BPK RI Audit Laporan Keuangan UIN Jakarta

BPK RI Audit Laporan Keuangan UIN Jakarta

[caption id="attachment_15690" align="alignright" width="300"] BPK RI melakukan audit laporan keuangan di UIN Jakarta selama tujuh hari dimulai pada Rabu (8/2/2017) sampai Kamis (16/2/2017)[/caption]

Diorama, BERITA UIN Online-- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit laporan keuangan UIN Jakarta selama tujuh hari dimulai hari ini, Rabu (8/2/2017) sampai Kamis (16/2/2017).

Pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang dihadiri para pejabat eselon II, III, IV dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fakultas, para Kepala Bagian Tata Usaha, dan Operator SAIBA/Duta Akrual didampingi Tim SPI di Ruang Diorama, Rabu (8/2/2017).

Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK di UIN Jakarta dan menyatakan kesiapan untuk diaudit.

“Hari ini kami mengumpulkan semua pejabat maupun petugas pembuat laporan keuangan untuk menerima penjelasan dan pengarahan Tim BPK yang kemudian dilakukan pemeriksaan,” ujar Dede.

UIN Jakarta pada dasarnya siap untuk diperiksa, lanjut Dede, karena data-data yang diminta sebelumnya sudah disiapkan untuk diserahkan kepada Tim Pemeriksa. Segala upaya untuk pengelolaan keuangan yang baik dan benar sudah dilakukan.

“Semoga nanti hasilnya juga akan baik, sehingga laporan keuangan UIN Jakarta dapat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harapnya.

Dede meminta kepada semua pejabat maupun pegawai yang terkait dengan pemeriksaan ini, selama proses pemeriksaan untuk selalu siap jika Tim BPK memerlukan penjelasan guna kelancaran pemeriksaan ini.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Tohirin dalam sambutannya menginformasikan bahwa laporan keuangan Kementerian Agama tahun lalu menjadi Wajar Dengan Pengecualian karena dua hal krusial.

“Pertama, laporannya tidak diberi pengungkapan yang cukup atau tidak diberikan penjelasan yang memadai dan yang kedua adalah tidak ada penjelasan dari mana datangnya utang,” ujar Tohirin yang datang bersama 6 anggota tim.

Tohirin juga mengatakan bahwa dasar untuk BPK memberikan opini mutlak di tahun berjalan, yaitu kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan dalam melaksanakan APBN.

“Inilah yang akan diuji di UIN Jakarta dan diharapkan semuanya lengkap hingga nanti ketika dipanggil akan siap juga,” pintanya.

Tohirin berharap dalam proses audit, BPK tidak salah dalam mengambil kesimpulan untuk menilai kewajaran.

“BPK tidak bisa menentukan kebenaran absolut, tapi kalau kewajaran itu tertera dalam peraturan dengan kriteria kepatuhan yang diikuti. Asalkan sesuai standar, bisa menjelaskan, punya datanya, mudah-mudahan beres,” ungkapnya.

Tohirin mengapresiasi itikad baik UIN Jakarta karena sudah mempersiapkan laporan pengelolaan keuangan 2016 dengan baik untuk proses pemeriksaan ini.

“Mudah-mudahan semuanya sudah patuh pada peraturan, SPI-nya sudah efektif, bisa memberikan penjelasan secara formal, baik lisan maupun tulisan dan kita ingin ada perbaikan dan peningkatan setiap tahunnya,” tandasnya.

Sebagai penutup, Tohirin menganalogikan BPK sebagai tukang potret dan UIN Jakarta sebagai modelnya.

“Alat kami sudah bagus dan canggih dengan metode dan sistem yang bersertifikasi. Baik tidaknya foto yang nanti akan dihasilkan, bergantung pada model yang akan difoto,” pungkasnya. (mf)