Forum Bakohumas Agendakan Sosialisasi Inpres Nomor 9

Forum Bakohumas Agendakan Sosialisasi Inpres Nomor 9

Gd. Lemhanas RI, BERITA UIN Online— Pertemuan Badan Kordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang diselenggarakan bersama Lemhanas RI mengagendakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik Guna Mewujudkan Ketahanan Nasional di Jakarta, Rabu-Jumat (02-04/09). Sosialisasi diharap memaksimalkan fungsi jajaran Humas lembaga pemerintahan dalam mengelola informasi publik.

Dalam forum kali ini, Pertemuan Bakohumas yang diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian HUT Emas ke-50 LEMHANAS RI mengambil tema “Efektivitas Peran Humas dalam Implementasi Inpres No. 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik Guna Mewujudkan Ketahanan Nasional”. Demikian rilis agenda kegiatan Forum Bakohumas 2015 Lemhanas RI yang diterima BERITA UIN Online, Selasa (01/09).

Dalam forum tersebut, 400 peserta dari humas berbagai kementerian /lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polri, perguruan tinggi negeri, BUMN/BUMD, dan diskominfo provinsi (Bakohumasda) di seluruh Indonesia dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan turut menghadiri kegiatan seperti Wakil Sekretaris Kabinet Bistok Simbolon, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Drs Suhardi Alius MH, Ketua Umum Bakohumas Plt Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo RI Ir Djoko Agung Harijadi MM, para Deputi, Tenaga Pengajar, Tenaga Pengkaji, Tenaga Profesional, dan pejabat struktural Lemhannas RI.

Mengutip jadwal kegiatan, selama pertemuan Bakohumas, para peserta akan mendapatkan pemahaman dan peningkatan kemampuan pejabat humas dalam pengelolaan komunikasi publik dalam perspektif ketahanan nasional. Selain itu, peserta juga akan mendapat penjelasan detail tentang muatan dan substansi Inspres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 25 Juli lalu tersebut.

Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada para pejabat pemerintahan melaksanakan kebijakan terkait penyampaian informasi kepada publik. Misalnya, untuk menyampaikan data dan informasi kepada publik secara berkala. Selanjutnya didorong menyampaikan setiap kebijakan dan program pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik secara cepat dan tepat. (ZM)