Alumni LESPA Lanjutkan Studi Hukum Islam di UIN Jakarta

Alumni LESPA Lanjutkan Studi Hukum Islam di UIN Jakarta

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online—Tiga mahasiswa program doktor asal Afganistan bakal mengikuti perkuliahan pada Program Doktoral Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta mulai tahun ajaran ini. Ketiganya bakal kuliah di UIN Jakarta melalui program kerjasama akademik antara UIN Jakarta, Kementerian Agama RI, dan Legal Education Support Program–Afghanistan (LESPA) pada University of Washington (UW-LESPA).

Demikian disampaikan Kepala Pusat Layanan Kerjasama Internasional UIN Jakarta Rachmat Baihaky MA. Menurutnya, penerimaan mahasiswa doktoral ini merupakan implementasi kesepakatan kerjasama UIN Jakarta, Pemerintah Indonesia, dan Pemerintahan Afganistan. Sedang ketiga mahasiswanya akan mengambil peminatan studi di bidang hukum Islam. “Insya Allah, Juli ini sudah tiba (di Indonesia, red.),” terangnya, pekan ini.

Rachmat menjelaskan, ketiga mahasiswa program doktor tersebut sebelumnya merupakan mahasiswa didikan program LESPA, University of Washington. Setelah menyelesaikan pendidikan magister masing-masing di universitas tersebut, seluruhnya ditugaskan untuk melanjutkan studi bidang hukum Islam di program doktoral UIN Jakarta.

Diketahui, LESPA merupakan program akademik kolaboratif antara Kementerian Luar Negeri AS (United States Department of State), Kementerian Pendidikan Tinggi Afganistan (Afghan Ministry of Higher Education), dan aliansi Fakultas Syariah, Hukum, dan Ilmu Politik berbagai universitas negeri Afghanistan. Program akademik kolaboratif ini dilaksanakan oleh University of Washington School of Law hingga 2020 dengan kordinator Profesor Hukum Jonathan A. Eddy.

Didirikan sejak 2004, LESPA bertujuan memperkuat lembaga-lembaga hukum di Afganistan melalui pemberian beasiswa pendidikan tinggi bagi akademisi maupun praktisi hukum setempat. Harapannya, para penerima beasiswa ini menjadi pengajar hukum berkualitas dan penuh integritas di lingkungan Afganistan masa depan. Tak kurang dari 29 fakultas hukum pada 19 perguruan tinggi negeri Afganistan tergabung dalam program LESPA.

Di tempat lain, Rektor Prof. Dr. Dede Rosyada MA menambahkan, penerimaan tiga mahasiswa doktor Afganistan untuk belajar hukum Islam di UIN Jakarta merupakan kepercayaan dunia terhadap pendidikan tinggi UIN Jakarta.  “Kepercayaan yang tentu harus kita bayar dengan kualitas pembelajaran yang berkualitas,” katanya.

Rektor menambahkan, penerimaan mahasiswa asing dari berbagai negara memiliki dampak positif secara akademik maupun keislaman. Secara akademik, penerimaan belajar mahasiswa asing belajar merupakan kepercayaan sekaligus ajang pembuktian kapasitas akademik yang dimiliki UIN Jakarta.

Dari sisi keislaman, lanjutnya, penerimaan mahasiswa asing dari berbagai Negara, terutama di jenjang pascasarjana, menjadi kesempatan bagi UIN Jakarta untuk menapak tangga destinasi studi Islam tingkat dunia. Tak hanya itu, hal demikian menjadi pembuktian bahwa lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia berkiprah penting dalam pengembangan studi-studi Islam kontemporer. (farah nh/yuni nk/zm)