Kembalikan Martabat Politik

Kembalikan Martabat Politik

Politik berada di puncak semua ilmu, karena peran utama politik adalah menyelenggarakan kehidupan bernegara dengan tujuan untuk menciptakan kehidupan yang baik bagi individu dan masyarakat.

Semua ilmu, oleh karenanya, melayani kepentingan politik dengan tujuannya yang begitu mulia (Aristoteles dalam Nichomachean Ethics). Karena politik, baik sebagai ilmu maupun praksis,memikirkan dan mengurusi nasib kehidupan warga negara, jabatan politik dalam sebuah birokrasi negara sangatlah mulia. Seseorang yang memiliki legalitas dan otoritas kekuasaan terbuka lebar peluangnya untuk berbuat kebajikan membantu rakyat agar memiliki kehidupan yang lebih baik.

Karena itu, mereka yang tertarik dan berambisi terjun ke dunia politik sebaiknya digerakkan oleh dorongan cinta dan cita-cita mulia untuk membahagiakan sesama.Bukankah kualitas dan kebahagiaan hidup seseorang terletak dalam memberi dan menolong, bukan dalam posisi menerima dan mengambil? Terlebih lagi tindakan korupsi, mengambil yang bukan haknya, sesungguhnya seseorang tengah merendahkan martabat dirinya dan merusak etika dan sistem politik yang pada dasarnya mulia dan terhormat. Dalam sejarahnya, realitas panggung politik berjalan tidak seindah dan semulia yang dibayangkan Aristoteles.

Orang berebut jabatan politik bukan didorong untuk berbakti pada negara dan bangsa, melainkan untuk memenuhi tuntutan egonya mendapatkan self-glory. Beruntunglah panggung sejarah pernah mencatat tampilnya sosok-sosok nabi yang mendermakan seluruh hidupnya untuk membangun peradaban dan membawa pencerahan bagi zamannya. Sosok para nabi itu mewariskan ajaran moral yang fundamental dan kokoh yang menghunjam dalam hati terdalam para pengikutnya yang kemudian diwariskan dari generasi ke generasi sebagai sumber pencerahan dan rujukan moralitas agung.

Sepak terjang para nabi menjadi acuan moral-historis ketika kita hendak berbicara tentang politik yang bermartabat. Sistem pemerintahan bisa saja berubah-ubah. Namun, nilai-nilai moral yang fundamental berlaku sepanjang zaman.Seperti nilai kejujuran, keadilan, kasih sayang, kerja keras, saling menghormati, kesemuanya itu tak lekang oleh zaman dan perubahan sistem pemerintahan. Setiap orang yang beriman yakin sekali,apa pun yang dilakukan akan dituntut pertanggungjawaban di hadapan Tuhan.

Karena nilainilai tersebut universal dan fundamental, pemerintahan yang mengabaikannya akan selalu jadi sasaran kritik nalar sehat dan hati nurani serta akan terkena hukum besi sejarah. Panggung dan kultur politik Indonesia saat ini benar-benar dalam proses degradasi dan devaluasi. Mimpi dan cita-cita mulia para pejuang kemerdekaan telah dikhianati.Yang bermunculan bukan negarawan yang mengemban cita-cita kemerdekaan dan semangat mewujudkan Indonesia yang cerdas, adil, dan sejahtera, melainkan banyak politisi instan dengan kendaraan parpol yang tidak jelas ideologinya.

Tak jelas distingsi dan diferensiasinya antara yang satu dan yang lain. Banyak politisi yang tidak memiliki akar ke masyarakat, tidak pula menunjukkan prestasi dan sikap negarawan dalam percaturan bernegara. Dalam situasi krisis negarawan dan tokoh yang menjadi panutan masyarakat,uang yang kemudian tampil secara agresif membajak proses demokrasi dan politik. Dalam pilkada dan pemilu peran uang melebihi kekuatan moral dan gagasan.

Mimpi-mimpi besar para pejuang kemerdekaan akan hadirnya bangsa dan negara Indonesia yang bermartabat dan berdaulat dibajak oleh kapitalis lokal, nasional, dan global yang hanya memburu keuntungan materi dengan mengorbankan semangat solidaritas dan idealisme berbangsa serta menghancurkan lingkungan alam. Alih-alih terjadi kontestasi gagasan besar, seperti pernah ditunjukkan oleh politisi-negarawan kita di awal kemerdekaan, yang menonjol sekarang adalah baliho dan iklan di televisi yang menonjolkan foto politisi dan simbol parpol dengan kekuatan uangnya untuk bertanding memperebutkan jabatan.

Dari manakah uang itu? Sebuah koran Ibu Kota melaporkan, putaran uang parpol mencapai Rp300 triliun selama 2007-2010 yang diambil dari APBN yang masuk dalam alokasi hibah dan bantuan sosial. Ini jelas sebuah korupsi kebijakan dan uang yang sangat parah. Saking parahnya, melihat korupsi yang sudah akut, sampai-sampai Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi, mengusulkan dibuat semacam ”Kebun Koruptor” agar masyarakat bisa melihat wajahwajah koruptor sebagaimana mereka berkunjung ke kebun binatang.

Tentu saja yang dimaksud bukan mengumpulkan koruptor dalam sebuah kandang raksasa, melainkan wajah para koruptor sebaiknya ditayangkan dan dipublikasikan secara terbuka kepada rakyat agar mendatangkan efek jera, mengingat selama ini kesannya justru dimanjakan. Mereka mesti dipermalukan dan dimiskinkan. Jika citra dan perilaku politisi tidak lagi memperoleh simpati dan kepercayaan rakyat, jangan heran jika sarjana dan putra-putra terbaik bangsa justru antipolitik.

Ini sungguh sebuah tragedi demokrasi dan tragedi sejarah bangsa karena yang akan mengurus negara adalah mereka yang niat utamanya untuk mencari kehidupan dari politik, bukan menghidupi politik.