Azra: Perlu Lembaga Penelaah Buku Ajar PAI

Azra: Perlu Lembaga Penelaah Buku Ajar PAI

[caption id="attachment_13533" align="alignleft" width="300"]Guru Besar UIN Jakarta Prof. Dr. Azyumardi Azra CBE MA mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendirikan lembaga penelaah buku-buku ajar Pendidikan Agama Islam (PAI). Keberadaannya diharapkan mengurangi kemungkinan infiltrasi gagasan Islam radikal yang memecah belah kebangsaan-keindonesiaan masuk dalam berbagai karya buku ajar.  (Foto: Hermanuddin). Guru Besar UIN Jakarta Prof. Dr. Azyumardi Azra CBE MA mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendirikan lembaga penelaah buku-buku ajar Pendidikan Agama Islam (PAI). Keberadaannya diharapkan mengurangi kemungkinan infiltrasi gagasan Islam radikal yang memecah belah kebangsaan-keindonesiaan masuk dalam berbagai karya buku ajar. (Foto: Hermanuddin).[/caption]

Auditorium FISIP, Berita UIN Online— Guru Besar UIN Jakarta Prof. Dr. Azyumardi Azra CBE MA mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendirikan lembaga penelaah buku-buku ajar Pendidikan Agama Islam (PAI). Keberadaannya diharapkan mengurangi kemungkinan infiltrasi gagasan Islam radikal yang memecah belah kebangsaan-keindonesiaan masuk dalam berbagai karya buku ajar.

Demikian disampaikan Azra saat menjadi penanggap riset Diseminasi Paham Ekslusif Dalam Pendidikan Islam yang diterbitkan PPIM UIN Jakarta dan dipaparkan di Auditorium FISIP, Kamis (29/09/2016). “Harus ada semacam lajnah tashih yang bertugas memelototi kandungan buku ajar PAI yang akan didistribusikan bagi para siswa sekolah,” katanya.

Menurut Azra, jika terbentuk, lembaga ini bisa memfilter kandungan buku ajar PAI agar sesuai dengan visi keislaman yang mengedepankan keindonesiaan dan kemanusiaan. Negara-negara maju seperti di AS dan Eropa sekalipun, jelasnya, memiliki lembaga demikian. “Orang-orang yang berada di dalamnya adalah para ahli di bidangnya,” jelasnya.

Diketahui, riset PPIM di Jombang, Depok, Jakarta, dan Bandung menemukan sejumlah buku teks PAI yang digunakan tak kurang dari 40 jutaan siswa SD-SMA memuat gagasan radikalisme keagamaan, intoleransi, bahkan penyesatan faham dan praktek keagamaan. Selain itu, riset juga menemukan fakta bahwa muatan demikian merujuk langsung pada buku-buku ajar teks PAI yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Terkait kondisi demikian, Azra menduga adanya beberapa kemungkinan latar belakang muatan buku teks yang mendorong intoleransi dan radikalisme. Selain karena kekurangtelitian akibat disorientasi di level birokrasi, munculnya muatan demikian karena makin canggihnya infiltrasi gerakan dan gagasan radikal menyusup ke dalam berbagai institusi sosial dan pemerintahan.

“Selama ini infiltrasi difahami terbatas pada masuknya mereka ke dalam tempat-tempat keagamaan seperti masjid. Padahal bisa jadi infiltrasi juga masuk melalui buku-buku teks,” duga Azra.

Senada dengan Azra, Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina Dr. Muhammad Abduzen menduga munculnya buku-buku teks PAI bermuatan kecenderungan radikalisme dilatarbelakangi oleh belitan birokrasi. Belitan ini menyebabkan proses penyusunan buku ajar PAI tidak terlalu menjadi fokus perhatian.

“Selain itu, logis jika ada fihak-fihak yang menginfiltrasi untuk terlibat dalam penyusunan buku-buku ajar tersebut,” tambahnya.

Di sisi lain, Mantan Direktur PAI Kementerian Agama Dr. H. Amin Haedari M.Pd berpendapat, pengajaran PAI di sekolah-sekolah tidak bisa sepenuhnya menimpakan kesalahan terbesar pada buku-buku ajarnya. Menurutnya, guru-guru pengajar PAI juga harusnya mampu memfilter referensi maupun teknik penyampaiannya. “Guru memiliki tugas untuk memfilter agar visi keislaman yang selaras dengan keindonesiaan dan kemanusiaan tetap terpelihara,” katanya. (zm/zu)