Hijrah Profetik dan Islam Kosmopolitan

Hijrah Profetik dan Islam Kosmopolitan

Hijrah adalah peristiwa bersejarah yang sangat penting dalam perjalanan dakwah Islam karena menjadi titik tolak kemajuan peradaban umat. Sejatinya, hijrah merupakan gerakan internasionalisasi Islam rahmatan lil ‘alamin yang berwawasan masa depan. Karena itu, hijrah bukan sekadar migrasi geografis dari Makkah ke Yatsrib (Madinah), tetapi merupakan strategi sivilisasi umat manusia.

Maka, spirit hijrah profetik (kenabian) idealnya tidak dimaknai sebagai peristiwa biasa, tetapi harus dijadikan momentum kebangkitan kesadaran keumatan dan kemanusiaan universal. Karena sejak awal abad ke-14 Hijriyah lalu telah dicanangkan sebagai momentum kebangkitan dan pembaruan pemikiran Islam.

Esensi nilai dari hijrah profetik adalah transformasi dari minda jahiliyah, yakni kerusakan akidah tauhid, dekadensi moral, deviasi interaksi sosial kultural masyarakat Makkah menuju khaira ummah Madinah. Hijrah profetik itu mendidik umat membebaskan diri dari kungkungan sistem jahiliyah menuju kebangkitan dan pembangunan peradaban Islam berkemajuan dan berwawasan kosmopolitan.

Aktualisasi Hijrah Profetik

Implikasi universalitas Islam yang kosmopolitan itu adalah berkembangnya Islam sebagai agama dengan penganut mayoritas di Indonesia. Namun, apakah hijrah profetik telah menjadi spirit dan napas perjuangan umat Islam dan bangsa Indonesia menuju Indonesia berperadaban maju melalui proses humanisasi, transformasi, dan transendensi kehidupan? Tampaknya, ini masih jauh dari harapan.

Di usia kemerdekaannya ke-73 dan di tahun politik, bangsa ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan kompleks dan pelik. Di antaranya, korupsi berjamaah, perpecahan bangsa akibat kontestasi politik kekuasaan, dan anjloknya nilai tukar rupiah.

Persoalan tersebut memang tidak mudah diselesaikan. Namun, spirit hijrah profetik menjanjikan solusi strategis karena hijrah profetik mengharuskan kita memiliki komitmen kuat untuk berubah.

Hijrah profetik itu menempuh jalan terjal mendaki. Karena itu, hijrah profetik membelajarkan bagaimana mensyukuri kehidupan, mendayagunakan, dan menebar kemanfaatan bagi kehidupan kebangsaan dan keumatan.

Gemuruh dan gemerlap tahun politik, tidak boleh mengalihkan perhatian dan komitmen mulia untuk menjadikan bangsa ini tetap solid dan kokoh dalam berketuhanan, berkemanusiaan, bersinergi dalam persatuan, berdemokrasi dan berekonomi kerakyatan, serta mewujudkan keadilan sosial.

Hijrah profetik itu membangun dan memajukan manusia, bukan sekadar membangun sarana dan infrastruktur untuk pencitraan politik. Hijrah profetik itu, membebaskan hegemoni asing dan aseng dalam segala aspek kehidupan bangsa.

Karena itu, hijrah profetik harus diaktualisasikan dalam gerakan kebangkitan dan pembebasan bangsa ini dari budaya korupsi, jeratan utang, keterpurukan ekonomi, ketidakadilan hukum dan sosial ekonomi, serbuan narkoba, kekisruhan politik, ancaman disintegrasi, maraknya persekusi dan intimidasi menuju keadaban publik, kearifan berpolitik, dan kesantunan berkomunikasi di ruang publik.

Hijrah profetik yang diteladankan Nabi SAW menginspirasi pentingnya persatuan dan persaudaraan kebangsaan dan keumatan sebab strategi politik hijrah yang dikembangkan bukanlah politik kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.

