Kemenaker-UIN Jakarta Tandatangani Nota Kesepahaman

Kemenaker-UIN Jakarta Tandatangani Nota Kesepahaman

[caption id="attachment_14571" align="alignleft" width="300"]Kementerian Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta menjalin kerjasama. Kerjasama dilakukan dalam upaya mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada, Sabtu (26/11), bertempat di Auditorium Harun Nasution. Kementerian Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta menjalin kerjasama. Kerjasama dilakukan dalam upaya mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada, Sabtu (26/11), bertempat di Auditorium Harun Nasution.[/caption]

Auditorium, BERITA UIN Online—Kementerian Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta menjalin kerjasama. Kerjasama dilakukan dalam upaya mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada, Sabtu (26/11), bertempat di Auditorium Harun Nasution.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri S.Ag MSi memberikan orasi ilmiah dihadapan para wisudawan dalam acara wisuda sarjana ke-102 UIN Jakarta.

Menaker mengatakan, lulusan perguruan tinggi di Indonesia harus memiliki relevansi dengan pasar kerja. Dengan tenaga kerja yang memiliki kompetensi tambahan di luar program studi yang diambil, maka para lulusan dapat lebih mudah dan cepat terserap di pasar kerja.

“Saya berharap dengan memanfaatkan teknologi informasi dan didukung oleh SDM pengelola yang professional pusat karir ini dapat berfungsi secara optimal untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa untuk mengenal dunia kerja dan siap memasuki pasar kerja,” kata menaker.

Menaker melanjutkan, saat ini basis ekonomi sudah berubah dari industri menjadi human capital. Kondisi dunia kerja saat ini juga mengalami perubahan. Sehingga para lulusan perguruan tinggi harus memiliki pengetahuan, kompeten, berkarakter, dan melakukan terobosan atau inovasi.

“Dalam konteks persaingan, kita harus terus tingkatkan relevansi antarara output perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja yang selalu berubah. Ketika pasar kerja berubah maka input SDM harus berubah baik dari pendidikan atau pelatihan.”ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, lulusan atau tenaga kerja berpendidikan tinggi belum seluruhnya didukung dengan kompetensi untuk masuk ke pasar kerja. Bahkan ada kecenderungan peningkatan jumlah tenaga kerja berpendidikan tinggi yang menganggur.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai dengan bulan Agustus 2016, jumlah tenaga kerja berpendidikan tinggi yang bekerja sebanyak 14,57 juta (12,24%) dari 118,41 juta orang yang bekerja, dan sebanyak 787.000 (11,19%) dari 7,03 juta orang yang menganggur. Sementara itu Kemenristekdikti mencatat jumlah perguruan tinggi umum diseluruh Indonesia sebanyak 3.221 dan perguruan tinggi agama sebanyak 1.020.

Untuk menganganinya pemerintah terus mendorong agar semua pihak termasuk dunia usaha untuk berkontribusi terhadap peningkatan kompetensi dan investasi SDM calon tenaga kerja dan tenaga kerja. “Mudah-mudahan dengan kerjasama semua pihak seperti perguruan tinggi, dunia usaha, serikat pekerja, bisa mendorong  investasi SDM untuk dioptimalkan dan dimasifkan sesuai tuntutan jaman,”tutup Menaker.

Di tempat yang sama, Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA mengatakan, bahwa pendidikan vokasi berfungsi sebagai bekal bagi para alumni UIN Jakarta terjun ke dunia kerja. “UIN Jakarta juga menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). SKPI berisi keterangan kompetensi apa saja yg dimiliki sarjana lulusan UIN sesuai dengan program studinya,”tambah rektor.

Sebagai informasi, kerjasama Kemnaker dengan UIN antara lain meliputi: penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi karya ilmiah, pelatihan, pendampingan, dan pengabdian kepada masyarakat.(lrf/ kemnaker.go.id)