FSH UIN Jakarta-ISRA Malaysia Sepakati Kerja Sama

FSH UIN Jakarta-ISRA Malaysia Sepakati Kerja Sama

Jakarta, BERITA UIN Online-- Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta dan Akademi Riset Syariah Internasional Bidang Keuangan Islam (The International Shari’ah Research Academy for Islamic Finance/ISRA) Malayasia sepakat meneken kerja sama berdurasi lima tahun ke depan. Kerja sama difokuskan pada kegiatan pengembangan akademik, penelitian, publikasi internasional ekonomi syariah, dan pelatihan sumber daya keuangan syariah.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA dan Direktur Eksekutif ISRA Prof Dr Mohamad Akram Laldin di sela pembukaan International Seminar on Sharia Transactions and 9th Mudzakarah Cendekiawan Syariah Nusantara di Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Penandatangan disaksikan Dekan FSH Dr Asep Saepudin Jahar MA, Direktur Direktorat Litbang, Pengaturan, dan Perijinan Perbankan Syariah OJK Ahmad Buchori, dan para Wakil Dekan FSH.

Usai penandatanganan, Rektor menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dibangun antara FSH UIN Jakarta-ISRA Malaysia. Rektor berharap kerja sama bisa dimanfaatkan FSH UIN Jakarta dalam mengembangkan kajian, penelitian, dan penerapan ekonomi syariah di Indonesia.

"Harus diakui, Malaysia sudah lebih dulu leading dalam mengembangkan ekonomi syariah ini," lanjut Dede.

Pada kesempatan yang sama, Akram juga menyambut baik kesediaan FSH UIN Jakarta untuk bekerja sama dengan ISRA. Menurutnya, FSH sebagai fakultas di lingkungan perguruan tinggi Islam terkemuka di Indonesia cukup memiliki basis sumber daya yang mampu mengkreasikan penelitian untuk pengembangan sistem ekonomi-keuangan syariah.

"Dengan kerja sama, kita bisa saling belajar, berbagi pengalaman untuk pengembangan ekonomi ini. Kendati secara politik kenegaraan berbeda, namun sebagai negara mayoritas Muslim, kita memiliki semangat sama dalam mengembangkan ekonomi ini," tutur Dede.

Sebagai informasi, ISRA merupakan lembaga akademi yang berdiri dengan fokus tugas di bidang riset penerapan keuangan Islam dan syariah yang mencakup perbankan, pasar modal, takaful, dan fatwa keuangan syariah. Dengan itu, ISRA juga berperan sebagai repositori keilmuan syariah yang membawahi studi atas isu-isu industri keuangan Islam. Lebih dari itu, ISRA juga bergerak pada penguatan sumber daya keuangan syariah. (Zaenal)