Generasi Emas Tanpa Narkoba

Generasi Emas Tanpa Narkoba

Oleh: Prof. Dr. Dede Rosyada, MA

 

            TIGA HARI LALU hari Jum’at tanggal 26 Juni 2015, Indonesia memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Istana Negara. Diberitakan dalam beritasatu.com bahwa acara tersebut juga dihadiri Presiden Jokowi, dan beberapa menteri kabinet kerja. Peringatan kali ini mengambil tema “kecanduan dapat dicegah dan disembuhkan”. Sejalan dengan usaha yang terus dilakukan Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk melakukan pencegahan secara komprehensif, dan melakukan bantuan penyembuhan ketergantungan pada para korban pengguna. Tanggal 26 Juni ditetapkan PBB sebagai hari anti narkoba internasional dalam rangka mengenang jasa Lin Zexu (1785-1851) seorang pejabat yang jujur semasa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing di Tiongkok. Dalam Wikipedia the Free Encyclopedia dijelaskan bahwa, Lin Zexu sangat prihatin atas maraknya perdagangan opium oleh para penyelundup dari Inggris dan China, dan mengecam keras perdagangan opium, kendati saat itu opium merupakan komoditi yang legal untuk diperjualbelikan di Eropa dan TimurTengah. Lin Zexu menulis surat terbuka pada Ratu Inggris Victoria mendesak beliau agar menghentikan perdagangan opium dengan sebuah pernyataan yang sangat keras, “Bahwa China memberikan komoditi yang sangat berharga untuk Inggris seperti teh, porcelin, sutra dan juga rempah-rempah, tapi kenapa Inggris justru mengirimkan racun untuk orang China.”

            Tidak hanya itu, Lin juga menangkap sekitar 1700 pengedar opium Chinadan menyita 70.000 pipa opium dari para pedagang dan pemakai. Tapi atas alasan kemanusiaan, Lin melakukan aksi berani melawan arusdan dihargai dunia saat ini. Dalam momentum ini pula, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bekerjasama dengan BNN DKI melakukan seruan serentak melalui mimbar khutbah Jum’at agar semua warga muslim dan warga DKI secara keseluruhan sama-sama mewaspadai teraksesnya anggota keluarga pada narkoba, karena pengguna di Indonesia cenderung terus meningkat. Menurut beritasatu.comdata pengguna narkoba di tahun 2015 akan mencapai angka 5 juta pengguna, sementara pada tahun 2013 sudah mencapai 4.5 juta jiwa terkena narkoba, atau sekitar 2.2 % dari total penduduk Indonesia.

            Padahal, pada abad ke-21 ini, Indonesia akan menghadapi periode yang sangat monumental dalam sejarah bangsa, yakni satu abad Indonesia merdeka pada tahun 2045 yang akan datang, yang diprediksi akan menjadi momentum Indonesia sebagai salah satu raksasa dunia, karena komposisi demografisnya yang sangat kuat. Dijelaskan dalam Indonesia Educational Statistics, yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaantahun 2012, bahwa komposisi demografi Indonesia saat ini, yang akan mengisi Indonesia di tahun 2045 adalah sebanyak 101.828.000, dengan rentang usia 0-23 di tahun 2012, dan mereka kini sedang mengikuti pendidikan pada program PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, serta di perguruan tinggi umum dan keagamaan, negeri dan swasta. Pada tahun 2045 nanti mereka akan berusia 33 sampai dengan 55 tahun, dan merekalah yang akan mengisi seluruh jajaran profesi di bangsa ini, pengusaha, politikus, birokrat dan profesional lain dalam bidang jasa baik layanan maupun perdagangan dan industri. Kalau mereka adalah orang-orang hebat, maka ASEAN akan dipenuhi oleh profesional Indonesia, dan bahkan mungkin negera-negara Asia Pasifik. Akan tetapi, jika mereka itu terdiri dari orang-orang lemah, tidak cerdas, tidak kreatif dan tidak inovatif, atau bahkan hanya orang-orang sakit, ketergantungan obat-obat terlarang, maka akan menjadi petaka besar bagi Indonesia.

            Jika mereka terlahir sebagai SDM bangsa yang memiliki ketrampilan, keahlian, dan berkarakter baik sebagai anak bangsa yang memiliki patriotisme, berdaya saing kuat dengan bangsa-bangsa lain di dunia, maka Indonesia akan menjadi salah satu raksasa dunia, dan para pengamat memprediksikan Indonesia will be better than China and Brazil(Indonesia akan lebih baik daripada China dan Brazil). Oleh sebab itu, pendidikan perlu direformasi dengan penyeimbangan pada pendidikan intelektualitas dengan pendidikan moral dan karakter untuk menjadi anak-anak kreatif, inovatif, terbuka, tolerans, dan jujur serta penuh integritas keagamaan dan kebangsaan. Kesimpulan ini sejalan dengan pernyataan Saydina Ali RA 14 abad yang lalu mengingatkan; “Ajarilah anak-anakmu di luar apa yang kalian kerjakan saat ini, karena mereka akan hidup di luar zaman kalian. Jangan memaksa mereka dengan sesuatu yang kalian kerjakan saat ini, karena mereka akan hidup pada zaman yang berbeda.”

