FSH UIN Jakarta- Komisi Yudisial Tandatangani MoU

FSH UIN Jakarta- Komisi Yudisial Tandatangani MoU

Auditorium Prof Dr Harun Nasuition, BERITA UIN Online--Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta dan Komisi Yudisial (KY) sepakat menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam bidang pengawasan dan pendidikan hakim.

Penandatanganan MoU itu dilakukan Dekan  FSH Prof Dr H M Amin Suma SH MA MM dan Wakil Ketua KY Bidang Pencegahan dan Investigasi Dr Suparman Marzuki SH MSi, serta disaksikan oleh Rektor UIN Jakarta Prof Dr Komaruddin Hidayat dan Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Drs Wahyu Widiana, di Auditorium Prof Dr Harun Nasuition, Kamis (15/3).

Menurut Amin Suma, kerjasama antara FSH dan KY sangat dibutuhkan. Alasannya, selama ini pengawasan terhadap para hanya dilakukan oleh KY. "Memang menurut konstitusi pengawasan hakim ada di tangan komisioner KY. Tapi itu tidak memadahi. Apalagi di sana ada Hakim Agama,"katanya.

Dengan MoU tersebut, lanjut Amin Suma, yang juga Ketua Umum Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI), ke depan hukum-hukum Islam dapat lebih mudah diakomodasi oleh hukum positif. "Kita ingin mensyariatikan masyarakat dan memasyarakatkan syariat," harap dia.

Di tempat yang sama, Suparman menyatakan, MoU dengan perguruan tinggi dalam bidang pengawasan dan pendidikan sangat penting."Pengawasan hakim oleh Perguruan Tinggi sangat dibutuhkan,"katanya.

Dengan Mou tersebut, sambung Suparman, ke depan perguruan tinggi diharapkan bisa memberikan analisis akademis atas putusan-putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht)."Analisis itu diperlukan untuk bahan kajian ilmiah dan pembelajaran untuk masa selanjutnya,"tegasnya.

Untuk kepentingan itu pula, saran dia, perguruan tinggi diminta melakukan pendidikan dan pelatihan kehakiman bagi dosen dan  mahasiswa yang berminat menjadi hakim. "Saat ini minat dari perguruan menjadi hakim agung masih sedikit. Rata-rata dari hakim karier," terang Suparman.

Selain itu, kata dia, KY membuka kesempatan ke FSH di UIN Jakarta dan perguruan tinggi lainnya untuk kerjasama di bidang pengabdian masyarakat. Bentuknya berupa kuliah kerja nyata di Pengadilan.  Kegiatan tersebut dinilai penting dan berguna untuk memberikan pembelajaran kepada mahasiswa.'Fakultas Hukum UGM yang sudah melakukan kerjasama itu,"imbuh Suparman. (D. Antariksa)