FEB UIN Jakarta Gelar Sosialisasi Pengisian SPT

FEB UIN Jakarta Gelar Sosialisasi Pengisian SPT

Gedung Teater FEB , BERITA UIN Online-- UIN Jakarta bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, mengadakan Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun Pajak 2011, di Ruang Teater Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Senin (26/3).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 peserta, itu diselenggarakan dalam rangka memberikan panduan dan arahan kepada para pegawai UIN agar tidak salah dalam pengisian form SPT tahunan bernomor 1770S dan 1770SS.

Form 1770S berkaitan dengan tiga jenis penghasilan pegawai, yaitu penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan dalam negeri lainnya, dan penghasilan yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final," ujar Haryono, instruktur pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (Kemenkeu)

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sedangkan form 1770SS berkaitan dengan yang mempunyai penghasilan dari satu pemberi kerja dan tidak mempunyai penghasilan lainnya kecuali bunga bank dan/atau bungan koperasi.

Di samping mendapat penjelasan pengisian SPT, para peserta juga diberikan contoh formulir yang harus diisi dan buku panduan sosialisasi pajak. "Maksud SPT tahunan dan kewajiban mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh sesuai dengan Pasal 2 dan 3 UU No. 6 Tahun 1984 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan stdd UU No. 16 Tahun 2009. Ini perlu diketahui wajib pjak, "sambung  Haryono.

Menurutnya, jika wajib pajak tidak memberikan data yang benar, maka ia bisa dikenakan hukuman. "Sanksi bisa berupa hukuman kurungan paling singkat tiga bulan atau paling lama setahun. Bisa juga denda pajak dua kali dari pajak,"imbuhnya.

Hukuman di atas, kata dia, jika wajib pajak melakukannya tanpa sengaja, atau karena alpa. Jika dilakukan karena faktor kesengajaan, maka hukumannya bisa lebih berat lagi. "Ia bisa dihukum paling cepat enam bulan dan paling lama enam tahun. Atau denda dua kali dari jumlah pajak yang terhutang yang terbanyak empat kali dari jumlah yang pajak terhutang,"tandasnya. (Furqon)

Â