            Setidaknya ada empat kecerdasan yang setiap anak harus kita persiapkan melalui proses bimbingan, pelatihan, pendidikan, pengawasan, pemantauan dan pembiasaan, yang para ahli manajemen menyebutnya dengan teori 4 H (Head, Hand, Heart, dan Healthy), yakni bahwa anak-anak harus kita persiapkan kecerdasan otaknya (head) dengan dibelajarkan untuk menguasai kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemudian dilatih tangannya (hand) untuk supaya memiliki keterampilan yang baik sesuai dengan kemajuan teknologi pada zaman anak itu sekolah dan menyelesaikan proses pendidikannya, lalu kemudian mereka juga harus dilatih jiwanya (heart), agar menjadi orang kreatif, inovatif, terus maju dan terus mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjadi orang yang terbuka, toleran, bisa menerima keragamaan, jujur dalam menjalankan amanah pekerjaan serta profesi dengan mematuhi seluruh norma dan etika keagamaan, memiliki integritas kebangsaan, merasa bangga dengan bangsaannya, dan memiliki integritas untuk memajukan bangsanya. Terakhir mereka harus sehat (healthy), sehat fisik dan raganya serta sehat pula psikisnya. Kecerdasan, ketrampilan, kreatifitas dan inovasi serta berbagai keunggulan yang dimiliki setiap anak bangsa, akan tidak memiliki arti sama sekali, jika mereka tidak sehat. Aturlah pola hidup anak-anak supaya memiliki tradisi hidup sehat, makan teratur, tidur dan istirahat teratur, olah raga teratur, sehingga benar-benar akan berkontribusi untuk kemajuan bangsa ke depan, hindari, jauhi, dan jangan sekali-kali berhubungan, kontak, dan bergaul dengan narkoba atau Napza. Sekali anak kita kena narkoba atau Napza, akan sangat sukar untuk bisa keluar dari ketergantungan terhadap barang haram tersebut.

            Berbagai bahaya akibat penggunaan dan/atau penyalahgunaan narkotik obat atau bahan berbahaya ini antara lain adalah bahaya fisik, para pengguna narkotika, atau zat-zat psikotropika lain, akan terganggu fungsi-fungsi otaknya. Seorang pelajar akan tergangu kemampuan otaknya untuk bisa belajar dengan baik, karena organ fisik otaknya rusak secara perlahan. Demikian pula dengan organ jantung, ginjal, lever dan paru-paru, semua organ tersebut akan rusak secara perlahan akibat konsumsi narkoba dan obat-obat bahaya tersebut, karena narkoba bukan makanan. Tidak ada pecandu narkoba yang berusia panjang. Demikian pula dengan fungsi otak untuk merekam data pengetahuan, untuk menganalisis data, untuk membuat perhitungan prediktif dan lain-lain pekerjaan otak, semua akan hilang dan rusak, akibat digerogoti oleh narkoba dan psikotropika, serta berbagai benda haram ini.

            Kemudian, bahaya yang jauh lebih besar adalah perusakan psikis, yakni fungsi-fungsi psikologis dari otak dan jantung menjadi rusak, karena fikiran mereka selalu pada narkotika, dan melalaikan tugas-tugasnya sebagai pelajar, mahasiswa atau pekerja profesional. Berbagai bahaya psikis tersebut antara lain adalah depresan, yakni pengguna akan selalu mengantuk, ingin tidur, dan tidak ada gairah bekerja. Efek depresan ini benar-benar akan mempengaruhi prilaku pengguna, dari seorang produktif, jika seorang pelajar termasuk pelajar baik dan mampu mengikuti pelajarannya dengan baik, dan bahkan mungkin berprestasi di dalam kelasnya, jika terkena narkoba, atau apapun jenisnya, dia akan menjadi pemalas, inginnya tidur, dan kemudian dijangkiti halusinogen, yakni berhalusinasi, dia seolah-olah melihat sesuatu padahal tidak ada apa-apa, dia seolah-olah sedang melakukan sesuatu yang menyenangkan dirinya, padahal dia sedang terdiam. Halusinasi inilah yang dinikmati para pemakai, sehingga menjadi ketagihan, dan kemudian menjadi kriminal, karena tidak bekerja, butuh uang, akhirnya mencuri. Jika generasi muda Indonesia sudah terkena penyakit sosial ini, maka hancurlah masa depan bangsa. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia tegas, tidak ada grasi untuk pengedar narkoba, karena, narkoba membunuh masa depan bangsa, jika anak bangsanya banyak yang ketergantungan dengan narkotika atau obat-obat dan bahan bahaya ini, maka mereka sudah tidak peduli lagi dengan lingkungannya, dengan tugas dan pekerjaannya sebagai pelajar atau mahasiswa, dan juga tidak akan peduli dengan karir dan profesinya dalam pekerjaan. Oleh sebab itu, Allah mengingatkan dalam salah satu firman-Nya pada QS Al-Nisa: 9, yang maknanya “Dan hendaklah orang-orang takut untuk meninggalkan generasi berikut keturunan yang lemah-lemah yang mereka sendiri sangat mengkhawatirkannya. Untuk itu, bertakwalah kepada Allah, dan berkatalah yang baik-baik.”