Justru sebaliknya, ini melahirkan politik kebangsaan dan keumatan yang berorientasi kemasalahatan hidup bersama. Ketika sampai di Quba, Nabi SAW membangun masjid sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan persatuan umat.

Demikian pula, ketika sampai di Yatsrib, Nabi membangun Masjid Nabawi sebagai pusat pembangunan peradaban. Politik keumatan dan kebangsaan yang diprakarsai Nabi juga diaktualisasikan dalam menata dan mengharmonisasi masyarakat Madinah yang plural.

Nabi memediasi, menyatukan, dan mempersaudarakan masyarakat Madinah yang terdiri atas kaum Anshar, Muhajirin, komunitas Yahudi, Nasrani, Majusi, dan lainnya dalam satu ikatan kebangsaan dan keluarga besar Madinah.

Dengan Piagam Madinah, Nabi memprakarsai pembangunan masyarakat madani yang bersatu, bersinergi, saling berkolaborasi dan berbagi, sehingga negeri yang aman, damai, sejahtera, berkeadilan dan mendapat ampunan Allah itu, menjadi nyata

Politik keumatan dan kebangsaan yang diteladankan Nabi esensinya adalah politik kemaslahatan dan keadaban. Di tahun politik ini, politik kemaslahan umat dan bangsa harus menjadi orientasi dan strategi.

Dengan Pancasila dan UUD 1945, bangsa kita sangat diharapkan mampu merawat kesepakatan dan komitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI. Politik kemaslahatan Nabi dalam memajukan Madinah menunjukkan, kepentingan bersama (nasional) harus didahulukan dan diutamakan daripada kepentingan pribadi, golongan, dan komunitas tertentu.

Pluralitas dan multikulturalitas warga masyarakat Madinah tidak boleh menjadi penghalang diwujudkannya sinergi dan kolaborasi dalam membangun dan memajukan peradaban Islam.

Politik keumatan dan kebangsaan Nabi juga diorientasikan kepada pembangunan sistem hukum, sosial ekonomi, dan sosial politik yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), kesejahteraan, dan keadilan sosial.

Setelah kaum Muhajirin dan Anshar dipersaudarakan dan dipersatukan, pengembangan ekonomi umat dan bangsa dikembangkan dengan menggeliatkan pasar rakyat Madinah.

Para pebisnis dari kaum Muhajirin seperti Utsman ibn Affan dan Abdurrahman ibn Auf diminta oleh Nabi untuk mengembangkan pasar Madinah dan ekonomi kreatif sehingga pasar dan kehidupan ekonomi mengalami kemajuan pesat.

Akhir kalam, hijrah profetik mendidik umat memiliki soliditas dan sinergitas konstruktif, terutama di tahun politik ini, dalam membangun sistem ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan politik yang sehat dan bermartabat. Politik keumatan dan kebangsaan berbasis hijrah profetik idealnya dapat mengantarkan umat dan bangsa kepada kedamaian, kerukunan, kesejahteraan, dan keadilan sosial.

Karena itu, hijrah profetik harus dibarengi pendidikan politik kemaslahatan agar warga bangsa ini memiliki kedewasaan dan kearifan dalam berpolitik dengan keteladanan yang baik dari pemimpin umat dan bangsa. Pendidikan politik kemasalahatan harus dimulai dari peneguhan komitmen bersama, mengedepankan kemaslahatan umat, dan bangsa, bukan kepentingan komunitas, golongan, dan partai tertentu.

Hijrah profetik harus menyadarkan kita semua bahwa pilihan politik boleh beda, tapi kita tetap bersaudara, berkeluarga, dan berada di rumah besar Indonesia. (mf)

Dr Muhbib Abdul Wahab MA, Ketua Prodi Magister PBA FITK UIN Jakarta dan UMJ. Sumber: republika.co.id, Senin, 10 September 2018