Di Era Orde Baru, Budaya Cina Berbau Komunis

Di Era Orde Baru, Budaya Cina Berbau Komunis

Prof Dr M Ikhsan Tanggok

Guru Besar Antropologi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat

 

Belakangan ini Anda aktif mengamati perkembangan etnis dan budaya masyarakat Cina di Indonesia.  Bisa diceritakan sejak kapan Anda mulai tertarik?

Sejak duduk di bangku Sekolah Dasar saya sudah tertarik dengan kebudayaan orang Cina, salah satu sebabnya adalah pengaruh lingkungan di mana saya tinggal. Saya dilahirkan di desa Sungai Purun (Pontianak), Kalimantan Barat, yang banyak terdapat etnis Cina dan setiap hari saya selalu berjumpa dan berbicara dengan mereka. Saya bersekolah di sekolah swasta Gontong Royong yang dulunya bekas sekolah Nan Hua (Sekolah Cina). Sekolah tersebut pada tahun 1967 dilarang di Indonesia, karena pada waktu itu ada pemberontakan 30 S PKI, di mana orang-orang Cina diduga banyak terlibat di dalamnya. Atas dasar itu, hubungan Cina dan Indonesia pun menjadi tidak baik. Kemudian, seluruh sekolah Cina di Indonesia ditutup, termasuk sekolah-sekolah Nan Hua atau Chung Hua. Di sekolah Dasar swasta dimana saya belajar pada waktu itu, hanya ada dua orang murid yang bersuku bangsa Melayu, sisanya orang Cina. Gurunya orang Cina dan bahasa pengantarnya kadang menggunakan bahasa Cina lokal, Hakka.

Jadi, saya tertarik kebudayaan Cina sejak SD karena pengaruh lingkungan tempat tinggal dan sekolah. Begitu saya selesai SMA, tahun 1987, melanjutkan kuliah di IAIN Jakarta, di jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin, saya menjumpai mata kuliah agama Kong Hu Cu yang erat hubungannya dengan kebudayaan Cina. Dari sini saya mendalami kebudayaan Cina dan agama Kong Hu Cu dan fokus dalam bidang ini sampai sekarang. Tidak hanya itu, sekarang saya juga mendalami dan mengajarkan agama Tao (agama tertua di Cina) kepada mahasiswa muslim saya.

Dari Sekolah Dasar saya sudah banyak bergaul dengan orang Cina termasuk belajar bahasa lokal, bahasa Hakka. Sampai sekarang saya masih menggunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama jika berjumpa dengan orang-orang Hakka, terutama di Glodok ketika ingin membeli barang-barang elektronik, ”lumayan bisa dikasi murah”.

 

Apa yang membuat Anda semakin serius mempelajari budaya Tionghoa dan agama Kong Hu Cu?

Saya tertarik mempelajari kebudayaan Cina dan agama Kong Hu Cu, pertama, karena ingin mengetahui lebih banyak tentang kebudayaan mereka. Kedua, saya melihat pada zaman Orde Baru, orang Cina itu didiskriminasi (mereka mau masuk Universitas negeri dibatasi, pembuatan KTP dan urusan birokrasi lainnya) dan berbeda dari sukubangsa lainnya. Namun, dari segi ekonomi, kalangan businessman dirangkul oleh pemerintah.

Keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No 14 Tahun 1967 yang menyatakan adat istiadat orang Cina dilarang dipertontonkan di depan umum, membuat etnis Cina tidak bebas melestarikan budaya leluhurnya di Indonesia. Tidak hanya itu, pelestarian budaya luluhur orang Cina dikhawatirkan oleh pemerintah akan mengganggu proses program asimilasi yang dicanangkan oleh pemerintah Orde Baru. Pemerintah Orde Baru pada masa itu, mengasumsikan semua budaya Cina dan agama tradisional Cina dianggap dapat menjembatani masuknya paham Komunis dari Cina dan mengekalkan faham komunis yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia pada masa itu. Adat istiadat Cina itu dapat berupa barongsai, naga atau liong dan lain-laninya. Tidak hanya itu, mereka yang ingin mendirikan rumah ibadah (klenteng) juga tidak diperbolehkan, yang diperbolehkan hanya memperbaiki, mengecat, atau memelihara Klenteng. Istilah klenteng yang menunjukkan tempat ibadah orang Cina tidak lagi boleh digunakan dan diganti dengan Wihara (tempat ibadah umat Buddha).

Namun, sejak Gus Dur berkuasa, Inpres No 14 Tahun 1967 tersebut dihapus, dan digantikan  dengan Keppres No. 6 Tahun 2000. Atas dasar itu, Adat Istiadat dan kebudayaan orang Cina di Indonesia tidak lagi mendapat diskriminasi oleh pemerintah, barongsai, liong yang dahulunya tidak diperbolehkan, diperbolehkan lagi untuk dipertontonkan di muka umum. Tidak hanya itu, agama Kong Hu Cu mendapat angin segar di Indonesia dan tahun baru Imlek (tahun baru yang didasarkan atas kalender Cina) dijadikan hari libur nasional.

Tahun 1967, setelah terjadinya G30S PKI di Kalimantan Barat terjadi kerusuhan besar-besaran, yang menurut sumber sejarah orang-orang tua di sana, orang-orang Cina diusir dari daerah pedalaman sukubangsa asli sana. Mereka lari ke kota, ada yang ke Pontianak, ada yang ke Jakarta. Buku-buku yang berbahasa Mandarin dimusnahkan oleh aparat karena dianggap dapat memudahkan paham Komunis berkembang di Indonesia.

