Ekonomi Syariah Memaksa Kiai jadi Bankir

Ekonomi Syariah Memaksa Kiai jadi Bankir

Syahida Inn, Berita UIN Online— Pertumbuhan positif ekonomi syariah di Indonesia tidak lepas dari kontribusi Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya Dewan Syariah Nasional (DSN), yang mengeluarkan fatwa-fatwa moderat dan fleksibel.Ini juga memaksa para kiai yang ada di jajaran DSN MUI untuk mengerti betul tentang permasalahan ekonomi khususnya perbankan.

Demikian disampaikan KH Ma’ruf Amin, Ketua MUI sekaligus Ketua DSN, pada seminar nasional bertajuk “Tantangan dan Peluang Pasar Keuangan Syariah di Indonesia” di Auditorium lantai 2 Syahida Inn, Selasa (17/5/2017). Seminardiselenggarakan Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta.

“Sekarang ini malah tercampur campur, kiai jadi bankir, bankir juga seperti kiai. Contohnya ini, Pak Syakir (Muhammad Syakir Sula, Komisaris BNI Syariah dan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, red.), bankir tapi sudah kayak kiai, ngerti istilahmudharabah, musyarakah segala, udah melebihi santri,” kelakar Ma’ruf yang juga Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

Ma’ruf menambahkan, perbankan syariah jelas berbeda dengan perbankan konvensional. Perbedaan tersebut terletak pada permodalan yang harus bersih dari hal-hal yang haram dan prosesnya dengan akad yang halal. “Misalnya saja, orang yang menikah dengan akad dengan orang yang kawin saja tanpa akad, jelas berbeda,” terang kiai sepuh keturunan dari Syekh Nawawi Banten ini.

Sebagai informasi, DSN adalah badan khusus yang dibentuk MUI untuk mengeluarkan fatwa-fatwa seputar ekonomi syariah. Saat ini DSN telah berkekuatan hukum dengan dikeluarkannya UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam pasal 32  disebutkan bahwa bank syariah harus diawasi oleh dewan pengawas syariah.

“Sekarang ini DSN sudah memiliki DSN Institute yakni lembaga yang menyediakan pelatihan untuk sertifikasi tenaga dewan pengawas syariah,” pungkas Ma’ruf. (Farah/Wildan/ZM)