Ilmu Hukum FSH Jalin Kerjasama Dengan Mahkamah Konstitusi

Ilmu Hukum FSH Jalin Kerjasama Dengan Mahkamah Konstitusi

IMG-20151123-WA0003Gd. FSH, Berita UIN Online—Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta menjalin kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (09/11). Kerjasama ini dilakukan bertepatan dengan milad FSH yang ke–8, sekaligus menjadi jalan pembuka bagi pengembangan FSH ke depan.

Stadium General dengan pembicara Wakil Mahkamah Konstitusi Dr Anwar Usman SH sebagai keynote Speaker sekaligus membuka acara UIN Law Fair 2015, dihadiri pula oleh mantan Ketua Mahkamah konstitusi Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH M.H yang turut memeriahkan acara Milad ke-8 Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta.

Dalam penyampaiannya, Dr Anwar Usman SH sangat mengapresiasi kegiatan ini, ia berharap dengan kerjasama yang terjalin antara UIN Jakarta dan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan peluang yang selebar-lebarnya bagi keduabelah pihak untuk saling berbagi dan mengembangkan diri.

Senada dengan Dr Anwar Usman SH, Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH M.H juga menyambut hangat kerjasama ini, “saya sangat mendukung setiap kegiatan kajian atau bantuan hukum, ada baiknya jika di Ilmu Hukum FSH ini mulai mengkaji tentang Etik, bahkan ada pengadilan Etik, sehingga dapat menjadi pionir, bahkan saya sendiri siap menjadi Pimpinannya,” paparnya.

Sebagai informasi, kegiatan UIN Law Fair 2015 dilanjutkan dengan Kompetisi Debat dan Karya Tulis Ilmiah Hukum yang mengundang seluruh universitas se – Indonesia, dilaksanakan pada 09-11 November 2015 dan gelar juara berhasil disabet oleh tim debat perwakilan Universitas Parahyangan setelah menumbangkan tim debat utusan Universitas Padjadjaran di babak final.

Sedangkan pada kompetisi Karya Tulis Ilmiah Hukum (KTIH), tujuh tim (penulis) berhasil lolos ke babak final dari 16 tim yang ikut serta, hasil ini diumumkan setelah diseleksi tim juri pada 6 November 2015. Ke tujuh tim yang berhasil lolos ke babak final, diberikan pelatihan penulisan Jurnal International secara cuma–cuma, dan hasil karya tulis mereka akan dimuat dalam Jurnal Cita Hukum yang didistribusikan oleh Mahkamah Konstitusi.(LRF)