Belajar dari Birmingham

Belajar dari Birmingham

Oleh : Oman Fathurahman*

 Uji radiokarbon atas dua lembar perkamen naskah M 1572a berisi penggalan teks Alquran koleksi perpustakaan the University of Birmingham telah mengentak dunia akademik Islam internasional atas kesimpulannya bahwa naskah berbahan kulit kambing tersebut berasal antara 586 hingga 645 M, tak lama setelah Nabi Muhammad wafat (632 H).

‘Klaim’ usia naskah Alquran Birmingham itu memang sulit dibantah karena dihasilkan dari sebuah langkah saintifik yang tingkat akurasinya 95,4 persen. Ini berbeda dengan klaim-klaim yang sering berseliweran di kalangan masyarakat umum tentang kepemilikan sebuah naskah yang konon berusia ‘ratusan’ tahun tanpa riset akademik untuk menguji kebenarannya.

Riset adalah kata kuncinya! Berkat kajian manuskrip yang dilakukan oleh Alba Fedeli untuk disertasinya, kini Birmingham menjadi buah bibir dunia, kampus Birmingham juga memperoleh kredit akademik berkat riset mahasiswanya yang baik. Muslim warga Birmingham pun semringah, sampai-sampai imam besar Masjid Agung Birmingham, Muhammad Afzal, pun tak kuasa menahan air mata kegembiraan dan harunya saat berkesempatan’menyapa’ langsung lembaran-lembaran kulit kambing yang mungkin pernah disentuh oleh sahabat Nabi lebih dari 1.370 tahun lalu tersebut.

Temuan ini tentu saja menjadi tantangan bagi para sarjana pengkaji sejarah awal Islam, khususnya mazhab revisionis yang kerap meragukan temuan sumber tertulis Muslim tradisional terkait sejarah Islam awal, termasuk di dalamnya sejarah Mushaf Alqurabn (Mun’im Sirry, 2015).

Memang, hasil riset itu tentu masih belum tuntas karena baru mengungkap aspek kodikologis alas naskahnya. Kita, misalnya, belum menjumpai analisis paleografis terkait usia teksnya. Apakah tulisah pada masa awal sahabat itu memang sudah sedemikian rapi? Alas naskahnya mungkin dari zaman Nabi, tapi bisa saja teksnya baru ditulis kemudian. Akan lebih mencengangkan jika dapat diketahui siapa penulis fragmen Alquran tersebut?

Dalam konteks naskah nusantara, uji karbon untuk mengetahui usia sebuah naskah juga pernah dilakukan oleh Uli Kozok saat ia meneliti naskah Undang-Undang Tanjung Tanah berbahan daluwag asal Kerinci, Sumatera Selatan (2002). Uji radiokarbon di Wellington yang dilakukannya menunjukkan bahwa naskah tersebut berasal dari masa kejayan Adityawarman sebelum 1377 M dan hingga kini dianggap sebagai naskah Melayu tertua zaman pra-Islam.

Sekali lagi, riset yang baik adalah kata kunci untuk memberikan kontribusi bagi dunia keilmuan dan untuk merekonstruksi puing-puing peradaban sebuah bangsa.

 

Dari Timur ke Barat

Islam telah melahirkan dan mewariskan peradaban penting bagi umat manusia, yang salah satu bentuknya adalah naskah tulisan tangan, tak terkecuali nusantara. Selain tersimpan di tempat asalnya, banyak naskah Islam telah berpindah tangan ke dunia Barat.

Naskah-naskah Mingana Collection di Birmingham adalah salah satu contohnya. Lebih dari 3.000 naskah dan fragmen dalam koleksi ini adalah jasa sejarawan dan orientalis Assria, Alphonse Mingana (1878-1937). Ia mengumpulkan naskah-naskah tersebut dari Suriah, Lebanon, Irak, Irak, Mesir, dan Kurdistan sejak 1924 hingga 1929.

Mingana melakukan ekspedisi ke Arab dan mengakuisisi naskah-naskah itu atas sponsor dari Edward Cadbury (1873-1948), pemilik raksasa perusahaan coklat di Bournville, Birmingham. Tak heran, jika kini salah satu fragmen teks Alquran tertua yang menghebohkan dunia itu dijumpai di kota yang dihuni oleh lebih dari 21 persen warga Muslim di Inggris tersebut.

Naskah-naskah Islam asal nusantara, tak terkecuali. Sejarah kolonialisme, antara lain, menjadi sebab berpindahnya ribuan naskah nusantara, banyak tentang Islam, ke perpustakaan-perpustakaan Eropa, seperti Leiden dan the British Library. Di satu sisi, sebagai bangsa kita telah kehilangan ‘hak memiliki’ sebagian artefak warisan budaya itu.

Di sisi lain, profesionalisme pustakawan di Eropa dalam hal preservasi naskah telah memberikan kontribusi signifikan pada upaya pelestariannya hingga masih dapat diakses oleh khalayak luas, termasuk oleh kita, ahli warisnya sendiri.

Saya meyakini sepenuhnya bahwa temuan besar yang disebut oleh kurator naskah Arab di the British Library, Muhammad Isa Waley, sebagai exciting discovery ini tidak lahir secara tiba-tiba. Ia adalah buah dari tradisi riset yang baik di kampus, infrastruktur yang paripurna, kapasitas peneliti yang mumpuni, dan political will yang berpihak dari pemangku kebijakan.

Dari segi sumber daya, Indonesia adalah salah satu negara pemilik khazanah naskah terbesar di dunia, dengan tidak kurang dari 20 kelompok bahasa dan ratusan (Chambert-loir dan Fathurahman, 1999). Selain koleksi di perpustakaan dan museum, ribuan naskah diyakini masih tersimpan sebagai properti pribadi yang dianggap keramat di tangan masyarakat.

Masalahnya, kita belum memiliki strategi kebudayaan yang jelas dan terukur untuk mengelola semua sumber daya yang kita miliki itu agar memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan peradaban Indonesia sendiri. Semoga, pengalaman Birmingham memberikan pelajaran buat kita!

  Penulis adalah Guru Besar Filologi dan Peneliti PPIM UIN Jakarta, Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara. Artikel dimuat dalam Kolom Opini REPUBLIKA, Selasa 28 Juli 2015.