Academic Dishonesty

Academic Dishonesty

Rena Latifa

Fakultas Psikologi UIN Jakarta

rena.latifa@uinjkt.ac.id

Kasus mencontek massal saat Ujian Nasional (UN) tingkat SD di SDN Gadel 2, Tandes, Surabaya pernah menjadi berita yang menggegerkan di tahun 2011  (Republika, 2011). Contek massal dilakukan secara sistematis yang justru didalangi oleh guru dan kepala sekolah. Sebut saja "A" yang merupakan siswa terpintar di sekolah tersebut. Ia dipaksa memberikan contekan oleh guru untuk dibagikan kepada siswa lainnya saat UN.

A dan orangtuanya yang mengadukan praktik mencontek massal ini justru dikecam oleh orangtua siswa lainnya dan para guru di SD tersebut. Para orangtua siswa tidak terima jika anaknya dituduh mencontek dan takut jika anaknya tidak lulus ujian. Tidak sedikit orangtua siswa yang berpendapat bahwa saling mencontek adalah hal biasa, apalagi masih anak kecil. Rumah A dan orangtuanya pun didemo dan nyaris dirusak massa jika tidak ada penjagaan dari polisi. A dan orangtua diancam dan diusir dari tempat tinggalnya. Padahal mencontek adalah salah satu bentuk ketidakjujuran.

Perilaku berbohong adalah satu bentuk ketidakjujuran, kecurangan dalam bentuk pernyataan/perbuatan yang tidak dapat dipercaya, biasanya diiringi dengan niat untuk menjaga suatu rahasia atau reputasi, melindungi perasaan individu tertentu, menghindari hukuman atau konsekuensi dari suatu tindakan (Mahon, J. E., 2008)

Perilaku berbohong di bidang akademik juga marak terjadi, pernah dilakukan oleh para mahasiswa dari berbagai negara (Graceland University, 2001). Berlaku curang saat tes dan saat pembuatan paper tampak meningkat seiring dengan perkembangan zaman yang mengharuskan individu saling bersaing secara ketat satu sama lain. Mahasiswa jadi membentuk dirinya sesuai dengan tuntutan persaingan ini. Jika dalam kehidupan akademisnya terbiasa berbohong atau berbuat curang demi dapat menang bersaing melawan mahasiswa lain atau demi dianggap berprestasi, maka dapat diduga aspek kehidupan lainnya juga mengandung unsur perilaku berbohong atau bentuk-bentuk kecurangan tertentu.

Vrij (2000), dalam analisanya tentang ‘sejarah perilaku berbohong’, menggunakan istilah ‘bohong’ (lie) dan ‘ketidakjujuran’ (deception) secara bergantian. Kedua istilah ini didefinisikan sebagai “suatu usaha yang bertujuan untuk membuat orang lain menjadi percaya pada suatu hal yang sesungguhnya tidak benar”, dimana usaha ini akhirnya dapat berhasil ataupun tidak berhasil.

Mengatakan suatu kebohongan dan bentuk-bentuk ketidakjujuran lainnya adalah gambaran konsisten dari perilaku sosial manusia. Penelitian tentang frekuensi berbohong menunjukkan bahwa dalam kehidupan harian yang normal, 25% interaksi individu dengan orang lain adalah merupakan interaksi yang penuh kebohongan (DePaulo & Bell, 1996).

Kita mungkin pernah mendengar istilah: “All is fair in love and war”. Merupakan sebuah bentuk justifikasi untuk sebuah perilaku berbohong. Thomas Hobbes juga mengatakan: “In war, force and fraud are the two cardinal virtues.” Jadi, untuk kondisi tertentu, berbohong ternyata dibutuhkan, dalam rangka membuat individu tetap survive. Sebab sesungguhnya perilaku berbohong adalah human nature, dapat kita hindari namun butuh usaha tidak sederhana untuk meniadakannya sama sekali.

Lantas, bagaimana individu bisa berbohong? Jika dirunut dari tumbuh kembang individu sejak kecil, individu belajar berbohong dalam rangka mendapatkan penerimaan sosial (O’Neill, Barry, 2003). Seorang anak berusaha membuat suatu cerita yang ‘dibuat-buat’ dalam rangka mendapat pujian dan diterima oleh kelompoknya. Anak biasanya berbohong terutama saat ia sedang mengalami suatu masalah dan ingin keluar dari masalahnya atau saat sedang menginginkan suatu hal. Jika orang tua atau care-giver tidak memberikan edukasi atas perilakunya ini, maka perilaku ini akan berkembang dan akhirnya menetap menjadi bagian dari karakternya di masa dewasa, dan dapat berkembang menjadi gangguan perilaku mal-adaptif yang lebih berat (gangguan klinis, misal: psikopat). Edukasi yang penting diberikan terutama terkait pemahaman moral dan value. Pemahaman moral diberikan sesuai kemampuan kognisi di usia perkembangannya.

Kohlberg (1981), dalam teori moralnya mengatakan bahwa pemahaman moral terdiri dari beberapa tahap, dan jika ingin mencapai pemahaman yang tertinggi, individu harus memiliki regulasi diri internal yang tidak mudah dipengaruhi begitu saja oleh lingkungan, utamanya lingkungan yang buruk.

