5 Prodi FSH UIN Jakarta Raih Akreditasi A

5 Prodi FSH UIN Jakarta Raih Akreditasi A

Ciputat, Berita UIN Online – Lima Program Studi dilingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh akreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2016 ini. Lima prodi tersebut diantaranya Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) SK BAN-PT Nomor: 2464/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2016, Program Studi Perbandingan Mazhab SK BAN-PT Nomor: 1673/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2016, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat) SK BAN-PT Nomor: 1812/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2016, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) SK BAN-PT Nomor: 1814/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2016, dan Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) SK BAN-PT Nomor: 1813/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2016.

Lima Prodi tersebut telah di nilai dan di visit oleh para asesor dari BAN-PT pada bulan Juli lalu. Ini merupakan capaian yang sangat baik bagi FSH UIN Jakarta, ungkap Asep (Dekan FSH). Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah membantu FSH meraih Akreditasi yang sangat baik, tambahnya lagi.

Pada perjalannnya hasil ini tidak didapat dengan mudah,  terlebih 2 Prodi merupakan prodi pecahan yaitu Prodi Hukum Tata Negara dan Prodi Hukum Pidana Islam yang awalnya merupakan satu prodi Jinayah Siyasah. Dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah perubahan dari Prodi Ekonomi Syariah. Namun, hal tersebut tidak mengahalangi prodi di FSH UIN Jakarta meraih akreditasi A.

Menyusul 3 Prodi yang akan mengajukan Akreditasi dan Re-Akreditasi diantaranya, Program Studi Ilmu Hukum Akreditasi (B), Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah Akreditasi (B), dan Prodi Magister Hukum Keluarga (Baru). (IH)