FIDIKOM-Kemenag Siap Luncurkan Organisasi Profesi Penyuluh Islam

FIDIKOM-Kemenag Siap Luncurkan Organisasi Profesi Penyuluh Islam

[caption id="attachment_13401" align="alignleft" width="300"]Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM) UIN Jakarta dan Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal meluncurkan organisasi profesi penyuluh agama Islam, Rabu (28/09/2016). Peluncuran bakal dilakukan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Machasin MA, Direktur Penerangan Agama Islam Dr. H. Muchtar M.Hum, dan Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Dede Rosyada MA. Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM) UIN Jakarta dan Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal meluncurkan organisasi profesi penyuluh agama Islam, Rabu (28/09/2016). Peluncuran bakal dilakukan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Machasin MA, Direktur Penerangan Agama Islam Dr. H. Muchtar M.Hum, dan Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Dede Rosyada MA.[/caption]

Gd. FIDIKOM, Berita UIN Online— Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM) UIN Jakarta dan Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal meluncurkan organisasi profesi penyuluh agama Islam, Rabu (28/09/2016). Peluncuran bakal dilakukan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Machasin MA, Direktur Penerangan Agama Islam Dr. H. Muchtar M.Hum, dan Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Dede Rosyada MA.

Demikian Surat Undangan Direktorat Jenderal Bimas Islam Prof. Dr. H. Machasin MA No. Dj. III.II/HM.01/09/2016 tanggal 26 September 2016 yang dikutip Berita UIN Online, Rabu (28/09/2016). Surat menyebutkan, organisasi profesi dibentuk atas kerjasama FIDIKOM UIN Jakarta dan Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag RI. “Berdirinya organisasi profesi (diharapkan menjadi, red.) sebagai wadah pengembangan kompetensi bagi penyuluh agama Islam,” ungkap Machasin.

Ketua Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam FIDIKOM, Dra. Rini Laili Prihatini M.Si, yang terlibat dalam kepanitiaan mengungkapkan kehadiran organisasi profesi penyuluh agama Islam merupakan inisiatif positif pemerintah dalam mendukung para profesional penyuluhan bidang tersebut. Pasalnya, dari sekian organasi profesi penyuluh yang berada di bawah organisasi profesi Perhimpunan Ahli Penyuluhan Pembangunan Indonesia (PAPPI), profesi penyuluh agama Islam belum menjadi anggota dalam perhimpunan tersebut.

“Sementara ini baru ada profesi penyuluh kehutanan, penyuluh pertanian, dan penyuluh sosial. Penyuluh agama Islam belum masuk,” ujarnya.

Rini sendiri berharap kehadiran organisasi profesi penyuluh agama Islam tidak bersifat seremonial. Sebaliknya, organisasi ini diharapkan menjadi pionir pengembangan profesi penyuluh agama Islam dengan mengembangkan pelatihan, upgrading wawasan, advokasi, bahkan sertifikasi profesi penyuluh. “Sebab profesi penyuluh tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia memiliki tugas menyuluh masyarakat dari aspek edukasi, konasi, dan kognisi sehingga mereka mau berubah menjadi lebih baik,” paparnya. (zm)