Azyumardi Azra: Dosen PAI Harus Lebih Kreatif dan Imajinatif

Azyumardi Azra: Dosen PAI Harus Lebih Kreatif dan Imajinatif

STIT, Berita UIN Online - Para dosen Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (MK PAI), harus lebih kreatif dalam penguasaan substansi dan pembelajaran MK PAI. Dalam situasi yang sulit dan terbatas, hanya dengan kreativitas dan imajinasi, para dosen dapat mnemukan celah untuk memperbaiki keadaan.

Pikiran di atas digulirkan Prof Dr Azyumardi Azra, CB pada pada acara Studium General Kuliah Perdana Mahasiswa Baru MK PAI, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Islamic Village, Tangerang, Banten,7 September 2017. Studium General yang dimoderatori Deden Syaiful Ridhwan, mendapat sambutan cukup hangat dari mahasiswa dan civitas akademika STIT.

Menurut Azra, beban kurikulum lembaga pendidikan formal atau pergu-ruan tinggi lebih merupakan tempat ‘penyiksaan’ bagi para mahasiswa, daripada tempat yang ramah untuk menimba ilmu—termasuk tentang keislaman—dan membentuk karakter-kepribadian. Kampus bukan lagi tempat yang menyenangkan (enjoyable) yang memberikan inspirasi dan semangat. Kampus membuat para mahasiswa menjadi bete dan butek sehingga mudah emosional yang sering berujung dengan tawuran.

Dengan beban kurikulum yang masih sangat berat seperti sekarang, lanjut Azra, hampir tidak ada lagi ruang yang tersisa untuk imajinasi kreatif para mahasiswa. Apalagi dalam pembelajaran PAI dan seluruh MK lainnya, para dosen menyampaikan semua bahan secara kognitif yang mesti dikuasai para mahasiswa secara verbatim; hampir tidak ada penekanan pada afeksi dan psiko-motorik.

“Sumber ‘siksaan’ bagi mahasiswa dan peserta didik lain pada seluruh tingkatan pendidikan harus dibenahi. Kurikulum demikian berat harus disederhanakan,” ujar Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini.

Melihat situasi seperti ini, menurut Azra, perlu pengembangan model pembelajaran MK PAI di perguruan tinggi umumnya—khususnya di Prodi umum—baik negeri maupun swasta, merupakan kebutuhan mendesak karena beberapa alasan.

Beberapa alasan tersebut dalam bingkai pemkiran Azra bisa dipilah dalam beberapa hal. Pertama, meluasnya anggapan di kalangan masyarakat bahwa MK PAI telah ‘gagal’ membentuk mahasiswa/i yang berwatak, berkarakter dan berakhlak mulia karena masih merajalelanya tawuran misalnya di kalangan mereka. Selain itu, juga terdapat kalangan mahasiswa yang dari waktu ke waktu melakukan tindakan melanggar hukum seperti menggunakan narkoba dan seterusnya.

Dalam pandangan Azra, MK PAI sampai saat ini, dianggap belum mampu membentuk pemahaman dan praksis keislaman washatiyyah yang merupakan salah satu distingsi pokok Islam Indonesia. PAI juga tidak atau belum mampu memberikan perspektif bagi mahasiswa tentang integrasi keislaman dengan keindonesiaan dan kemoderenan.

“Akibatnya tidak jarang terdapat kalangan mahasiswa yang menempatkan keislaman dalam posisi diametral dengan keindonesiaan dan kemoderenan. Mereka sebaliknya banyak terpengaruh paham keislaman transnasional—baik yang non-politis seperti Jamaah Tabligh atau politis seperti Salafi dan Hizbut Tahrir Indonesia—yang tidak kompatibel dengan perspektif dan tradisi Islam washatiyyah, keindonesiaan dan kemoderenan,” tegas Azra.

Untuk itulah, Azra menyodorkan beberapa opsi. Bagi Azra, peningkatan efektivitas MK PAI merupakan salah satu kunci utama bagi pembentukan mahasiswa yang berakhlaqul-karimah, berkpribadian dan memiliki kecintaan pada tanahair Indonesia. Berbagai terobosan perlu dilakukan baik dalam peningkatan substansi PAI itu sendiri maupun dalam pembelajarannya.

Lebih jauh Azra menegaskan lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi tidak hanya bertugas dalam transfer dan transmisi ilmu pengetahuan, keahlian dan ketrampilan, tetapi juga dalam membentuk warganegara aktif dan bertanggungjawab bagi masa depan umat Islam dan negara-bangsa.

“Karena itulah, sekolah dan kampus khususnya segera melakukan langkah yang sangat perlu dan mendesak bersamaan untuk peningkatan peran MK PAI,” ungkap salah satu anggota World Economic Forum’s Global Agenda Council on the West-Islam Dialogue (Davos 2008-sekarang).