56 Warga Komplek Rumah Dinas UIN Jakarta Terima Uang Kerahiman Rp 50 Juta

56 Warga Komplek Rumah Dinas UIN Jakarta Terima Uang Kerahiman Rp 50 Juta

Gedung Pusat Pelayanan Akademik Terpadu (PPAT), BERITA UIN Online--Sebanyak 56 warga Komplek Rumah Dinas UIN Jakarta telah menerima uang kerahiman dari UIN Jakarta. Masing-masing warga menerima uang sebesar Rp 50 juta rupiah secara tunai.

Meski demikian, belum semua warga menyerahkan kunci dan mengosongkan rumah milik negara itu. "Mereka yang sudah mengosongkan rumah baru 39 orang. Sebagiannya lagi belum menyerahkan kunci rumah ke UIN Jakarta," ujar Kepala Bagian Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Drs Rasiin MA di Kantornya., Gedung PPAT, Senin (2/9/2013).

Dijelaskannya, sejumlah rumah itu belum dikosongkan atau diserahterimakan kuncinya karena di antara warga menyewakan rumah dinas tersebut ke pihak lain. "Ada juga yang masih menempati rumah itu, meskipun sudah mengambil uang kerahiman," sambungnya.

Bagi mereka yang telah menerima uang kerahiman dan masih menghuni rumah dinas, UIN Jakarta memberikan batas toleransi beberaoa bulan untuk pindah dan menyerahkan kunci rumah. "Kita ada perjanjian. Kalau batas waktu telah habis, mereka harus meninggalkan rumah itu. Lebih cepat lebih baik, " terang Abdul Halim SHI, staf Bagian Akuntasi dan Pelaporan Keuangan.

Ia menambahkab, UIN Jakarta berharap, para warga segera mengosongkan rumah dinas tersebut, karena kawasan akan digunakan perluasan dan pengembangan UIN Jakarta.

Seperti diketahui, para warga yang tinggal di rumah dinas itu terdiri atas sejumlah guru besar, dosen, karyawan dan pensiunan, serta ahli waris. Rumah dinas itu telah ditempati puluhan tahun secara turun temurun.

Saat ini tidak semua penghuni rumah dinas itu adalah dosen atau karyawan UIN Jakarta. Di antara mereka terdapat sejumkah warga yang bukan sivitas akademik yang  aktif atau mengabdi  di  UIN Jakarta. (D antariksa/ Saifudin)