Dosen FST Raih Paten Penghancur Sampah

Dosen FST Raih Paten Penghancur Sampah

Jakarta, BERITA UIN Online— Dosen Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Jakarta, Dr. Elpawati, berhasil meraih Sertifikat Paten atas temuannya ‘Komposisi Penghancur Sampah Organik dan Proses Pembuatannya’. Sertifikat paten diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI (DJKI Kemenkum HAM), 24 April ini dengan nomor paten IDP000050799.

Elpawati mengatakan, produk patennya merupakan hasil penelitiannya sejak tahun 2011 berbekal hibah riset Rp75 juta dari LP2M UIN Jakarta. Riset produk tersebut terus dikembangkannya berbekal hibah riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Rp150 juta di tahun 2012.

Riset produk tersebut kembali dilanjutkan guna mencapai hasil sempurna di tahun 2013-2014 berbekal dana mandiri. Setelah riset dinilai cukup, akhir tahun 2014, Elpawati mendaftarkan temuan produknya untuk mendapatkan sertifikat paten dari DJKI Kemenkum HAM.

“Setelah tiga tahun empat bulan, akhirnya keluar sertifikat paten,"  ungkap Elpawati di Jakarta,  Kamis (26/04).

Elpawati yang juga menjabat Wakil Dekan Bidang Akademik FST UIN Jakarta ini menuturkan,  latar belakang penelitian ini sederhana. Dia ingin menciptakan penghancur sampah organik sendiri, dari  mikroorganisme yang berasal dari lingkungan sendiri, bukan dari negara lain.

"Penghancur sampah organik ini terdiri dari bakteri dan jamur, yang berperan untuk mempercepat dekomposisi (penghancur) sampah organik. Selain menghancurkan sampah organik  juga berfungsi sebagai pupuk cair, karena bila disiramkan ke dalam media tanam  dapat  meningkatkan  penyerapan unsur hara  di dalam tanah. Itu yang berbeda dengan negara lain,” paparnya.

"Temuan ini akan diikutkan pada pameran menyambut Hari Kekayaan Intelektual Internasional di Monas,  hari ini," lanjutnya.

Terpisah, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Arskal Salim GP MA mengapresiasi prestasinya. “Selamat dan apresiasi yg setinggi-tingginya atas pencapaian ini. Saya tahu prosesnya cukup panjang dan berliku,”  ujar Arskal yang pernah menjadi Ketua LP2M UIN Syarif Hidayatullah saat Elpawati melaksanakan risetnya.

Arskal berharap, capaian Elpawati bisa menjadi contoh bagi dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam mendapatkan hak paten dan merasa percaya diri bahwa dosen PTKIN juga dapat meraih hak paten.

“Sertifikat paten ini dapat pula memberi motivasi sehingga bermunculan lebih banyak lagi riset-riset yang mempunyai implikasi paten di masa depan, bukan sekedar publikasi," harapnya. (farah nh/yuni nk/zm/sumber: kemenag ri)