30 Dosen FSH se-Indonesia Pelajari Hukum Humaniter

30 Dosen FSH se-Indonesia Pelajari Hukum Humaniter

Gd. FSH, BERITA UIN Online— 30-an dosen Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengikuti Kursus Bersertifikat Islam dan Hukum Humaniter Internasional di Wisma Syahida, Minggu-Selasa (27-29/09). Kursus merupakan kerjasama Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta dengan International Commitee of the Red Cross (ICRC).

Dalam kegiatan tersebut, beberapa pakar menjadi narasumber kursus. Diantaranya, ICRC Legal Adviser Rina Rusman, ICRC Program Officer for Humanitarian Affairs Zezen Zaenal Muttaqin, Pengajar IIUM Kuala Lumpur Dr Hisham Moh. Kamal, Pengajar IIU Islamabad Prof Muhammad Munir. Dari FSH UIN Jakarta sendiri, Guru Besar Prof Dr  Muhammad Amin Suma SH MA MH dan Dr Asep Saepudin Jahar MA menjadi narasumber.

Nisrina, anggota panitia pelaksana kursus, mengungkapkan sasaran kepesertaan sendiri adalah para dekan fakultas syariah. Kepesertaan mereka diharap bisa turut berperan meng-update wawasan dan pengetahuan para dosen di lingkungan fakultas masing-masing tentang hukum yang mengatur penanganan perang dan dampak sosial yang ditimbulkannya.

“Namun tidak seluruh dekan bisa hadir. Mereka hanya mengutus perwakilan yang betul-betul mewakili keilmuan hukum humaniter di fakultas masing-masing perguruan tinggi,” katanya. (IH)