Dorong Produk Paten Dosen, UIN Jakarta-Ditjen Kekayaan Intelektual Teken Kerjasama

Dorong Produk Paten Dosen, UIN Jakarta-Ditjen Kekayaan Intelektual Teken Kerjasama

Jakarta, BERITA UIN Online— UIN Jakarta dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepakat bekerjasama melakukan perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaaatan kekayaaan intelektual dosen-peneliti UIN Jakarta. Kerjasama dituangkan dalam naskah kerjasama Nomor HKI/HM.05.04-10 dan Nomor Un.01/R/OT.06.1/735/4/2018 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Naskah kerjasama sendiri ditandatangani langsung Rektor Prof. Dr. Dede Rosyada MA dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Dr. Freddy Harris ACCS di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (9/4/2018). Turut mendampingi Rektor, Wakil Rektor Bidang Kerjasama Prof. Dr. Murodi MA, Ketua LP2M Dr Ali Munhanif MA, Kabag Kerjasama Drs. Ahmad Zulkifli Insagian Noor, Ketua Puskumham Afwan Faizin MA, dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Sains dan Teknologi Dr Elpawati MP.

Dalam sambutannya, Rektor mengungkapkan, kerjasama ini menjadi bagian penting pengembangan tradisi riset di kalangan dosen-peneliti UIN Jakarta dengan mendorong mereka menghasilkan karya-karya riset yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus diakui hak patennya. Menurutnya, dorongan ini sendiri merupakan pengembangan kebijakan riset UIN Jakarta yang semula indikatornya terpublikasikan di jurnal terakreditasi atau terindeks SCOPUS.

 “Jika saat ini hasil risetnya ditulis, dipublikasikan di jurnal, maka dengan ini (kerjasama, red.) kita ingin mendorong bagaimana riset dosen-peneliti UIN Jakarta menjadi sebuah temuan, produk,” paparnya.

Selain itu, sambungnya, kebijakan ini juga dilatari makin tingginya nilai hibah riset yang dialokasikan UIN Jakarta untuk pendanaan riset hingga Rp 12 miliar per tahunnya. “Atas rekomendasi Kementerian PPN/Bappenas, UIN Jakarta juga mendorong bagaimana nilai hibah sebesar itu bisa menghasilkan temuan produk, bukan semata publikasi,” jelasnya lagi.

Di tepi lain, Freddy menyambut baik penandatanganan kerjasama kedua lembaga. Sebagai perguruan tinggi, jelasnya, UIN Jakarta sudah berada di jalur yang tepat dalam mendorong dosen-penelitinya menghasilkan riset berupa temuan yang bisa dipatenkan sekaligus digunakan masyarakat.

Bahkan Freddy memberikan masukan agar kegiatan riset berorientasi produk yang bisa dipatenkan juga mulai diberlakukan pada mahasiswa sarjana saat mengambil tugas akhir mereka. Dengan begitu, karya akhir kesarjanaan mereka tidak hanya terdokumentasikan di ruang-ruang perpustakaan, melainkan sebuah karya yang bisa dimanfaatkan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Karena itu, UIN Jakarta sebagai perguruan tinggi kami harapkan menjadi leading sector dalam pengembangan kekayaan intelektual,” harapnya. (farah nh/yuni nk/adit/zm)