Sisanya, 123.336 KK KAT belum diberdayakan. (Foto: CNN Indonesia) Kementerian Sosial RI dan Prodi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Jakarta menggelar sosialisasi Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), Selasa (17/10/2017). Menurut Direktorat Pemberdayaan KAT, ada 231.268 kepala keluarga KAT di seluruh Indonesia, dimana 123.977 KK telah disasar program pemberdayaan, 3.955 KK sedang diberdayakan. Sisanya, 123.336 KK KAT belum diberdayakan. (Foto: CNN Indonesia)[/caption]

Ruang Diorama, BERITA UIN Online— Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bekerjasama dengan Prodi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Jakarta menggelar sosialisasi dan pengenalan Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), Selasa (17/10/2017). Sosialisasi dan pengenalan KAT diikuti ratusan UIN Jakarta.

Kegiatan dihadiri Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kemensos RI Hasbullah, Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Dr Arif Subhan MA, dan Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial Lisma Dyawati Fuaida M.Si. Selain sosialisasi program pemberdayaannya, kegiatan juga diisi dengan kunjungan Duta Komunitas Adat Terpencil Kemensos RI.

Dalam penjelasannya, Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos RI Hasbullah mengungkapkan, pemberdayaan KAT merupakan salah satu fokus penting pemerintah. Sebab sebagai warga negara, mereka berhak mendapatkan hak-hak mereka seperti warga negara Indonesia lainnya.

Dalam catatan Direktorat Pemberdayaan KAT, lanjutnya, sekurangnya terdapat 231.266 Kepala Keluarga (KK) bagian dari komunitas tersebut yang tinggal di berbagai wilayah terpencil di Indonesia.

Lazimnya di daerah terpencil, terangnya, mereka memiliki keterbatasan akses pada layanan pendidikan, kesehatan, dan energi. Kondisi demikian mengharuskan pemerintah melakukan pemberdayaan dengan fokus meminimalisir keterbatasan akses pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pencatatan sipil.

Dalam melakukan pemberdayaan KAT, Kemensos RI berpegang pada empat pilar, yaitu peningkatan jangkauan dan kualitas pemberdayaan sosial, peningkatan dan penguatan sumber daya manusia, sosial, dan budaya. “Ekonomi dan lingkungan, peningkatan peran pemerintah daerah, kelembagaan masyarakat dan perangkat pelayanan sosial tingkat lokal, serta peningkatan peran aktif masyarakat,” terangnya.

Terkait itu, 123.977 KK dari total 231.268 KK adat terpencil Indonesia yang hidup terbelakang sudah berhasil disasar program pemberdayaan KAT Kemensos RI.

Tahun ini, Kemensos masih memberdayakan 3.955 KK KAT. “Sisanya,  123.336 KK, yang belum diberdayakan,” terangnya.

Selain program pemberdayaan yang dilakukan pemerintah, pemerintah pun terus berusaha untuk membuka peluang pendampingan di bidang kemitraan dunia usaha, agar keluarga adat terpencil mendapat layanan kesejahteraan sosial yang sama dengan yang lainnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Lisma mengatakan apresiasinya atas inisiatif Direktorat Pemberdayaan KAT Kemensos RI melakukan sosialisasi pemberdayaan KAT kepada para mahasiswanya. Menurutnya, sosialisasi ini penting karena bisa membukakan wawasan mereka tentang masih adanya problematika ketertinggalan komunitas adat terpencil. (farah nh/yuni nurkamaliah/zm)