Filantropi Internasional dan LSM Lokal

Filantropi Internasional dan LSM Lokal

Oleh Azyumadi Azra

Filantropi internasional memainkan peran penting dalam masyarakat di negara-negara maju (AS dan Eropa) dan berkembang (tengah bangkit), seperti Indonesia. Di negara-negara maju sekalipun, dana filantropi tetap memegang peranan dalam pemberdayaan sebagian masyarakat mereka yang masih tertinggal dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Pada pihak lain, di negara seperti Indonesia, dana filantropi selain untuk bidang-bidang tadi, juga memainkan peran instrumental dalam pengenalan dan penguatan demokrasi, HAM, pemberdayaan gender, dan perubahan sosial lainnya.

Banyak lembaga swadaya masyarakat/LSM (Non-Government Organization/NGO) amat bergantung pada dana pemerintah asing dan donor filantropi internasional. Ini mudah dipahami karena tidak banyak dana pemerintah atau donor filantropi di dalam negeri sendiri. Ketergantungan tersebut pada gilirannya menimbulkan kecurigaan kalangan publik dalam negeri. LSM lokal cenderung merupakan perpanjangan tangan kekuatan-kekuatan internasional yang memiliki agenda-agendanya sendiri.

Namun, terdapat lembaga donor dan lembaga filantropi internasional yang memberikan ruang cukup besar bagi LSM lokal untuk memperkuat kapasitasnya dan sekaligus menjalankan program-program yang tidak selalu terkait dengan kepentingan mereka. Program-program semacam itu dapat berupa pengurangan kemiskinan, peningkatan kesehatan, pemberdayaan sosial, perbaikan fasilitas dan mutu pendidikan, dan banyak lagi. Program-program semacam ini memerlukan waktu panjang sebelum terlihat hasil kongkretnya.

Tetapi, dalam beberapa tahun terakhir ini, kian sulit bagi LSM lokal untuk mendapat pendanaan bagi program mereka sehingga tidak sedikit LSM lokal yang terpaksa tutup buku atau bertahan seadanya. Gejala ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain di Asia Tenggara. Sebagai anggota badan penasihat beberapa LSM internasional yang bergerak dalam pendidikan, perdamaian, dan pemberdayaan sosial, saya menemukan banyak LSM Asia Tenggara yang tidak lagi mampu menjalankan programnya karena terhentinya dana dari para donor. Bahkan, LSM-nya terpaksa hidup 'Senin-Kemis'.

Mengapa gejala ini terjadi? Temuan Alan Feinstein, senior fellow Asia Public Intellectuals (API), dalam lokakarya hasil-hasil penelitian para fellows API di Penang, Malaysia pada 21-22 Nopember lalu mengungkapkan adanya perubahan orientasi lembaga filantropi internasional. Terdapat kecenderungan kuat di Indonesia dan Filipina, misalnya, lembaga-lembaga filantropi lama, seperti Ford Foundation, Rockefeller Foundation, dan MacArthur Foundation, mengubah pendekatan terhadap mitra LSM lokal mereka. Kini, mereka cenderung hanya mau mendanai program yang dapat terbukti berhasil secara terukur dan nyata dalam waktu singkat.

Menurut Feinstein, para donor filantropi tidak lagi tertarik dalam bidang-bidang program luas, khususnya yang perlu waktu panjang untuk membuktikan keberhasilannya, atau yang sulit terukur hasilnya. Sebab itu, minat mereka kian kurang dalam program pengembangan kapasitas, penguatan civil society, bekerja dengan dan melalui pemerintah dalam mendukung penguatan masyarakat. Sebaliknya, lembaga-lembaga filantropi internasional kian cenderung mengontrak dan bekerja sama dengan lembaga yang berorientasi keuntungan (for-profit).

Inilah lembaga-lembaga filantropi internasional baru yang umumnya didirikan para pengusaha besar-seperti Bill Gates-yang bertujuan menerapkan model dan nilai bisnis untuk memecahkan masalah-masalah sosial. Mereka ini disebut Feinstein sebagai philanthrocapitalists yang membawa klaim strategi dan pendekatan baru. Mereka juga mengkritik pendanaan pemberdayaan sosial oleh donor-donor pemerintah dan lembaga-lembaga filantropi lama sebagai tidak akuntabel, tidak efisien, dan akhirnya tidak berhasil dalam menciptakan dan mendorong perubahan sosial. Menghadapi kritik-kritik semacam itu, lembaga-lembaga filantropi lama terpaksa mengikuti pendekatan berorientasi bisnis yang dibawa para filantrokapitalis yang menghasilkan perubahan radikal dalam program, staf, dan bahkan cara melakukan sesuatu.

Semua gejala dan kecenderungan ini jelas membuat kiprah LSM lokal kian sulit dalam pendanaan bagi program pemberdayaan sosial yang demikian banyak. Padahal, program-program mereka sangat penting dan urgen karena pada saat yang sama pemerintah tidak atau belum mampu mewujudkan pemberdayaan sosial secara baik. Sebab itulah perlu penguatan potensi-potensi filantropi dalam negeri sendiri yang sebenarnya cukup besar, tetapi belum terkonsolidasi dengan baik. Ke depan, penguatan dan konsolidasi potensi filantropi dalam negeri sepatutnya menjadi prioritas penting, baik bagi pemerintah sendiri maupun masyarakat. Dan, seyogianya pemerintah memberikan insentif-insentif khusus guna mempercepat konsolidasi filantropi dalam negeri tersebut.

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 9 Desember 2010
Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta