FSH Undang Dosen Tamu Dari Belgia

FSH Undang Dosen Tamu Dari Belgia

[caption id="attachment_17467" align="alignleft" width="300"] Prof Dr Louis Leon Cristians, menyampaikan materinya kepada mahasiswa pada pertemuan yang dikemas dalam sebuah Public Lecture, yang digelar pada, Senin (11/04), bertempat di ruang teater FSH lantai 2.[/caption]

Teater FSH, BERITA UIN Online– Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta undang dosen asing dari negara Belgia. Kedatangan dosen tamu tersebut dalam rangka meningkatkan pengetahuan mahasiswa dibidang hukum keluarga dan hukum kontrak.

Prof Dr Louis Leon Cristians, menyampaikan materinya kepada mahasiswa pada pertemuan yang dikemas dalam sebuah Public Lecture, yang digelar pada, Senin (11/04), bertempat di ruang teater FSH lantai 2.

Acara yang mengundang professor dari Law and Religions Unit Universite Catholique de Louvian Belgium tersebut, mengangkat tema European Laws Facing Religions and Islam in Family Law and Contract Law.

Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan materi mengenai bagaimana hukum keluarga dan hukum kontrak yang ada di Eropa. Selain itu, professor yang telah melakukan penelitian di beberapa negara terkait kehidupan beragama dan sosial masyarakat negara objek penelitiannya, dirinya juga berbagi pengetahuan hasil-hasil risetnya selama ini.

“Saya justru tertarik dan segan dengan negara Indonesia, karena mampu menjaga kerukunan antar masyarakatnya, walau berbeda agama, suku, ras, dan adat istiadat,” pukas Louis.

Di tempat sama, Dekan FSH Dr Phil Asep Saepudin Jahar MA mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan acara tersebut. Ia juga berharap, para mahasiswa dan peserta yang hadir mampu memanfaatkan momen berharga itu untuk menimba ilmu yang sebanyak-banyaknya.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan mampu menambah pengetahuan mahasiswa materi yang tidak diberikan di bangku perkuliahan. Selain itu, dengan mengikuti acara ini, mampu menambah kosa kata dan mengasah kemampuan berbahasa asing,” tambah Asep.

Masih menurut Asep, proses pembelajaran bukan hanya di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas banyak pengetahuan yang perlu digali. Kagiatan ini sangat baik untuk menigkatkan kemampuan akademik dan pengetahuan mahasiswa di bidang hukum pada umumnya.(lrf/ih)