Amin Suma Dekan FSH Terpilih

Amin Suma Dekan FSH Terpilih

 

Ruang Sidang FSH, UIN Online – Prof Dr Muhammad Amin Suma SH MA MM terpilih sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) terpilih periode 2010-2014. Calon dekan imkumben itu terpilih untuk kedua kalinya setelah bersaing ketat dalam pemilihan calon dekan yang digelar hari ini di Ruang Sidang FSH.

Dari 28 anggota senat fakultas yang memiliki hak suara, Amin Suma berhasil mengumpulkan 22 suara. Sementara calon dekan lainnya, yakni Prof Dr Amany Burhanudin Lubis meraih enam suara, Dr Syahrul Adam dan Dr Mamat Selamat Burhanuddin masing-masing tidak memperoleh suara. Hasil dekan terpilih ini selanjutnya akan diserahkan ke Rektor untuk dikukuhkan.

Pemilihan calon dekan FSH yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 11.00 itu berjalan lancar. Sebelum pemilihan, para calon dekan diminta untuk memaparkan visi misi mereka mengenai pengembangan FSH dalam empat tahun ke depan.

Amin Suma saat ini menjabat Dekan FSH periode 2006-2010. Ia lahir di Cilegon, Banten pada 5 Mei 1955. Selain sebagai pengajar di sejumlah universitas, ia juga tercatat memiliki sejumlah jabatan penting hingga sekarang, antara lain Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, anggoat Dewan Syariah Nasional, Ketua Dewan Pengawas Syariah Asuransi Jiwa, Ketua Dewan Pengawas Syariah Asuransi Adira Syariah, Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Permata Syariah, Direktur Yayasan Tanmia Insani, dan Ketua Umum Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI).

Aktivitas lainnya adalah sebagai penceramah di beberapa stasiun televisi dan majelis taklim serta sebagai penulis. Amin Suma juga tercatat pemilik gelar akademik “terbanyak” (profesor, Drs, Dr, MA, SH, MM) yang diselesaikannya dalam waktu cepat. Bahkan, ia pernah dikukuhkan sebagai guru besar termuda IAIN (kini UIN, Red) Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 1997 silam. Ia memperoleh penghargaan dari Walikota Cilegon sebagai Putra Daerah Terbaik (2002), penghargaan dari Presiden RI berupa Satya Lencana Karya Satya 10 tahun dan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun. (ns)