Inilah Alasan MUI Sesatkan Gafatar

Inilah Alasan MUI Sesatkan Gafatar

gafatar-metrojambicom-650x400 BERITA UIN, Online -- Majelis Ulama Indonesia menyatakan GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara), sesat. Pernyataan sesat dan menyesatkan ini terlontar dari Ketua MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin dalam konferensi pers, Rabu, 3 Februari 2016, di Kantor Pusat MUI, Jakarta. ”Mereka sesat karena merupakan metamorfosis Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadeq sebagai pemimpinnya," kata KH Ma’ruf kepada wartawan. Gafatar, tambahnya, juga sesat karena menganut ajaran Millah Abraham. "Millah Abraham mencampuradukkan agama Islam, Nasrani, dan Yahudi. Terhadap mereka yang meyakini paham itu maka dinyatakan murtad dan keluar dari ajaran Islam," ujar Ma'ruf. Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF meminta pemerintah mengembalikan aset yang dimiliki ribuan orang mantan anggota Gafatar. Menurutnya, hak-hak warga eks Gafatar harus dipenuhi walau mereka telah dinyatakan sesat. "Kami mengimbau masyarakat tidak merampas aset-aset warga eks Gafatar. Pemerintah wajib melindungi warga eks Gafatar. Yang sudah kehilangan pekerjaan, misalnya, harus dilindungi pemerintah," ungkap Hasanuddin. Nyatakan Keluar dari Islam Jauh hari sebelum MUI mengeluarkan fatwa sesat, Mahful M Tumanurung selaku mantan pucuk pimpinan organisasi eks-Gafatar menyatakan bahwa mereka sudah keluar dari paham dan keyakinan Islam, sehingga MUI tak berhak lagi mengeluarkan fatwa sesat pada mereka. “Dalam hal persoalan keyakinan dan paham keagamaan adalah hak asasi setiap warga negara Indonesia yang dilindungi dan dijamin oleh Konstitusi, untuk itu kami menyatakan sikap, telah keluar, telah keluar dari keyakinan dan paham keagamaan Islam mainstream Indonesia, dan tetap berpegang teguh pada paham milah Abraham. Untuk itu, bukan pada tempatnya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa sesat pada kami atau Gafatar sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial budaya yang berasaskan Pancasila seperti tertulis dalam AD/ART kami," kata Mahful di hadapan wartawan di YLBHI, Jakarta, Rabu (26/1). Dalam penjelasan resmi di website Gafatar, organisasi ini dideklarasikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, tahun 2012 silam. Mulanya, organisasi berlambang sinar matahari berwarna oranye ini terdiri dari 14 DPD. Namun, tidak ada update soal jumlah kepengurusan, namun di website lain disebutkan jumlah kepengurusan berkembang hingga 34 DPD. Visi Gafatar: Terwujudnya tata kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang damai sejahtera, beradab, berkeadilan, dan bermartabat di bawah naungan Tuhan yang Maha Esa melalui penyatuan nilai-nilai luhur bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman dan pengamalan nilai-nilai universal agar menjadi rahmat bagi semesta alam. Misi Gafatar: Memperkuat solidaritas, kebersamaan, persatuan, dan kesatuan khususnya antar sesama elemen bangsa Indonesia serta dunia pada umumnya. Selain itu, juga memupuk saling pengertian dan kerjasama antar sesama lembaga yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap upaya perdamaian dan kesejahteraan dunia. (Dari berbagai sumber)