Dorong Iklim Akademik, FEB Wajibkan Mahasiswa Menulis Artikel Ilmiah

Dorong Iklim Akademik, FEB Wajibkan Mahasiswa Menulis Artikel Ilmiah

Gedung FEB, BERITA UIN Online— Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta bakal mewajibkan para mahasiswanya menulis artikel konferensi atau jurnal nasional dan internasional terindeks sebagai persyaratan wisuda mereka. Kewajiban ini diharap menumbuhkan iklim akademik dan penelitian mahasiswa di lingkungan FEB.

Kewajiban menulis tertuang dalam SK Dekan FEB UIN Jakarta Nomor 49 tahun 2017 tentang Kewajiban Publikasi Ilmiah bagi Mahasiswa FEB UIN Jakarta. Pada SK yang terbit di bulan September 2017 ini disebutkan, kewajiban demikian didasarkan pada pertimbangan keinginan untuk meningkatkan kualitas akademik bidang penelitian dan meningkatkan jumlah publikasi ilmiah kalangan mahasiswa FEB.

Ketentuan wajibnya menulis ilmiah ini didasarkan pada sejumlah perundang-undangan terkait. Salah satunya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 152/E/T/2012 tentang Kewajiban Publikasi Ilmiah bagi Mahasiswa S1, S2, dan S3.

SK yang sama menjelaskan, kewajiban menulis berlaku untuk semua mahasiswa FEB, baik jenjang sarjana, magister, maupun doktoral. Bedanya, mahasiswa sarjana hanya wajib mempublikasikan hasil karya ilmiahnya di jurnal online atau prosiding konferensi-seminar.

Sedang mahasiswa magister wajib mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal ilmiah terakreditasi DIKTI atau prosiding-konferensi internasional. Adapun mahasiswa program doktor wajib menulis di jurnal ilmiah internasional bereputasi atau prosiding konferensi internasional terindeks Scopus atau ISI Thomson Reuters.

Karya ilmiah wajib dipublikasikan sebelum mahasiswa mengikuti sidang wisuda dimana bukti publikasinya dilaporkan saat mendaftar wisuda. Agar penulisan karya ilmiah terjamin kualitas dan kaidah penulisan karya ilmiahnya, setiap penulisan artikel mahasiswa harus didampingi satu orang dosen pendamping.

 

Berlaku Juli 2018

Terpisah, Wakil Dekan Bidang Akademik FEB UIN Jakarta Dr. Amilin, SE., Ak., M.Si., CA, QIA., BKP kepada BERITA UIN Online, Kamis (11/1/2018), menjelaskan ketentuan ini berlaku efektif mulai Juli 2018. Agar kebijakan ini efektif, FEB sendiri telah melakukan sosialisasi baik kepada dosen maupun mahasiswa selama dua semester terhitung sejak SK Dekan diterbitkan.

“Semester ini, (semester genap 2017/2018, red.) merupakan masa sosialisasi di semester kedua. Insya Alloh efektif diberlakukan sejak Juli 2018,” paparnya.

Amilin menuturkan, latar belakang penerbitan SK kewajiban menulis merupakan tindaklanjut atas misi Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Dede Rosyada MA yang ingin meningkatkan jumlah publikasi ilmiah. “Kebetulan misi ini sudah sejak lama menjadi misi FEB juga, dan kebetulan lagi, kebijakan ini relevan dengan kebijakan Kemenristek Dikti perihal upaya meningkatkan publikasi karya ilmiah,” paparnya.

Agar efektif, sambungnya, penerapan kewajiban ini akan dilakukan setahun sebelum diberlakukan. Sepanjang waktu itu, FEB UIN Jakarta melakukan sosialosasi terlebih dulu baik kepada mahasiswa maupun Dosen.

Kendati berlaku Juli nanti, sambungnya, beberapa Prodi FEB sudah mulai menerapkan kewajiban tersebut. Misalnya, Prodi S1 Ekonomi Pembangunan, mahasiswa yang akan daftar wisuda harus sudah men-submit artikel ilmiahnya ke jurnal dengan dibuktikan adanya bukti korespondensi antara penulis dengan pihak Redaksi Jurnal (admin). “Khusus di Prodi S3 Perbankan Syariah sudah mulai diberlakukan,” tambahnya.

Sebagai catatan, jelas Amilin lagi, bahan untuk publikasi tidak harus dari skripsi, tesis, atau disertasi. Mahasiswa dipersilahkan menyusun dan mengirim karya ilmiah-nya (paper) ke penerbit jurnal atau panitia conference (proceeding) sejak terdaftar sebagai mahasiswa aktif di FEB (semester 1) sehingga mereka tidak harus menjadi mahasiswa tingkat akhir dulu.

“Dengan kata lain, mahasiswa tidak harus menyusun skripsi, tesis, atau disertasi dulu. Karya ilmiah ini harus berupa hasil penelitian,” paparnya lagi sambil  menyarankan mahasiswa untuk jauh-jauh hari mempersiapkan artikel ilmiahnya sehingga memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan.

Amilin menambahkan, jika kebiasaan publikasi ilmiah sudah menjadi budaya di lingkungan FEB UIN Jakarta, maksimal lima tahun sejak diberlakukan, FEB akan meningkatkan kualitas level publikasi dengan meningkatkan persyaratannya. “Misalnya, mahasiswa S3 bukan lagi minimal publish di proceeding ter-index Scopus atau Thomson-Reuters dan MAS, tapi harus di jurnal-nya,” tambahnya. (farah nh/yuni nk/zm)