            Kita semua harus mempersiapkan generasi yang akan datang, yang akan kita tinggalkan di dunia ini, dengan generasi yang kuat, yang lebih baik dari kita, atau setidaknya seimbang dengan kekuatan kita. Jangan meninggalkan keturunan yang fisiknya lemah, tidak bergairah, dan tidak sigap. Oleh sebab itu, seorang ibu, ketika mengandung anak dalam rahimnya, harus benar-benar memperhatikan nutrisi asupannya, karena janin dalam rahimnya harus memperoleh asupan makanan yang baik, jangan diberi asupan alkohol, apalgi narkotika, karena akan dikonsumsi oleh janin dalam rahimnya. Demikian pula dengan organ vital lainnya yang harus terus terjaga dan terpelihara sejak masa pertumbuhan sampai dewasa, yakni organ otak, jantung, lever dan juga ginjal, yang akan terganggu jika seseorang mengkonsumsi narkotika, psikotropika atau zat adiktif lainnya. Kemudian, jangan meninggalkan keturunan yang lemah lemah fungsi-fungsi intelektualitasnya yang bersemayam di otak, dan fungsi kejiwaan yang bersemayam di jantung, bahkan harus dikembangkan dengan baik, jangan terganggu oleh kebiasaan buruk alkohol apalagi narkoba. Dan jangan sekali-kali meninggalkan generasi yang lemah, karena kurang gizi atau malnutrisi selama dalam kandungan atau pada masa pemeliharaan setelah kelahiran, atau tidak terdidik dengan baik, sehingga tidak memiliki skil, ketrampilan dan atau keahlian.

            Untuk itu, dalam kesempatan memperingati hari narkoba sedunia ini, kita harus kuatkan tekad untuk secara serius memelihara, menjaga dan terus memantau serta mendampingi anak-anak kita dan anggota keluarga kita jangan sampai terjangkau oleh narkoba, agar mereka benar-benar menjadi generasi Indpnesia emas yang akan mewarnai kemajuan Indonesia pada tahun 2045 yang akan datang. Mereka adalah anak Indonesia yang cerdas, memiliki skill dan keahlian atau ketrampilan, kreatif inovatif, dan terus berjuang untuk kemajuan bangsa, dengan sikap yang penuh integritas dan kejujuran, serta tetap mampu menjaga kesehatan fisik dan psikis dengan baik. 102 juta jiwa bukan jumlah yang kecil untuk pemajuan bangsa, dan jumlah tersebut akan menjadi petaka bagi Indonesia, jika mereka tidak cerdas, tidak trampil, dan tidak memiliki kreatifitas serta inovasi, tidak memiliki integritas kebangsaan dan juga tidak memiliki kejujuran. Dan juga akan menjadi petaka bagi bangsa jika mereka adalah orang-orang sakit yang tidak produktif, apalagi jika mereka adalah para pecandu narkotika. Untuk itu, mari kita persiapkan generasi emas Indonesia 2045 dengan generasi cerdas, kreatif dan inovatif tanpa narkoba.

Bacaan:

Gono, Joyo Nur Suryanto, Narkoba, Bahaya Penyalahgunaan dan Pencegahannya, ejournal Undip, 2011.

Hayford, Charles W. Lin Zexu Chinese official, Encyclopaedia Britannica. Inc. 2015

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional 2015, beritasatu.com, Jum’at 26 Juni 2015.

Lerner, Richard M, and Colleague, The Positive Development of Youth, Institute for Applied Research for Youth Development, Tuft University, 2008.

Nazaruddin, Yul Yunazwin, Indonesia, Educational Statistics in Brief, 2011/2012, Ministry of Education and Culture, Jakarta, 2012

Perdue, Peter C, The First Opium War The Anglo Chinese War, Massachusetts Institute of Technology, 2010.