Fauna Indonesia Segera Punah

Fauna Indonesia Segera Punah

 

Reporter: Samsul Arifin

Gedung FST, BERITA UIN Online – Maraknya perburuan liar terhadap fauna akan berdampak pada jumlah populasi satwa langka dan dilindungi pemerintah. Lemahnya penegekan hukum tentang perburuan liar di Indonesia juga memiliki pengaruh besar.

“Banyak orang yang memiliki satwa dilindungi tanpa izin dan pemburu yang menjual satwa hasil tangkapannya dengan harga murah,” ujar Cord. Conversation of Species Flagship spp – World Wide Fund (WWF) Indonesia, Chairul Saleh M.Si dalam talkshow bertajuk “Konservasi untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan” di Ruang Teater Gedung Fakultas Sains dan Teknologi, Rabu (21/09).

Menurut data WWF Internasional dalam living planet index yang dirilis tahun 2003, populasi satwa di seluruh dunia mengalami penurunan jumlah sebesar 30 persen. Di Indonesia daftar spesies yang akan punah memiliki jumlah terbanyak. Di antara spesies tersebut yaitu harimau Jawa dan harimau Sumatera.

Sementara itu, ahli antropologi dari Universitas Indonesia, Prof Dr dr Boedhihhartono, mengatakan bagi orang yang memiliki bagian tubuh satwa sudah termasuk tindak pembunuhan satwa dan perlu dihukum. “Memiliki sehelai bulu burung merak sudah termasuk tindak perburuan liar,” ujarnya.

Pelaku perburuan satwa liar dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Selain tindakan berburu satwa, penggundulan hutan tempat satwa berlindung juga menjadi sasaran. Banyak satwa yang keluar dari habitatnya di hutan karena sudah rusak dan tidak ada lagi sumber makanan untuk satwa bertahan hidup.

“Saat ini diperlukan tata ruang berbasis ekositem untuk kelangsungan hidup satwa yang kian minim,” kata Chairul Saleh.