Hisab dan Rukyat

Hisab dan Rukyat

Tidak ragu lagi Ramadhan di Tanah Air lebih daripada sekadar ibadah puasa, ritual keagamaan Islam. Dalam pengamatan dan bacaan saya tentang Ramadhan di berbagai tempat kaum Muslim di mancanegara, Ramadhan di Indonesia lebih daripada berbagai wilayah Muslim lain, boleh dikatakan sangat heboh.

Kesemarakan itu sangat terlihat, misalnya, di televisi yang mulai tahun ini menyiarkan berbagai acara khusus jauh hari sebelum Ramadhan bermula. Sedangkan dalam masyarakat sendiri, kesibukan dan konsumsi bukan berkurang, melainkan terus meningkat dari hari ke hari Ramadhan menuju Idul Fitri. Pulang mudik adalah puncak segala kesemarakan ibadah puasa dan Lebaran.

Tak kurang hebohnya terkait penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Tahun ini kembali terjadi perbedaan di antara Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadhan pada 9 Juli 2013. Sedangkan, Kementerian Agama berdasarkan pertimbangan ormas-ormas Islam lain, memutuskan awal Ramadhan jatuh pada 10 Juli. Meski berbeda dalam penetapan awal Ramadhan, menurut berbagai kalkulasi, umat Islam Indonesia bakal bersama-sama merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1434 H pada 8 Agustus 2013.

Perbedaan tersebut jelas bukan hanya terjadi di Indonesia dan juga bukan terjadi sekali- dua kali. Perbedaan telah dan bisa terjadi juga di tempat-tempat lain dari satu Ramadhan atau Syawal ke waktu berikutnya.

Sudah diketahui umum, perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Syawal bersumber dari perbedaan metodenya. Pada satu pihak mendasarkan penetapan pada hisab, hitungan astronomis peredaran bulan Qamariah, sementara pihak yang satu lagi memegangi rukyat, penglihatan mata yang juga melibatkan bantuan teleskop untuk melihat hilal.

Bagi masyarakat Muslim awam, perbedaan itu sulit dipahami. Hitungan atau astronomis-matematis bagi mereka sama rumitnya dengan kemestian melihat bulan untuk meyakini kapan memulai puasa atau mengakhirinya. Banyak kalangan awam dan juga elite Muslim hanya tahu, salah satu implikasi metode hisab dan rukyat adalah ketidaksatuan umat dalam memulai dan mengakhiri puasa. Ada rasa frustrasi melihat kenyataan sulitnya pemimpin umat mencapai kesepakatan.

Dalam satu segi, Muslim Indonesia 'sedikit beruntung' karena jadwal libur Idul Fitri biasanya dua hari ditambah lagi dengan libur atau cuti bersama. Dengan begitu, Muslim Indonesia tidak kesulitan dalam soal waktu dan kegiatan ketika akhir Ramadhan juga berbeda.

Keadaannya menjadi sangat berbeda bagi kaum minoritas Muslim di Amerika Utara dan Eropa. Beberapa negara Eropa, seperti Jerman dan Inggris, atau negara bagian tertentu di Amerika Serikat yang sudah bersedia mengakui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur resmi-masing-masing hanya satu hari.

Namun, penetapan libur resmi pada tanggal pasti sulit dilakukan pemerintah di Eropa dan Amerika. Masalahnya, para pemimpin dan organisasi Islam yang sering berbasis etnis dan bangsa, baik migran maupun pribumi setempat, sulit sekali bersepakat tentang tanggal pasti jatuhnya Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Padahal, jika kedua hari besar Islam ini bisa ditetapkan, konsekuensinya bisa banyak. Jika kedua hari raya Islam itu diakui pemerintah setempat, pastilah meningkatkan syiar Islam dan sekaligus pengakuan atas keberadaan Islam dan kaum Muslim. Bahkan, seperti pada hari libur resmi lain, misalnya, mahasiswa Muslim yang harus menempuh ujian bisa mendapat privilese sepenuhnya untuk mengambil ujian pada hari lain. Para dosen dan guru besar wajib menghormati 'hak istimewa' tersebut atas prinsip kebebasan beragama dan multikulturalisme.

Jika penetapan tanggal kedua Hari Raya Islam dapat dipastikan, pemerintah kota seperti New York, juga mungkin pada kedua hari libur Islam tersebut menerapkan parking regulation is suspended, ketentuan parkir kendaraan bermotor di pinggir jalan tidak diberlakukan. Hasilnya, mobil yang semestinya dipindahkan dari satu sisi jalan ke sisi lain-karena pinggir jalan harus dibersihkan-tidak dikenakan tiket alias tilang.

Begitu banyak konsekuensi positif jika kaum Muslim dapat bersepakat dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan. Karena manfaatnya demikian besar, sangat elok jika masing-masing pihak yang memegangi hisab pada satu pihak dan rukyat pada pihak lain dapat saling kompromi dan akomodatif.

Indonesia pernah punya peluang baik untuk mencapai kompromi dan akomodasi itu ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2008-2009 mengambil inisiatif mengumpulkan ormas-ormas Islam dalam dua kali pertemuan masing-masing di kantor PP Muhammadiyah dan PBNU. Dalam kedua pertemuan tersebut kesepakatan sudah hampir tercapai. Sayangnya, pertemuan ketiga yang direncanakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk finalisasi kesepakatan tidak dapat terselenggara karena kesibukan menjelang Pemilu 2009.

Inisiatif seperti itu perlu kembali dibangkitkan. Pertemuan ad hoc semacam sidang itsbat yang diselenggarakan Kementerian Agama satu atau dua hari sebelum awal dan akhir Ramadhan jelas jauh daripada memadai untuk bisa mendialogkan perbedaan guna mencapai kompromi dan kesepakatan.

Karena itu, perlu kehadiran tokoh berwibawa yang memiliki kredibilitas dan leverage yang bisa diterima kedua pihak hisab dan rukyat. Ditambah kemauan dan keikhlasan semua pihak mengurangi 'gengsi' masing-masing soal hisab dan rukyat menjadi lebih mungkin dikompromikan. Jika ini bisa dicapai, pasti menjadi sumbangan besar Muslim Indonesia pada kemaslahatan umat secara keseluruhan.