Pada remaja, bentuk-bentuk perilaku berbohong yang dapat tampil adalah terkait dengan kehidupannya di sekolah. Mereka berbohong atau berbuat curang dalam rangka bertahan diri di tengah situasi persaingan akademis yang sedemikian ketat. Baird (1980) menyebutkan faktor-faktor yang turut berkontribusi pada pembentukan perilaku curang di kalangan remaja, yakni: pengelolaan kelas (misal: setting tempat duduk), wawasan yang ditampilkan teman sebaya, keberadaan pelabelan nilai (nilai rendah atau sangat rendah, dianggap memalukan), kurikulum, situasi saat tes berlangsung (misal: kurang ketat atau tidak adanya kedisiplinan, sehingga membuka peluang untuk mencontek).

Davis (dalam Burns, Davis & Hoshino, 1998) menjelaskan 2 kategori perilaku dishonesty di bidang akademis: situasional dan disposisional. Kategori situasional ialah berupa faktor  stress dan adanya tuntutan yang tinggi, sementara kategori disposisional ialah berupa inteligensi, kebutuhan akan penerimaan sosial serta etika kerja personal. Semakin tinggi inteligensi diketahui semakin rendah kecenderungan untuk berlaku curang di bidang akademik. Semakin tinggi kebutuhan akan penerimaan sosial maka semakin mudah orang untuk berlaku curang. Semakin tinggi etika kerja personal maka semakin sulit individu berbuat dishonest. Intinya, semakin termotivasi seseorang untuk mendapatkan nilai tinggi, namun minim wawasan dan inteligensi, maka ia semakin mungkin melakukan academic dishonesty.

Tingginya tingkat perilaku dishonest di bidang akademik kemungkinan dilatari oleh tingginya tekanan yang dialami para mahasiswa untuk senantiasa meraih prestasi terbaik dan survive menghadapi tantangan zaman, seperti yang dipaparkan oleh Davis (dalam Burns, Davis & Hoshino, 1998). Banyak di antara mahasiswa yang menganggap bahwa bentuk perilaku dishonest seperti mencontek misalnya, merupakan jalan pintas mencapai tujuan. Mereka juga tidak takut akan resiko karena rendahnya resiko ketimbang tingginya tuntutan untuk selalu menampilkan nilai yang terbaik dan agar diterima oleh lingkungan sosial.

Individu yang melakukan kecurangan dalam hal akademis juga diduga memiliki intensi untuk melakukan dishonesty pada aspek kehidupan sehari-hari yang lebih luas (hasil penelitian penulis, 2011). Intensi menurut Fishbein & Ajzen (1975) adalah kemungkinan subjektif seseorang untuk memunculkan tingkah laku tertentu. Keputusan untuk menampilkan tingkah laku tertentu adalah hasil dari proses rasional yang diarahkan pada suatu tujuan tertentu dan mengikuti urutan-urutan berfikir. Pilihan tingkah laku dipertimbangkan, konsekuensi dan hasil dari setiap tingkah laku dievaluasi dan dibuat sebuah keputusan apakah akan bertindak atau tidak. Intensi dishonesty yaitu kemungkinan subjektif seseorang untuk bertindak tidak jujur, berbohong dan bertindak curang. Intensi ditentukan oleh tiga faktor, yaitu sikap terhadap tingkah laku (evaluasi positif atau negatif terhadap perilaku dishonest), norma subjektif (persepsi individu apakah orang lain akan menyetujui atau menolak perilaku dishonest nya) serta kontrol tingkah laku yang dipersepsikan (penilaian terhadap kemampuan sikap dishonest) atau perceived behavior control.

Contoh bentuk dishonesty lain yang mungkin dilakukan individu setelah academic dishonesty adalah money dishonesty yakni segala bentuk ketidakjujuran, kecurangan dalam bentuk persepsi/perbuatan yang berhubungan dengan uang dan pengelolaannya. Jika mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sudah terbiasa menampilkan perilaku yang terkait money dishonesty, dikhawatirkan akan membawanya menjadi individu yang korup di kemudian hari.

Dapat disarankan pada pemegang kebijakan pendidikan untuk menerapkan sistem pendidikan yang lebih disiplin (saat ujian diawasi secara ketat; sebab diketahui dari hasil penelitian bahwa perilaku dishonest dapat muncul manakala ada kesempatan) dan menegakkan konsekuensi berat manakala siswa melakukan pelanggaran seperti academic dishonesty ini, sehingga ada efek jera.

Perlu pula ditingkatkan self-esteem di kalangan mahasiswa, sebab diketahui bahwa perilaku dishonest dilakukan karena kurang yakin atas kemampuan diri sendiri sehingga merasa perlu untuk mencontek atau menyalin karya teman.

-----------

Tentang Penulis:

Dr. Rena Latifa, Psikolog, adalah dosen Fakultas Psikologi UIN Jakarta, mengenyam pendidikan terakhir di Program Doktor Psikologi Universitas Padjadjaran Bandung. Spesialisasinya adalah Psikologi Klinis Dewasa. Selain mengajar, aktivitas lainnya adalah praktek sebagai psikolog klinis dan human capital coach.