HISSI Akan Prioritaskan pada Pengembangan Ilmu Syariah

HISSI Akan Prioritaskan pada Pengembangan Ilmu Syariah

HIMPUNAN Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia atau HISSI, menurut rencana, akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Kampus UIN Jakarta pada 19-20 Desember mendatang. Untuk mengetahui agenda apa saja yang akan dibahas, berikut wawancara Nanang Syaikhu dari UINJKT Online dengan Ketua Umum HISSI periode 2008-2013 Prof Dr Muhammad Amin Suma SH MA MM.

 

Awal Desember mendatang, HISSI akan menggelar Mukernas. Apa saja agenda penting yang akan dibahas?

Agenda yang akan dibahas pada Mukernas mendatang dicanangkan ada program kerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Namun, program jangka menengah dan jangka panjang sudah dicanangkan pada Musyawarh Nasional  (Munas) pertama pada April kemarin. Pembahasan Munas berkaitan dengan hal-hal yang primer, sedangkan Mukernas terkait program kerjanya.

 

Dalam Mukernas nanti, skala prioritas pertama yang akan dibahas adalah program kerja. Kedua, sosialisasi launching HISSI ke masyarakat yang lebih luas. Ketiga, Mukernas ingin mendapatkan banyak masukan baik dari anggota HISSI itu sendiri maupun dari masyarakat, khususnya kompenen-kompenen dari masyarakat. Selanjutnya, program kerja betul-betul akan direncanakan, dihayati dan diamalkan oleh semua anggota HISSI itu sendiri. Mudah-mudahan bukan saja bisa menjadi skala prioritas tapi juga ada sinkronisasi dan tanggung jawab bersama terhadap moralitas bangsa.

 

Jadi, pendeknya Mukernas diharapkan mampu merumuskan program kerja yang terjangkau secara pendanaan atau yang realistis. Tidak muluk-muluk, tapi dapat dinikmati oleh masyarakat.

 

Pada garapan yang menjadi skala prioritas itu titik tekannya apa saja?

Dalam skala prioritas, pertama, kita ingin memulai consern pada bidang pengembangan ilmu-ilmu syariah. Misalnya orang-orang syariah perlu menggali, mengembangkan dan mensosialisasikan syariah dan kesyariahan ilmu-ilmu syariah, apakah dalam bentuk dengan menulis buku, menerbitkan buletin dan jurnal. Dalam media itu mungkin juga ada kolom tanya jawab tentang kesyariahan yang diasuh oleh orang-orang yang bergulat di dunia syariah. Jadi keilmuannya yang akan kita utamakan.

 

Kedua, kita ingin memberikan informasi soal pembiayaan organisasi kepada masyarakat. Organisasi ini tak mungkin hidup tanpa pembiayaan, dan kami mencoba mensosialisakan kepada masyarakat secara lebih terbuka lagi, terutama dalam bidang wakaf uang tunai. Wakaf uang tunai ini di HISSI sudah ada kesepakatan, yakni sebesar Rp 1.000 per hari, tetapi dibayarkan setahun sekaligus atau selama 365 hari. Hal ini dalam praktik ternyata kecil sekali, karena yang membantu justru selama setahun itu kebanyakan Rp 500 ribu ke atas.

 

Apakah selama ini di HISSI tidak ada dewan penyantun?

Kami ingin di HISSI ini tidak mengandalkan kepada dewan penyantun dalam arti person seperti yang sudah-sudah. Kami ingin sifatnya kelembagaan saja, yakni mengedepankan dana kelembagaan wakaf itu. Dewan penyantun kita harapkan memberikan sumbangan yang sama seperti yang lain, menjadi milik HISSI yang diketahui oleh umat.

 

Mengapa HISSI sebagai salah satu bentuk ormas lebih berorientasi kepada bidang keilmuan, bukan kepada massa?

Ilmu-ilmu syariah sebenarnya sebuah keilmuan yang memiliki basis dan akar sosial kemasyarakatan yang luar biasa cakupannya. Selain itu, juga banyak bidang yang bisa digarap. Namun, satu hal yang amat penting ini HISSI ingin memberikan prospek kehidupan dan penghidupan yang lebih cerah bagi bangsa dan negara di samping umat. Mengapa? Karena syariah ini memberikan nilai-nilai, landasan-landasan, filosofi, operasional dan cita-cita, yang direalisasikan bukan dalam konsep yang mengawang melainkan harus membumi.

 

Yang filosofis misalnya, syariah adalah bagian dari ajaran agama Islam di samping akidah dan akhlak. Tinggal yang belum adalah dikenal masyarakat, seperti dalam bidang keilmuan. Di perguruan tinggi, fakultas syariah sudah  terbentuk. Dari sisi pekerjaan sudah ada bank syariah, keuangan syariah, dan sebagainya. Sementara yang menyangkut bidang keilmuan tampaknya masih relatif belum banyak. Soalnya, praktik tanpa teori akan sulit. Begitu juga sebaliknya, teori tanpa praktik tidak banyak manfaatnya. HISSI di antaranya akan tetap mengembangkan bidang keilmuan karena keilmuan tidak boleh ada yang membatasi.

 

Saat ini banyak sarjana syariah lahir. Apa saran Anda?

Kepada sarjana syariah jangan cuma mengandalkan lapangan pekerjaan yang sudah diciptakan orang lain, misalnya semua ingin menjadi PNS. Tidak bisa seperti itu. Sarjana syariah harus mampu berkembang secara luas di masyarakat.

 

Lantas, kira-kira apa yang diharapkan HISSI itu sendiri terhadap mereka?

HISSI baru saja berdiri, belum banyak berbuat sesuatu, sehingga masih harus berbenah diri. HISSI juga masih dalam tahap pembenahan diri dan pembentukan wilayah-wilayah di berbagai daerah sambil mengharapkan warga untuk berpartisipasi dalam penggalangan wakaf uang tunai tadi. Jadi, HISSI yang baru lahir ini jangan dulu banyak diharapkan. Saat ini HISSI ingin memberikan sesuatu yang nyata sesuai dengan kemampuan. Sekadar diketahui, alumni syariah di pengadilan tinggi agama saat ini ada sekitar 90%, tapi mereka belum ada wadahnya. Nah, adanya HISSI ini diharapkan bisa menjadi wadah baru bagi mereka, minimal untuk ajang silaturahim. HISSI  juga merupakan media yang mewadahi komponen-komponen sarjana syariah, sehingga minimal mengetahui  di mana para sarjana syariah itu berada.

 

Mengapa HISSI baru lahir saat ini?

Untuk masyarakat ekonomi syariah sudah ada wadahnya, misalnya Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Ikatan Ekonomi Syariah (IES), serta Masyarakat Syariah-Net. Semua itu dalam rangka praktik, sehingga mottonya taat kitab suci, hormat konstitusi. Ini artinya antara kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara tidak boleh dipisah-pisahkan walaupun bisa dibeda-bedakan, apalagi dipertentangkan. Nah, dengan adanya HISSI, kita ingin mencari titik temu yang terbaik. Syariah itu justru memberikan sesuatu kepada bangsa, bukan sebaliknya.

 

Di masyarakat dewasa ini banyak isu kontemporer dalam Islam bermunculan, misalnya dalam wilayah fiqih. Apakah HISSI juga akan merespon hal itu, dalam bentuk "fatwa" misalnya?

HISSI  diharapkan tidak memberikan informasi yang mengecilkan umat. Tetapi harus menjawab terhadap hal-hal yang sifatnya kontemporer. Oleh karena itu, HISSI terkait dengan pihak lain, menyangkut pendanaan dan juga dukungan masyarakat.

 

Mengenai fatwa, biarlah fatwa itu dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI, artinya oleh organisasi yang sudah ada. Tapi HISSI tidak mengarah ke situ (pemberian fatwa, Red), karena kami tak ingin ada tumpang tindih antara organisasi yang satu dengan yang lain. HISSI hanya ingin mengambil porsi intelektual dan sarjana yang belum tertangani oleh organisasi lain. Karena HISSI tidak ingin seolah-oleh menjadi aliran baru. Tetapi jika HISSI diminta pendapatnya mengenai persoalan keagamaan, tentu saja kami siap dan akan memberikan pendapat tetapi tidak sampai kepada hal yang proaktif dalam memberikan pendapat.

 

Apa tantangan HISSI dan sarjana syariah ke depan?

Bentuk tantangan yang akan dijawab oleh HISSI adalah pembuktian atau realisasi. Syariah yang begitu indah, tapi belum dibumikan karena masih mengawang. Misalnya dalam bidang ekonomi, faktanya masih banyak yang miskin dan menjadi pengemis. Mestinya mereka menjadi muzaki.

 

Syariah dan fiqih seringkali dipahami "setali tiga uang". Bagaimana Anda menjelaskan keduanya?

Syariah merupakan nilai yang universal, kekal, global, dan mendasar. Syariah di mana-mana sama, di seluruh dunia sama. Tetapi kalau fiqih bisa berbeda. Ulama syariah ada, tapi kalau syariah ulama tidak ada. Yang ada fikih wilayah, misalnya fiqih Mesir, fiqih Arab Saudi, fiqih Syria, fiqih Indonesia tetapi tetap ada kesamaan atau standar. Fiqih masih terus akan dicari, belum berakhir.

 

Pemahaman ini perlu diluruskan, misalnya dulu orang melarang ekonomi syariah berlaku di Indonesia. Tetapi sekarang, sudah 14 tahun berlaku. Jadi, apanya yang salah.*