Islam: Politik dan Kultural

Islam: Politik dan Kultural


Oleh Azyumardi Azra

 

KEMEROSOTAN perolehan suara parpol-parpol berasaskan Islam pada Pemilu Legislatif 9 April lalu menjadi bahan diskusi yang hangat, baik di kalangan elite kepemimpinan Islam maupun para pengamat dalam dan luar negeri. Bagi mereka, realitas itu masih sulit dipahami; karena bertolak belakang dengan gejala meningkatnya kehidupan keislaman di negeri ini. Parpol-parpol Islam ternyata gagal melakukan kapitalisasi peningkatan keislaman itu ke dalam kancah politik.

 

Diskusi tentang realitas politik yang tidak menggembirakan itu mengundang pembicaraan kembali tentang apa yang disebut sebagai 'Islam politik' pada satu pihak dan 'Islam kultural' pada pihak lain. Pembedaan kedua kelompok ini tentu saja tidaklah kedap air; bahkan keduanya dapat dikatakan saling melengkapi dalam usaha memajukan agenda-agenda keislaman dan keumatan.

 

Persoalannya adalah; sepanjang perkembangan politik demokrasi pasca-Soeharto yang telah berlangsung satu dasawarsa dengan tiga pemilu, Islam politik yang diwakili parpol-parpol Islam terus gagal meraup suara secara signifikan. Akibatnya, parpol-parpol Islam ini hanya dapat menjadi bagian dari koalisi yang dipimpin parpol-parpol lain yang tidak berbasiskan Islam--sebaliknya berdasarkan Pancasila; mereka tidak menjadi lokomotif koalisi-koalisi politik tersebut.

 

Pada pihak lain, ormas-ormas Islam politik yang bukan merupakan parpol, tetapi juga memiliki agenda politik, tidak kelihatan kiprahnya dalam bulan-bulan politik 2009 ini. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), misalnya, yang mengusung perjuangan penciptaan kembali kekhalifahan (khilafah) dan penegakan syariah Islam, khususnya hudud, secara jelas absen dalam aktivisme dan isu politik. Tidak begitu jelas alasan terjadinya gejala semacam ini pada HTI.

 

Di tengah realitas dan gejala kegagalan Islam politik itu, orang kembali ingat pada Islam kultural, yang biasanya diwakili ormas-ormas keagamaan Islam, seperti Muhammadiyah, NU, al-Washliyah, Perti, Persis, Mathlaul Anwar, Nahdlatul Wathan, Darud-Dakwah wal-Irsyad, al-Khairat, dan Hidayatullah. Semua ormas ini, sejak berdirinya menetapkan diri sebagai jam'iyyah dakwah, pendidikan dan pelayanan sosial. Memang dalam periode tertentu, khususnya di masa Orde Lama, sebagian ormas Islam ini pernah terlibat langsung dalam politik kepartaian, tetapi dalam waktu tidak terlalu lama, mereka kembali kepada khittah-nya sebagai ormas keagamaan.

 

Namun, pada awal-awal masa pasca-Soeharto sampai Pemilu 2004, beberapa ormas Islam ini terseret ke dalam politik kepartaian. Ormas-ormas Islam ini menjadi basis bagi parpol-parpol Islam tertentu; dan bahkan kepemimpinan puncaknya terlibat dalam politik praktis, menjadi cawapres misalnya. Namun, mereka juga gagal dalam kancah politik pilpres tersebut.

 

Agaknya semua perkembangan seperti inilah yang membuat ormas-ormas Islam secara sengaja atau tidak, tanpa deklarasi, kembali ke khittah semula yang bergerak terutama dalam dakwah, pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Pada saat yang sama, ormas-ormas Islam ini juga meneguhkan kembali perannya sebagai organisasi masyarakat madani (civil society) yang independen dari negara (dan juga politik kekuasaan), membiayai dan mengatur diri sendiri ciri-ciri pokok bagi kelompok dan organisasi apa pun untuk dapat disebut sebagai civil society. Sebagai masyarakat madani, ormas-ormas nonpolitik ini memainkan peran penting sebagai penengah dan jembatan di antara masyarakat pada satu pihak dengan negara pada pihak lain.

 

Dengan kembalinya ormas-ormas ini ke khittah-nya aslinya, mereka bisa lebih berkonsentrasi pada bidang-bidang yang selama ini disebut sebagai Islam kultural--pembinaan umat dalam bidang dakwah, pendidikan, pelayanan sosial, ekonomi, dan banyak lagi. Memang, bergerak dalam bidang-bidang ini tidaklah menarik liputan media massa; ini adalah pekerjaan pengabdian yang lebih berdasarkan keikhlasan.

 

Hasil dari perkembangan ini adalah bahwa sejak usainya riuh rendah Pemilu 2004 dan kini gegap gempita dan ketegangan Pemilu 2009, keterlibatan ormas-ormas Islam ini beserta tokoh-tokohnya dapat dikatakan minimal. Kini, tidak ada pimpinan dan tokoh nasional, tokoh ormas-ormas Islam, yang menjadi capres atau setidaknya cawapres seperti kita lihat pada Pemilu 2004. Dengan begitu, ormas-ormas Islam dapat melakukan 'penjarakan politik' (political disengagement) dengan kekuatan-kekuatan politik kepartaian dan kekuasaan yang manipulatif dan abusif.

 

Dalam konteks itu, perkembangan ormas-ormas dan masyarakat madani Islam ini merupakan 'berkah terselubung' bagi dinamika gerakan Islam lebih lanjut di negara ini. Banyak kalangan di kawasan Dunia Muslim lain melihat ini sebagai sebuah tradisi yang unik bagi Islam Indonesia. Dan, menurut mereka, inilah sebuah distingsi dan kekayaan Islam Indonesia yang tidak bisa ditemukan di tempat mana pun di Dunia Islam lainnya.

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 11 Juni 2009

Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta