Agenda NU-Muhammadiyah

Agenda NU-Muhammadiyah

Oleh : Dr Gun Gun Heryanto M.Si

Dua organisasi besar Nah dlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menggelar muktamar dalam waktu berdekatan. Muktamar ke-33 NU digelar pada 1-5 Agustus di Jombang, Jawa Timur. Sedangkan, Muktamar ke- 47 Muhammadiyah dilaksanakan pada 3-8 Agustus di Makassar, Sulsel.

Sejarah republik ini di warnai kiprah NU dan Muhammadiyah secara kelembagaan maupun kontribusi pemikiran serta amal tindakan para tokoh. Peran kedua lembaga ini sangat signifikan, bahkan jauh sebelum NKRI ada. Karena itu, penting memaknai ulang prosesi muktamar kedua lembaga ini dalam konteks agenda kebangsaan ke depan.

Keberadaan NU-Muhammadiyah dalam banyak hal merupakan berkah ba gi bangsa Indonesia. Keduanya men jadi contoh praktik Islam toleran, Islam yang ramah, bukan Islam pemarah. Beragam usaha di bidang pemikiran dan amal usaha kedua organisasi ini banyak dirasakan masyarakat. Meski memiliki konteks kesejarahan dan model pendekatan berbeda, tetapi NU-Muhammadiyah telah menjadi jangkar kekuatan civil society yang sangat berarti di republik ini.

Jika melihat roh awal berdirinya, NU yang didirikan pada 31 Januari 1926 oleh KH Hasyim Asy'ari merupakan organisasinya para ulama. Indonesianis Mitsuo Nakamura telah memberi penyimpulan yang positif tentang NU.Menurut dia, NU terstruktur berdasarkan asas otonomi dan independensi dari unit-unit komponennya yang utama.

NU bukanlah derivasi dari organisasi lain. Ia berdiri di atas kerangka sendiri (Mitsuo Nakamura, 1996: 72). Keyakinan NU pada tradisi Suni menopang otonomi ulama dan memperkuat institusionalisasi tradisi ini dalam wajah struktural organisasi NU.

Tradisionalisme keagamaan membuat NU bertingkah laku selektif secara situasional, yakni adaptif dengan lingkungan eksternalnya. Dalam situasi yang berlawanan secara politik, NU memunculkan perannya sebagai artikulator kesumpekan politik massa yang hak-haknya diabaikan. Inilah yang membuat NU bisa bertahan dalam perubahan setiap rezim kekuasaan dan tetap berkontribusi sesuai model pendekatan yang digunakannya.

Sejak KH Hasyim Asy'ari mantap merumuskan kitab Qanun Asasi(prinsip dasar), ditindaklanjuti I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah, NU tak pernah abai mengayomi bangsa ini sekaligus menjadi inkUbator bagi wajah Islam toleran.

Demikian juga dengan Muhammadiyah, sejak didirikan pada November 1912 di Kauman, Yogyakarta, oleh KH Ahmad Dahlan, secara istiqamah mengembangkan model dakwah amar makruf nahi mungkar dan berupaya mentranformasikan ajaran Islam. Tidak semata- mata peduli pada dimensi kesalehan individual, tapi juga pada kesalehan sosial.

Melalui beragam majelis, lembaga, badan otonom, dan lainnya, Muhammadiyah tampil bersama-sama NU mem bangun bangsa ini di bidang pendidikan, ekonomi, kebudayaan, sosial dan politik.

Muhammadiyah dan NU bisa dikatakan menjadi gatekeeper bagi mayoritas Muslim Indonesia dari beragam penetrasi informasi, propaganda ideologi, provokasi teologi, dan eksploitasi politik serta ekonomi. NU menegaskan ulang konsep Islam Nusantara, sementara Muhammadiyah mengerek ulang kesadaran akan konsep "Islam Berkemajuan".

Pemilihan kedua konsep ini jika meminjam perspektif akademis Ernest Bormann dalam bukunya, The Force of Fantasy Restoring the American Dream (1985), bisa kita sebut sebagai model kon vergensi simbolis. Ada kesadaran kelompok ber sama yang dibangun, salah satunya melalui visi retoris.

Islam Nusantara maupun Islam Berkemajuan tentu bukan semata pilihan kata. Ini bingkai wacana yang menunjukkan pijar pemikiran kebangsaan kedua or ganisasi ini. Melalui wacana Islam Nusantara, NU menegas kan Islam Indonesia ada lah Islam berkeadaban, arif, bijak, toleran, dalam menyikapi persoalan keislaman dengan menyelami denyut nadi keunikan nusantara.

Melalui Islam Berke majuan, Muhammadiyah ingin menunjukkan derap langkah Islam ke depan, motivasi untuk maju, progresif, serta ber kemampuan melakukan refleksivitas organisasi. Kedua organisasi besar ini memang komplementer.

Momentum muktamar bagi NU dan Muhammadiyah seharusnya tak semata dimaknai sebagai mekanisme sirkulasi elite, tapi menjadi ajang penyusunan sejumlah agenda kebangsaan bersifat kontemporer seiring perubahan zaman. Ada sejumlah jebakan yang berulang kali membuat NU-Muhammadiyah terhuyung saat berkiprah di masyarakat.

Perbedaan khilafiyah yang tak substansial kerap dibesar-besarkan dan dibenturkan seolah-olah NU dan Muhammadiyah itu bermusuhan. Ada juga jebakan poltik dan kekuasaan.

Penetrasi para politisi ke tubuh NU dan Muhammadiyah selalu terjadi mulai di level pusat hingga ranting. Mulai dari menarik-narik NU dan Muhammadiyah menjadi partai politik ataupun meminjam "rahim" kedua organisasi ini untuk melahirkan satu atau beberapa parpol.

Agenda kebangsaan kedua organisasi ini ke depan adalah meneguhkan sejumlah strategi dalam dimensi keagamaaan, ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan untuk menyembuhkan bangsa kita yang saat ini sedang sakit. Pertama, kedua organisasi ini harus merumuskan langkah mendorong pemberantasan korupsi.

Sebagai dua organisasi terbesar, keduanya harus tampil menjadi frontliner gerakan masyarakat sipil untuk pemberantasan korupsi, misalnya mendorong realisasi prinsip pembuktian terbalik dalam penegakan hukum.

Kedua, memastikan seluruh anggota NU maupun Muhammadiyah yang berkiprah di politik mengusung politik berkeadaban. Politik berbasis nilai Islam yang rahmatan lil `alamin serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Ketiga, memastikan agenda kerja nyata untuk menjawab dinamika sosial yang kian kompleks. Selamat bermuktamar untuk NU dan Muhammadiyah!

  Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta, Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute. Artikel dimuat dalam Kolom Opini REPUBLIKA, Sabtu 01 Agustus 2015. http://www.republika.co.id/berita/koran/opini-koran/15/08/01/nse8f71-agenda-numuhammadiyah