BNN-UIN Jakarta Sepakat Perangi Narkoba

BNN-UIN Jakarta Sepakat Perangi Narkoba

Ruang Sidang Utama, BERITA UIN Online-- Badan Nasional Narkotika (BNN) DKI Jakarta dan UIN Jakarta sepakat meneken kerja sama pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Ruang Sidang Utama, Kamis (11/6/2015).

Kerja sama berdurasi dua tahun ditandatangani Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA dan Kepala BNN DKI Jakarta Drs Ali Johardi SH dengan disaksikan para Wakil Rektor, Dekan, Bagian Kerjasama, dan Satuan Tugas Gerakan Nurani Nusantara (GANN) UIN Jakarta.

Salinan naskah kerja sama mencatat, kerja sama bertujuan meningkatkan peran lembaga pendidikan dan pemerintahan dalam meminimalkan potensi dan menanggulangi dampak penyalahgunaan narkoba.

Di antara bentuk kerja sama adalah penguatan sosialisasi informasi bahaya narkoba, pengayaan materi bacaan tentang narkoba, pembentukan kader anti narkoba, pembinaan keluarga sivitas terdampak, dan pemeriksaan tes urin di lingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Ali mengungkapkan, pihaknya tertarik bekerjasama dengan UIN Jakarta karena perannya yang strategis sebagai perguruan tinggi Islam yang merepresentasikan skala nasional maupun global.

"Selain itu, sarjana dan mahasiswa UIN Jakarta adalah santri, muballig. Ini peran yang tidak bisa diisi oleh sarjana dan mahasiswa perguruan tinggi lain," sambungnya.

Menanggapi itu, Rektor menyatakan komitmen UIN Jakarta dalam menanggulangi bahaya narkoba.

"Komitmen kami tetap sama, menempatkan narkoba sebagai bahaya yang harus diperangi. Seperti halnya juga komitmen kami melakukan deradikalisasi gerakan radikal yang mengatasnamakan agama," paparnya.

Teks Khutbah tentang Bahaya Narkoba

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerjasama Prof Dr Murodi MA menuturkan, salah satu realisasi kerja sama penanggulangan bahaya narkoba bakal dilakukan dengan penyusunan teks-teks khutbah tentang bahaya narkoba. Teks-teks ini nanti ditulis dan disampaikan para dosen-pegawai UIN Jakarta yang menjadi khotib di berbagai mesjid, terutama di wilayah DKI Jakarta.

"Khutbah adalah area keagamaan yang bebas intervensi dalam mengingatkan ummat dalam menjalankan kehidupan sesuai nafas keagamaannya, terutama bahaya penyalahgunaan narkoba," pungkas Murodi. (Tutur AM/Zaenal M)