CSRC: Islamisasi Ruang Publik Kian Intensif

CSRC: Islamisasi Ruang Publik Kian Intensif

Reporter: Hamzah Farihin

Hotel Ambhara, UIN Online – Peneliti Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) Dr Amelia Fauzia MA menyatakan, sejak tumbangnya rezim Orde Baru hingga kini di Indonesia tengah terjadi Islamisasi ruang publik dalam arti pendalaman dan perluasan Islam di ruang publik secara intensif.

“Hal itu dapat dilihat dari beberapa fenomena seperti pertumbuhan partai politik Islam, munculnya organisasi Islam yang cenderung radikal, meluasnya penggunaan jilbab, dan maraknya Perda bernuansa syariah,” ujar Amelia saat seminar hasil penelitian berjudul Islamisasi Ruang Publik: Identitas Muslim dan Menegosiasikan Masa Depan Demokrasi di Indonesia, yang digelar CSRC UIN Jakarta di Jakarta, Selasa (30/11).

Dalam riset ini, Amelia bersama tim peneliti lainnya, menemukan isu sentral bangunan Islamiasi ruang publik pasca rezim Orde Baru masih tetap pada isu keyakinan, ibadah, akhlak, makanan halal, dan hukum keluarga. Sementara isu-isu sosial politik dan ekonomi Islam bukan merupakan isu sentral.

Namun, lanjut dia, harus diakui berdasarkan media yang digunakan, ternyata mengalami peningkatan seperti halnya pada media yang paling populer di ruang publik televisi dan pengajian di tempat publik, media lain yang juga berpengaruh seperti koran, buku, radio, dan film. Sementara dari sisi aktor, ternyata kalangan yang cukup berpengaruh adalah kelompok Islam kultural  dan Islamisme seperti dakwahis, politis dan jihadis.

“Seperti halnya media yang ratingnya paling tinggi dalam mempengaruhi Islamisasi di ruang publik. Ada media elektronik televisi sangat berpengaruh persentasenya mencapai 89 persen , media lainnya seperti pengajian di tempat publik mencapai 78 persen, media cetak seperti buku hanya 43 persen, koran hanya 41 persen. Media cetak Islam yang paling banyak dibaca Republika mencapai 13 persen dan tokoh penulis Islam yang paling banyak dibaca Abdurahman Wahid mencapai 20 persen,” ujar doctor lulusan University of Melbourne Australia ini.

Dalam riset ini juga ditemukan, jumlah Muslim yang memiliki orientasi Islamisme mencapai 19,9 persen, jumlah ini berdasarkan pada analisis cluster terhadap tiga isu kewajiban menggunakan cadar bagi muslimah, dukungan terhadap penegakkan khilafah Islamiyah atau Negara Islam di Indonesia serta boleh tidaknya menggunakan cara-cara kekerasan demi memperjuangkan Islam. Sementara jumlah masyarakat Muslim yang benar-benar terlibat, bahkan menjadi anggota Islamis jihadis angkanya sekitar 5 persen.

Senada dengan Amelia, peneliti lainnya Prof Dr Sukron Kamil menyatakan, sebenarnya dalam riset ini ada sejumlah Islamisasi Ruang Publik (IRP) yang berkorelasi positif  dengan Islamisme di atas. Ia mencontohkan, IRP melalui televisi, pengajian di tempat publik, hukum pidana Islam,   penegakkan khilafah Islamiyyah, baik lewat pemberitaan maupun lewat unjuk rasa langsung, pemberlakuan syariah lewat UU/Perda, dan spanduk atau baliho tentang syariah Islam sebagai solusi krisis yang menimpa Indonesia saat ini.

Menguatnya IRP bagi sebagian kalangan mengkhawatirkan demokrasi. Tapi riset ini menemukan, IRP tidak menjadi ancaman terhadap demokrasi, karena dalam praktiknya hampir seluruh masyarakat Muslim Indonesia mengikuti pemilihan umum, menerima Pancasila dan UUD 1945. “Kecuali demokrasi dalam pengertian politik, budaya dalam batas tertentu diterima dan dipraktikan dengan baik, karena hampir seluruh masyarakat Muslim Indonesia memiliki praktek toleransi yang sangat tinggi,” katanya.

Namun, lanjut Sukron, dukungan penuh terhadap demokrasi dengan sejumlah catatan. Pertama dari 12,9 persen masyarakat menolak demokrasi karena terungkap demokrasi telah melahirkan politik uang, menimbulkan banyak kericuhan dan sebagiannya menolak dengan alasan teologis. Kedua, jumlah Muslim yang memiliki orientasi Islamisme cukup besar yaitu 19,9 persen.

Ketiga keterlibatan masyarakat Muslim dalam mengkritisi dan memperdebatkan peraturan resmi sangat rendah. Keempat banyak mereka yang mengiyakan, bila negara turut serta mengatur benar tidaknya peham kelompok keagamaan tertentu.

Selain dua pembicara di atas, hadir pula pembicara pembanding dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Dr Yudi Latief. Ia membandingkan riset ini dengan kondisi di beberapa negara lain yang menunjukkan sebenarnya sekularisme banyak yang menggugat privatisasi karena adanya metamorphose permutasi yang mengintervensi wujudiyah agama itu sendiri. Misalnya partai politik yang membentuk kelas-kelas di Amerika, Partai Demokrat yang identik dengan gereja kelas minoritas.

Hal yang sama juga diungkapkan pembanding kedua yakni Ketua Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha Indonesia (LSPEUI) Fachry Ali. Ia melihat riset ini baru pada level informatif, sedangkan yang dibutuhkan adalah pandangan yang lebih pada struktural.

“Yang harus dilihat  dalam riset ini, pada proses kapitalisasi yang menyebabkan orang-orang Islam menjadi objek pasar. Apakah itu reflektif pendalaman atau kinerja pasar. Karena saat jaman Orde Baru pun, IRP sudah berlangsung cukup lama misal saat Buya Hamka memberikan ceramah kuliah subuh kemudian diikuti agama gereja khatolik,” kata Fachry.

Penelitian yang dilakukan pada Maret sampai Agustus 2010 itu dilakukan oleh tim peneliti yang berjumlah delapan orang; Sukron Kamil, Amelia Fauzia, Irfan Abubakar, Ridwan al-Makassary, Sri Hidayat, Rita Pranawati, Muchtadlirin dan Sholehuddin A Aziz. Penelitian ini terselenggara atas kerjasama CSRC dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS).

Adapun provinsi yang dijadikan populasi samplenya dibagi dalam empat kelompok, yaitu kelompok historis structural Aceh, Sulawesi Selatan dan Banten, historis cultural Jawa Timur dan Sumatera Barat, melting pot Sumatera Utara, Jakarta dan Kalimantan Timur serta minoritas Bali dan Sulawesi Utara.

Dalam riset ini menggunakan survey nasional berdasarkan kategori identitas keislaman di provinsi yang menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif dengan populasi Muslim sebagai samplenya yang berjumlah 1500 responden, dengan margin of error hanya 2,3  persen sedangkan tingkat kepercayaan mencapai 95  persen. []