FITK Gelar PLPG Tahap Akhir di Bogor dan Cianjur

FITK Gelar PLPG Tahap Akhir di Bogor dan Cianjur

Bogor, BERITA UIN Online-- Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta menggelar Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahap akhir untuk seribu guru di Bogor dan Cianjur dari 15 November sampai 15 Desember 2017.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Direktorat PAI Dirjen Pendis) pada pembukaan PLPG tahap akhir guru PAI di Hotel Grand Prioritas Cisarua Bogor, Senin (4/12/2017) menegaskan bahwa penyelenggaraan sertifikasi direncanakan tuntas pada 2015 lalu.

“Ini amanat UU No 4 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tetapi nampaknya pemerintah tidak sanggup melaksanakan sampai tuntas, maka molor sampai 2016,” ujar Kepala Subdirektorat PAI pada Perguruan Tinggi Umum Direktorat PAI Dirjen Pendis,Drs Nurul Huda MAg di hadapan 185 peserta PLPG PAI tahap akhir.

Pada 2016, lanjutnya, merupakan masa transisi dari Kemendikbud ke Kemenristekdikti, sehingga tidak ada PT yang ditunjuk pemerintah sebagai penyelenggara PLPG.

“Anggaran ada, tapi karena tidak ada PT yang ditunjuk, maka baru bisa dilanjutkan pada 2017 ini,” imbuh Huda pada PLPG tahap akhir yang dibuka Dekan FITK UIN Jakarta Prof Dr A Thib Raya ini.

Dilanjutkannya, pada 2017 ini Direktorat PAI hanya mampu menyiapkan kuota 1.273 guru mata pelajaran agama untuk PLPG dengan asumsi pembiayaan yang sudah dipotong anggarannya.

“Ini kesempatan terakhir dan harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin.Jangan sampai ada yang tidak lulus.Jika tidak lulus tahun ini, diberikan kesempatan pada 2018 untuk UTN dua kali dan 2019 dua kali, penerimaan tunjangannya 2020,” tegasnya.

Disebutkannya, untuk PLPG tahap akhir ini, Kemenag sudah berusaha membantu untuk memberikan kemudahan kepada peserta dengan segala macam usaha dengan catatan tidak melanggar ketentuan dan UU yang ada.

Dia mencontohkan, dalam konteks pencairan tunjangan sertifikasi guru yang harus melewati beberapa tahapan, saat ini tahapan-tahapan yang tidak diperlukan sudah dihilangkan.

“Legalisir sertifikat guru pendidik profesional cukup dilakukan sekali seumur hidup, tidak perlu dilegalisir terus, sehingga memudahkan guru yang tinggalnya jauh dari FITK, seperti di Papua,” tandasnya.

Huda menambahkan, kemudahan-kemudahan lain yang sedang diusahakan di antaranya adalah BKD.Guru agama diperbolehkan untuk mengajar di Madrasah Diniyah Formal dan Madrasah Diniyah Muadalah.Selain itu, guru bersertifikat madrasah boleh mengajar PAI dengan alasan guru PAI secara nasional kurang 21 ribu orang.

“Kedepan Insya Alloh akanada pengangkatan guru agama,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Huda menyampaikan permohonan maaf jika pelayanan yang diberikan belum maksimal dan tidak memuaskan para peserta karena keterbatasan komunikasi.

“Kami sudah melimpahkan kepada FITK untuk pembimbingan ini dan nanti kami akan minta pertanggungjawabn hasil dan laporannya.Semoga semuanya berhasil lulus 100%,” pungkasnya.

Sementara itu, Dekan FITK dalam sambutannya menyampaikan bahwa FITK mendapatkan tawaran baru untuk pelaksanaan PLPG lanjutan di Desember 2017 ini untuk kuota sekira 1000 guru.

“Sekarang sedang dalam proses persiapan, semoga bisa selesai secara keseluruhan dan finalnya pada 31 Desember 2017 pukul 00 data sudah harus masuk semua, kalau tidak, tunjangannya tidak dapat diberikan pada 2018,” terangnya.

Diketahui, peserta PLPG kali ini banyak berasal dari daerah-daerah terpencil di Indonesia, di antaranya Flores, Nias, Ambon, Pidie Aceh, Lombok bahkan Papua. Untuk dapat mengikuti kegiatan PLPG ini, mereka harus rela meninggalkan keluarga dan merogoh kocek jutaan rupiah demi untuk menjadi guru pendidik profesional. (mf)