Hukum Humaniter Internasional Terinspirasi dari Ajaran Islam

Hukum Humaniter Internasional Terinspirasi dari Ajaran Islam

Aula Student Center, BERITA UIN Online--Hukum Humiter Internasional (HHI) atau biasa disebut Hukum Perang atau Hukum Konflik Bersenjata pada dasarnya terinspirasi oleh ajaran Islam.  Pasal-pasal yang terdapat pada perundangan-undangan itu selaras dengan nilai-nilai Islam.

"Henry Dunant, Bapak Palang Merah, dan ssosok yang menjadi cikal bakal modern tentang HHI, buknalah penemu prinsip-prinsip kemanusiaan yang menjadi akar HHI. Prinsip-prinsip tersebut telah ada hampir pada semua peradaban," ujar Kepala Delegasi International Committe of the Cross Red /ICRC (Komite Komite Internasional Palang Merah) Indonesia Frederic Fournier dalam sambutannya pada acara Diskusi Publik dan Peluncuran Buku "Islam dan Hukum Humaniter Internasional: Menemukan Kesatuan Prinsip" di Aula Student Center, Senin (14/5).

Menurutnya, prinsip-prinsip HHI dapat ditemukan pada sejarah dan ajaran Islam. Pada abad ke-7, katanya, prinsip-prinsip HHI telah dipraktikkan oleh Khalifah Abu Bakar al-Shidiq.  Jadi pasal-pasal modern HHI itu bersumber dari sana.

Sebagai contoh, sambung dia,  Abu Bakar pernah  memberikan instruksi kepada panglimanya yang hendak maju ke medan perang dengan pean demiakian, "Jangan sekali-kali kalian membunuh wanita, anak kecil, orang tua renta. Jangan pernah menebangi pohon yang sedang berbuah dan pohon kurma. Jangan pernah membakarnya. Jangan pernah mengahncurkan tempat tinggal, dan jangan menyembelih kambing atau sapi, kecuali sekadar untuk makanan. Jangan pernah takut dan jangan berkhianat."

Doktrin-doktrin Islam dan fakta-fakta sejarah tersebut, lanjut Frederic, telah diterapkan kaum Muslim dalam berbagai perang. "Jadi ada keselarasan  nilai-nilai Islam dan HHI," imbuhnya.

Sementara Rektor Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menyatakan, ICRC mempunyai misi yang selaras dengan ajaran Islam.  Komite yang berdiri sejak 1863 itu telah memberikan bantuan kemanusian di berbagai negara yang mengalami konflik.  "Apa yang dibawa ICRC spriritnya itu  sejalan dengan Islam. Organisasi ini sangat membantu penyebaran nilai-nilai Islam," katanya.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara besar perlu mengambil  peranan dan andil yang besar dalam masalah ini. "Indonesia tidak pernah menjajah negara lain. Karena itu, kita mudah diterima di mana saja, di Afrika, Asia, Eropa, dan lainnya. Berbeda dengan Amerika dan negara-negara Eropa yang punya beban sejarah sebagai penjajah," imbuhnya.

Rektor menambahkan, masyarakat dunia, terutama yang mengalami kolonialisme, akan merasakan trauma yang mendalam jika yang memberikan bantuan adalah negara-negara penjajah.  Masyarakat akan curiga dan mempunyai risistensi. "Mereka bertanya-tanya, bukankah mereka ini yang dulu menjajah kami,"tandasnya.

Ihwal tersebut dibenarkan Anggota Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Organisasi Konferensi Islam (OKI) Perwakilan Indonesia Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin. Menurutnya, di beberapa daerah yang mayoritas Muslim kurang menerima kehadiran bantuan dari Amerika ataupu  Eropa. "Ketika ke Aceh, saya menanyakan kepada warga di sana. Mereka bilang lebih senang menerima bantuan dari Turki atau negara-negara Islam,"ujarnya. (Arif s/Saifudin)