FIDK UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Internasional

FIDK UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Internasional

[caption id="attachment_19099" align="alignleft" width="224"] Koordinator Nasional untuk Keamanan dan Melawan Terorisme Kerajaan Natherland H W M Dick Schoof MA[/caption]

Teater Prof Dr Aqib Suminto, BERITA UIN Online— Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDK) UIN Jakarta menggelar Kuliah Umum International dalam rangka mencegah terorisme dikalangan pemuda khususnya mahasiswa UIN Jakarta. Kuliah Umum Internasional ini dilaksanakan pada, Selasa (18/07), bertempat di Teater Prof Dr Aqib Suminto lt 2 FIDK UIN Jakarta.

Acara yang mengangkat tema “Youth and Terrorism” ini, menghadirkan narasumber yaitu, Koordinator Nasional untuk Keamanan dan Melawan Terorisme Kerajaan Natherland H W M Dick Schoof MA dan Dekan FIDK Dr Arief Subhan MA, serta diikuti oleh segenap sivitas akademika UIN Jakarta.

Dalam sambutannya, Arief mengungkapkan bahwa banyak cara untuk mengatasi persoalan terorisme, misalnya menyuburkan tradisi wirausaha. Menggalakkan seminar, workshop, dan diskusi wirausaha dapat menjadi alternatif gerakan perekonomian. Sehingga membantu percepatan mengatasi masalah ekonomi dan kesenjangan sosial artinya cara ini merupakan salah satu pencegahan adanya pemuda ikut dalam jaringan terorisme.

“Munculnya aktivitas mahasiswa berbasiskan wirausaha berpotensi membantu mengurangi angka pengangguran kaum intelektual. Selama ini, karena kurangnya pekerjaan sehingga dapat melarikan “mereka” dan masuk dalam jaringan teroris,” ungkapnya.

Di tempat sama, Dick Schoof menjelaskan, bahwa pencegahan dan penanggulangan terorisme membutuhkan kejasama secara menyeluruh dari berbagai kalangan. Selain kualitas dan kuantitas aparat yang telah dibentuk pemerintah, juga perlu adanya dukungan dan kepedulian masyarakat. Karena, dengan melibatkan masyarakat, penanggulanan dan pencegahan secara dini terhadap seluruh aksi atau kegiatan terorisme dapat dengan mudah diatasi.

“Selain peningkatan kerjasama antar lembaga didalam negeri, perlu juga adanya kerjasama dengan lembaga-lembaga anti terorisme yang berada diluar negeri. Tentunya didasari oleh kerangka hukum, karena dengan dasar hukum yang kokoh akan menjadi dasar kebijakan nasional dan tindakan kita dalam memerangi terorisme.” Jelas Dick Schoof.

Dirinya menambahkan, dengan dasar hukum yang kuat, diharapkan mampu melindungi berbagai kepentingan baik kepentingan publik maupun hak-hak asasi manusia. (lrf/sf)