Butuh Pengetahuan dalam Terjadi Kebakaran

Butuh Pengetahuan dalam Terjadi Kebakaran


Reporter: Jaenuddin Ishaq

Kampus I, UIN Online - Ada beberapa tahap yang harus diperhatikan oleh orang yang terkena musibah kebakaran, mulai mengisolasi ke daerah yang belum terkena api hingga memprioritaskan menyelamatkan diri dari pada barang, terlebih karena barang tidak sebanding dengan nyawa.

”Memang kita harus mengetahui penyelamatan awal ketika kebakaran terjadi. Dan perlu diingat, nyawa tidak bisa diganti dengan apa pun sekalipun dengan gedung bertingkat,” kata Regu Penyelamat Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Kota Administrasi Jakarta Selatan Benyamin Yakub dalam Pelatihan SAR Kebakaran yang diadakan UKM Pramuka saat ditemui UIN Online disela-sela kegiatan di halaman Student Center, Sabtu (19/12).

Lebih dari itu, lanjut Benyamin, yang juga harus dimiliki oleh korban adalah keberanian untuk dapat memadamkan api. Baginya, meski jika dirumah atau gedung terdapat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tapi tidak berani menggunakannya, tidak memiliki manfaat APAR itu ada.

”Jangan ragu memadamkan api pada tahap awal, karena bila upaya ini gagal kemungkinan api membesar bisa saja terjadi,” jelas Benyamin.

Klasifikasi jenis kebakaran berdasarkan pasal 23 dan 24 Perda DKI Jakarta No 3 1992, tentang penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah DKI Jakarta seperti kebakaran dari bahan biasa yang mudah terbakar (kayu, kertas, dan pakaian) dengan alat pemadam menggunakan air sebagai bahan pokok. Sementara jika kebakaran listrik (korsleting) yaitu dengan jenis kimia dan gas.