Pada saat itu pemerintah juga ingin menggalakkan program asimilasi. Kalau budaya Cina dipertontonkan dan disuburkan di Indonesia otomatis orang Cina akan sulit berasimilasi dengan masyarakat setempat dan dapat menimbulkan konflik. Untuk memudahkan program asimilasi, orang Cina diharuskan mengganti nama Cinanya dengan nama-nama yang digunakan oleh orang Indonesia.

 

Tapi bagaimana reaksi masyarakat Indonesia terharap kebijakan Gus Dur?

Masyarakat Indonesia atau non Cina mendukung kebijakkan Gus Dur yang menghapus peraturan yang mendiskriminasikan etnis Cina. Kong Hu Cu itu tidak menjadi masalah bagi masyarakat Indonesia. Hanya saat itu, yang menjadi persoalan pemerintah, perdebatan Kong Hu Cu sebagai agama atau filsafat menjadi perbincangan. Karena, sebagian orang termasuk orang Cina yang non Kong Hu Cu, menganggap Kong Hu Cu bukan agama dan adat istiadat orang Cina. Di Tiongkok sana, Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi, kecuali pada zaman dinasti Han.

Agama resmi sekarang ini di Tiongkok, Islam, Kristen, Budha dan Tao. Kong Hu Cu oleh masyarakat sana diakui sebagai way of life atau pandangan hidup. Di daerah kelahiran Kong Hu Cu (kabupaten Si Pu-Tiongkok), Kong Hu Cu dipraktikkan sebagai agama dan tidak dianggap filsafat.orang Cina di Cina umumnya mengenal agama Kong Hu CU sebagai Ru Ciao, yang artinya agama orang yang lemah lembut, agama etika.

Sebelum agama Kong Hu Cu disetarakan oleh pemerintah dengan agama-agama lain, hak-hak penganutnya dibatasi. Mereka tidak boleh mencantumkan Kong Hu Cu sebagai agama di KTP, dan pernikahannya tidak diakui untuk dicatatkan di kantor catatan sipil. Mereka harus mencatatkan pernikahan mereka secara Budha ataupun Kristen. Sekarang setelah keppres yang dikeluarkan oleh Gus Dur diperlakukan, mereka bebas mengakui diri mereka beragama Kong Hu Cu dan mencantumkannya dalam KTP, dan menikah secara Kong Hu Cu.

 

Setelah diakui bagaimana dengan status Kong Hu Cu di Departemen Agama?

Meskipun sudah disetarakan dengan agama-agama lin, namun keberadaan agama Kong Hu Cu di Departemen Agama masih belum jelas dan belum mempunya direktur dan dirjen sebagaimana agama lain. Mereka masih masih berada di bawah naungan Matakin (Majelis Tinggi Agama Kong Hu Cu Indonesia).

 

Bagaimana dengan di dunia pendidikan, apakah sudah mulai diajarkan di sekolah-sekolah pemerintah?

Sekarang ini yang sedang diusahakan pemerintah agar agama Kong Hu Cu masuk dalam kurikulum pengajaran SD sampai SMA. Ini dilakukan supaya umat Kong Hu Cu mendapat bekal agama Kong Hu Cu dan bukan bekal dari agama lain. Selain itu, Matakin sedang membuat buku-buku ajarnya. Untuk Perguruan Tinggi tidak masalah karena selama Orde Baru pun daya tetap bisa mengajar mata kuliah agama Kong Hu Cu di Jurusan Perbandingan agama.

 

Sejak kapan Anda mulai mengajar agama Kong Hu Cu?

Saya mengajar agama Kong Hu Cu dan Tao sudah 15 tahun. Saya juga selalu diundang ke Klenteng-klenteng dan litang untuk memberikan berceramah tentang agama Kong Hu Cu dikalangan orang Cina. Mereka menganggap saya lebih menguasai tentang hal itu. Dalam ceramah sering juga saya selipkan tentang ajaran Islam sebagai alat perbandingan. Yang menarik, banyak di antara mereka bertanya tentang Islam. Ini mungkin karena keingintahuan mereka tentang Islam. Karena sering berceramah dikalangan orang Cina yang beragama Khonghucu, maka tidak heran jika ada yang menjuliki saya sebagai ”dewa penyelamat orang Cina” atau ”Kiai orang Cina”. Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia sering memanggil saya dengan sebutan ”Haksu”, sama artinya Kiai kalau dalam Islam.  

 

Apa yang Anda peroleh dari pergulatan Anda dengan agama Kong Hu Cu?

Manfaatnya buat saya banyak, pengetahuan bertamabah, teman bayak, prasangka (streotipe) terhadap orang Cina hilang. Sebagai antropolog saya melihat agama dari sudut pandang budaya dan bukan dari sudut pandang teologi, jadi tidak ada penilaian benar atau salah di situ. Kalau saya mengatakan Kong Hu Cu salah, berarti saya menggunakan pandangan Islam saya untuk menilai agama Kong Hu Cu atau agama orang lain.

Jadi, kalau ingin melihat agama orang lain bukan dari sudut pandang agama kita sendiri, tapi melihat dari sudut pandang orang yang menganut agama tersebut. Dalam hal ini, kita harus menjadi orang outsider dan bukan insider dalam melihatnya.[Nif/Ed]