Deradikalisasi Islam Hapuskan Stigma Teroris

Deradikalisasi Islam Hapuskan Stigma Teroris

Reporter: Apristia Krisna Dewi

Aula Student Centre, UIN Online - Islam merupakan agama damai dan toleran. Dengan berbekal pedoman Al-Qur’an dan Hadits, Islam telah menunjukkan kebenaran yang berlandaskan kasih sayang dan cinta damai kepada umat muslim. Ajaran tersebut berbeda dengan kelompok radikal yang kerapkali mengatasnamakan agama untuk melakukan gerakan jihad yang penuh dengan aksi teror dan kekerasan. Padahal, Islam melarang setiap umatnya untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain dengan dalih agama.

Demikian rangkuman seminar dan diskusi publik bertajuk “Stigmatisasi Islam Terorisme vs Deradikalisasi Penafsiran” yang diadakan oleh BEMJ-Tafsir Hadits, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), di Aula Student Centre, Senin (1/11). Turut hadir narasumber dari Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al-Khaththath, Peneliti Intitute For The Study of Cicilitation Fahmi Salim MA dan Ketua Bidang Kajian dan Keilmuan Rahmat Semesta Center Fahrur Razy MA.

Menurut KH Muhammad Al-Khaththath, masalah teroris kini bukan lagi yang berkaitan dengan pengeboman, tetapi stigmatisasi terhadap Islam. Teroris telah mencoreng pencitraan Islam sebagai agama yang mengajarkan jihad melalui kegiatan teroris padahal kenyataannya tidak. Dalam Islam itu sendiri teroris diharamkan dengan alasan apapun termasuk jihad.

“Hal itu dibuktikan dengan ditinjau dari istilah teroris yang jelas bukan dari kata Islami. Tetapi, sebenarnya dari bahasa barat yang dipopulerkan oleh mantan Presiden AS George W. Bush. Lalu mengapa Islam disalahkan? Dan inilah stigmatisasi yang menodai agama Islam,” kata Muhammad.

Muhammad juga menegaskan bahwa yang melakukan tindakan teroris merupakan segelintir orang yang salah penafsiran terhadap Al-Qur’an dan Hadits. Sehingga sering melakukan aksi terorisme atas nama agama. Hal itulah yang megakibatkan dampak yang luar biasa yaitu Islam dipandang sebagai agama teroris dan radikal.

Sementara itu pembicara Fahrur Razy mengungkapkan, bahwa tindakan terorisme muncul karena adanya ekstrimisme dan fanatisme di samping penyebab salah tafsir terhadap Al-Qur’an dan Hadits.

”Berawal dengan pemahaman teks keagamaan yang cenderung tekstual tanpa memperhatikan aspek mendalam  yang kemudian menjadi gerakan fanatisme berupa radikalisasi sehingga berimplikasi negatif pada pencitraan agama yang pada akhirnya menimbulkan berbagai dampak seperti Islam Phobia, umat Islam menjadi terpecah dan hilangnya kekuatan Islam,’ jelasnya.

Menurut Fahmi Salim, upaya deradikalisasi merupakan solusi terbaik bagi mereka yang terlibat teroris serta kelompok radikalis lainnya dengan menetralisir paham radikal melalui reedukasi dan resosialisasi serta menanamkan multikuralisme.

“Deradikalisasi pemahaman merupakan solusi efektif dibandingkan  menghukum pelaku teroris, baik hukuman penjara maupun hukuman mati. Oleh karena itu, dibutuhkan peran masyarakat beserta pemerintah untuk menyukseskan gerakan deradikalisasi sehingga para pelaku teroris kembali ke jalan yang benar dan Islam terbebas dari stigma negatif dari terorisme,” tandasnya.

Â