Impelementasi Syariah pada Koperasi Tingkatkan SHU dan Aset

Impelementasi Syariah pada Koperasi Tingkatkan SHU dan Aset

Reporter: Lindah

Gedung SPs, UIN Online – Pengelolaan koperasi menggunakan sistem ekonomi Islam atau berbasis syariah ternyata mampu mendongkrak jumlah sisa hasil usaha (SHU) yang diterima anggota dan aset koperasi.  Hal itu diungkapkan Abdullah Fathoni dalam Sidang Promosi Doktor berjudul Implementasi Ekonomi Islam dan Dampaknya pada SHU dan Aset Koperasi: Studi Kasus Primer Koperasi Mabesau Cilangkap Jakarta, di Sekolah Pascasarjana (SPs), Selasa (12/10).

“Fakta peningkatan SHU dan asset dapat dibuktikan secara statistik yang bersumber dari data Primkopau Mabes Angkatan Udara. Selain itu juga dari studi pada unit-unit pelayanan dengan menggunakan metode wawancara langsung dari beberapa anggota koperasi dan masyarakat pengguna jasa koperasi,” kata Fathoni.

Fathoni menjelaskan, peningkatan SHU dan aset dimungkinkan karena implementasi sistem ekonomi syariah dalam pengelolaan koperasi berhasil menjaring dana infak lebih tinggi. Selain itu, berkat subsidi silang antarunit, anggota dapat memperoleh sembako di koperasi dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasar. Dengan demikian, operasional koperasi syariah terbukti mempunyai nilai positif bagi kesejahteraan.

“Berdasarkan bukti tersebut, saya mendorong pelaksana dari unsur gerakan koperasi hendaknya mulai mengembangkan produk-produk syariah. Hal itu bisa dimulai dengan menguatkan landasan berfikir akan pentingnya implementasi kebijakan ekonomi Islam secara konsisten,” jelas dosen Universitas Ibn Khaldun Bogor ini.

Menurut Fathoni, sistem ekonomi Islam berhasil menyejahterakan masyarakat karena berpedoman pada empat prinsip, yakni keadilan, kesetaraan, tolong-menolong, dan infak (insentif). “Analisis yang telah dilakukan menghasilkan dasar teori baru yaitu teori gunung pasir. Teori ini menempatkan faktor utama infak sebagai pendorong keberhasilan usaha koperasi. Pada kajian tersebut mengemukakan bahwa adanya korelasi antara besaran infak yang berbanding lurus dengan tingat keberhasilan usaha,” ujar Fathoni yang memperoleh IPK 3,3 atau yudisium amat baik itu.

Ia berharap, penelitian tersebut dapat menjawab kegundahan akademis sekaligus memberikan kontribusi baru bagi dunia akademis serta praktisi ekonomi Islam dalam merumuskan pola koperasi syariah yang mengimplementasikan tentang konsep Ta’awun. “Karena itu, mari kita tingkatkan semangat menjalankan prinsip-prinsip syariah guna mempunyai daya saing tinggi di dunia bisnis serta mampu memberikan kesejahteraan yang adil dan merata. Sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945 yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa,” tandas Fathoni. []