7 Pegawai UIN Jakarta Jalani Purnabakti

7 Pegawai UIN Jakarta Jalani Purnabakti

 

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Sebanyak tujuh pegawai tidak tetap atau pegawai honorer UIN Jakarta menjalani masa purnabakti. Mereka terdiri atas pegawai yang bekerja di beberapa unit di UIN Jakarta, seperti di Rektorat, Kopertais, dan Pusat Laboratorium Terpadu (PLT).

Menurut Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK) Drs H Abd Shomad, MA, para pegawai yang purnabakti tersebut merupakan pegawai honorer yang sudah berusia di atas 56 tahun. Batas usia tersebut sama dengan batas usia pensiun (BUP) pegawai negeri sipil (PNS).

“Jika sudah memasuki usia 56 tahun, pegawai yang bersangkutan secara otomatis pensiun,” kata Abd Shomad seusai menyerahkan uang penghargaan kepada para pegawai purnabakti di Gedung Rektorat, Jumat (29/12). Namun, lanjutnya, berdasarkan pertimbangan tertentu, masa kerja seorang PNS atau pegawai honorer dapat diperpanjang jika masih dibutuhkan. “Tapi kebijakan tersebut bersifat sektoral internal UIN Jakarta,” jelasnya.

Berdasarkan catatan, dari ketujuh pegawai honorer yang menjalani masa purnabakti, satu di antaranya berasal dari pensiunan PNS yang sudah berusia lebih dari 56 tahun. Mengingat tenaga dan kapasitas bersangkutan masih dibutuhkan, ia pun kembali dikaryakan sebagai pegawai honorer.

UIN Jakarta memberikan penghargaan kepada para pegawai honorer yang menjalani masa purnabakti. Mereka menerima uang pesangon yang besarnya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing pegawai.  “Besarnya dua kali lipat, tergantung dari masa kerjanya,” ujar Kepala Bagian Kepegawaian, Dra Ratih Indarsih, yang dihubungi secara terpisah.

Para pegawai yang menjalani masa purnabakti itu adalah tiga orang sebagai tenaga kebersihan, seorang pramusaji, seorang sopir (ketiganya di Rektorat), seorang satpam (Kopertais), dan seorang staf laboratorium (PLT). (ns)